Penyerahan kunci secara simbolik hunian Kampung Susun Bayam oleh Gubernur Jakarta kepada warga Kampung Bayam. Setelah perjuangan panjang, warga akhirnya mendapatkan kepastian akan ruang hidupnya.

Pada Kamis (6/3), matahari tepat berada di atas kepala ketika puluhan warga Kampung Bayam Madani mulai memasuki bus Transjakarta dari Hunian Sementara (Huntara) di Jalan Tongkol, Pademangan, Jakarta Utara. Mereka hendak menuju Kampung Susun Bayam (KSB) yang berada di samping Jakarta International Stadium (JIS).

Ketika sampai, terlihat Ketua Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon berjalan melalui lorong kampung susun. Dengan memakai kemeja berwarna putih lengkap beserta selendangnya, ia menerima penyerahan kunci secara simbolik hunian di KSB untuk para warga Kampung Bayam.

Penyerahan kunci itu diserahkan langsung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Pramono Anung Wibowo dan Rano Karno. Rasa haru dan gembira terlihat dari raut wajah warga Kampung Bayam saat penyerahan kunci dilakukan. 

Begitu pula Furqon yang merasa senang karena upaya warga Kampung Bayam dalam memerjuangkan ruang hidupnya berbuah manis. Selama bertahun-tahun, kata Furqon, warga tidak pernah berhenti dan putus asa berjuang. Meskipun dalam perjalannya tidaklah mudah.

“Kemenangan itu milik orang-orang yang memperjuangkannya. Kampung Bayam akhirnya pulang ke rumah,” ungkapnya dengan suara lantang.  

Iklan

Furqon melanjutkan, sebanyak 33 keluarga akan pindah sepenuhnya ke KSB. Rencananya, warga Kampung Bayam akan menempati rumah susun itu kembali sebelum Idul Fitri 2025. 

Kemudian setelah pindah ke KSB, Furqon bersama warga akan melanjutkan profesinya sebagai petani kota. Mengembangkan dan memperindah KSB dengan urban farming yang ditanami berbagai tumbuhan komoditas.

“Hal itu sebagai bentuk mempertahankan mata pencaharian khas (petani) warga Kampung Bayam guna meningkatkan taraf ekonomi,” sebutnya 

Hal ini turut dipertegas oleh Gubernur Jakarta, Pramono yang mengatakan warga Kampung Bayam akan mendapatkan pelatihan pertanian lebih lanjut. Tujuannya, supaya warga dapat mengembangkan pertanian kota lebih baik lagi. 

Baca juga: Warga Kampung Bayam Desak Jakpro Akhiri Polemik

Pramono juga mengungkapkan, pemindahan warga Kampung Bayam ke KSB sebagai bentuk memanusiakan warga Jakarta. Baginya, mereka tidak boleh dipinggirkan lantaran pembangunan yang terjadi. 

“Saya berharap kehidupan warga Jakarta akan lebih baik lagi kedepannya, dan itu sebagai bentuk komitmen saya sebagai Gubernur Jakarta,” imbuhnya.

Sekretaris Jenderal Front Perjuangan Pemuda Indonesia (Sekjen FPPI) sekaligus Tim Advokasi Warga Kampung Bayam, Muhammad Ma’sum Yusron menyebutkan, penyerahan kunci secara simbolik ini adalah kemenangan awal bagi warga Kelompok Tani Kampung Bayam Madani. Pasalnya, warga Kampung Bayam hilir mudik ke berbagai lembaga pemerintahan untuk memperjuangkan haknya. 

Yusron menambahkan, warga Kampung Bayam berulang kali mendatangi Kantor Wali Kota Jakarta Utara untuk meminta kepastian hunian. Pun, warga juga sempat mendatangi dan bersurat kepada pihak PT Jakarta Propertindo (JakPro) terkait hunian.

“Perjuangan panjang mereka untuk mendapatkan haknya kembali, telah membuat derita berkepanjangan. Ketabahan, persatuan, kesolidan, dan keyakinan berjuang mereka adalah biaya yang sudah dikeluarkan untuk hari ini,” katanya saat diwawancarai Tim Didaktika pasca acara penyerahan kunci KSB.

Iklan

Selanjutnya, Yusron turut menyoroti pembangunan di perkotaan yang acap kali memarjinalkan rakyat miskin. Pembangunan yang ada menggusur ruang hidup warga tanpa diberikan hunian layak dan keberlanjutan ekonomi untuk warga melanjutkan hidup. 

“Pemerintah harus memerhatikan hak dan kepentingan warga ketika akan melakukan pembangunan. Jangan sampai ada lagi warga yang terdampak penggusuran. Alhasil, warga kehilangan mata pencaharian,” tutupnya. 

Perjuangan Panjang Warga Kampung Bayam

Furqon berkata, perjuangan warga Kampung Bayam untuk mendapatkan ruang hidupnya terjadi selama bertahun-bertahun. Berawal pada tahun 2019, warga Kampung Bayam digusur oleh Pemerintah Jakarta untuk pembangunan JIS. Alhasil, warga terlunta-lunta tidak memiliki tempat tinggal. 

Sebelum penggusuran, kata Furqon, warga Kampung Bayam telah meneken kontrak politik dengan Gubernur Jakarta saat itu, Anies Baswedan. Isinya, Anies berjanji akan membangun rumah susun di samping JIS sebagai hunian warga Kampung Bayam. 

“Sembari menunggu pembangunan KSB rampung, warga Kampung Bayam dipindahkan ke Hunian Sementara di Jalan Tongkol Pergudangan, Pademangan, Jakarta Utara. Ketika warga pindah, kondisi Huntara masih berupa semak belukar tanpa hunian layak,” ungkapnya. 

Baca juga: Anak Kampung Bayam dalam Pusaran Represifitas Aparat

Sebagai informasi, rumah susun untuk warga Kampung Bayam dibangun dalam kurun waktu 4 bulan 20 hari sejak 7 Mei 2022 lalu. Bangunan ini berdiri di atas area seluas 17.354 meter persegi. Terdiri dari tiga tower berlantai empat dan terdapat 138 kamar.

Setelah penantian panjang, sebut Furqon, rumah susun berhasil rampung pada 12 Oktober 2022 dan diresmikan oleh Anies Baswedan. Rencana awal penyerahan kunci hunian kepada warga pada 20 Oktober 2022. 

“Janji hanya tinggal janji. Penyerahan kunci hunian hanya simbolik belaka dan warga Kampung Bayam tetap tidak bisa menempati hunian,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Furqon mengungkapkan akibat ketidakjelasan mendapat haknya di KSB, dirinya dan warga Kampung Bayam melakukan pendudukan paksa ke rumah susun itu. Alasannya, KSB merupakan hak dan ruang hidup warga. 

Melansir catatan LPM Didaktika, akibat pendudukan paksa itu Furqon sempat dikriminalisasi. Ia dilaporkan oleh PT JakPro —selaku badan usaha milik daerah Jakarta— dengan delik memasuki pekarangan Pemerintah Jakarta tanpa izin. Tidak hanya itu, ia bahkan dituduh melakukan tindak pencurian air bersih. 

Alhasil, pada 2 April 2024 Furqon ditangkap secara paksa oleh aparat kepolisian berseragam preman. Penangkapan itu terjadi saat menjelang buka puasa dan disaksikan oleh istri beserta anaknya.

Lewat artikel berita LPM Didaktika pada 21 Mei 2024, warga Kampung Bayam yang tinggal di KSB diusir paksa oleh pihak PT JakPro. Pengusiran itu terjadi pada pukul 10.00 WIB. Melibatkan ratusan aparat gabungan dari kepolisian, tentara, satpam, hingga preman bayaran. 

“Setelah perjuangan panjang, alhamdulillah warga dapat kembali ke KSB. Rumah dan ruang hidup kami sedari lama,” ucap Furqon dengan wajah berseri seusai penyerahan kunci hari ini.

Reporter/penulis: Lalu Adam F. A.

Editor: Devita Sari