Akal imitasi berpotensi mematikan daya kritis mahasiswa di perkuliahan. Dosen berpendapat kampus perlu membuat kebijakan yang mengatur penggunaannya.

Pada Maret 2026, pemerintah resmi menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tujuh Menteri tentang Pedoman Pemanfaatan dan Pembelajaran Teknologi Digital dan Kecerdasan Artifisial di Jalur Pendidikan Formal, Nonformal, dan Informal. Regulasi ini diluncurkan untuk mengatur batasan pemanfaatan teknologi digital, terutama akal imitasi (AI) dalam bidang akademik secara nasional. SKB tersebut menekankan bahwa AI harus diposisikan sebagai alat pendukung, bukan pengganti kemampuan kognitif manusia.

Adapun penerbitan kebijakan ini berkaitan dengan meningkatnya penggunaan AI dalam kegiatan pembelajaran. Berdasarkan survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada April 2025, sebanyak 43,98% responden menyatakan menggunakan AI untuk keperluan belajar. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 21,84%.

Baca jugaAkses Layanan Konseling UNJ Belum Menjangkau Seluruh Mahasiswa

Namun, dalam rilis survei yang sama, indeks literasi pengguna AI Indonesia masih berada di angka 49,96 atau kategori kurang baik. Kondisi ini mengindikasikan cukup rendahnya pemahaman pengguna terhadap AI, sehingga berpotensi mendorong penyalahgunaan dan ketergantungan dalam pemakaiannya, termasuk untuk keperluan pembelajaran.

Berangkat dari persoalan di atas, Tim Didaktika melakukan survei mengenai penggunaan AI dalam kegiatan akademik di lingkup mahasiswa UNJ. Survei ini melibatkan 70 mahasiswa dari berbagai fakultas, mereka diminta mengisi sejumlah pertanyaan pilihan ganda terkait bentuk pemanfaatan AI dalam aktivitas perkuliahan.

Iklan

Dalam survei tersebut, seluruh responden mengaku menggunakan AI dengan fungsi yang berbeda-beda untuk membantu mereka dalam aktivitas kuliah. Adapun intensitas penggunaannya sendiri, 39,1% mahasiswa mengaku sering (3–4 kali seminggu) dan 20,3% sangat sering (setiap hari).

Terkait seberapa besar hasil bantuan AI dalam sekali pengerjaan tugas, 50,7% mahasiswa mengaku 26–50% hasil tugasnya sebagian besar disusun kecerdasan buatan. Sementara itu, sebanyak 34,8% mahasiswa hanya menggunakan AI sebagai pemberi ide awal dan alat koreksi atau sekitar 0–25%. Jadi, mayoritas mahasiswa UNJ menggunakan AI sebagai alat bantu dengan tingkat kontribusi sedang dalam pengerjaan tugas.

Berikutnya, mengenai dampak penggunaan AI terhadap aktivitas diskusi di ruang kelas, 50,7% mahasiswa mengamati kawan sekelasnya menjadi lebih pasif dalam sesi diskusi. Dampaknya, terdapat 34,8% mahasiswa merasa sangat khawatir penggunaan AI bisa menurunkan kemampuan berpikir kritis.

Mahasiswa Prodi Sosiologi angkatan 2025, Jose Martin adalah satu pengguna AI yang cukup sering menggunakan teknologi tersebut untuk membantu aktivitas kuliahnya. Dirinya memperkirakan bisa memakai AI tiga sampai empat kali dalam seminggu.

Akan tetapi, Jose menegaskan tidak pernah bergantung sepenuhnya untuk mengerjakan keseluruhan tugas kuliahnya. Ia menyatakan, biasanya AI hanya digunakan dalam membantu hal-hal kecil.

“Misalnya untuk cari konsep awal dan referensi. Lalu ketika jawab pertanyaan sulit, saya pakai AI buat memetakan gambaran kasar,” ujarnya kepada Tim Didaktika pada Rabu (15/04).

Jose mengatakan, keberadaan AI sangat efektif dalam hal mengejar kecepatan dan kemudahan memahami materi kuliah. Sebagai contoh, Jose hanya perlu memasukkan kata kunci, lalu dengan hitungan detik, AI bisa memberikan berbagai pilihan respons yang diinginkan.

Walau begitu, ia merasa khawatir melihat banyak temannya sangat bergantung kepada AI. Menurut Jose, penggunaan AI yang berlebihan menyebabkan iklim akademik di dalam kelas mati. Jelasnya, penggunaan AI dapat membuat mahasiswa malas berpikir, sehingga esensi kuliah yang melatih nalar kritis tidak terwujud.

Iklan

“Kasarnya semua jadi kecanduan. Mulai dari pembuatan materi presentasi, mengajukan pertanyaan, sampai hasil jawaban dari pertanyaan audiens, semua buatan AI,” tuturnya sinis.

Situasi serupa turut dirasakan oleh mahasiswa Prodi Pendidikan Jasmani angkatan 2024, Rizki Maulana. Ia mengaku sering kali mendapat anggota kelompok perkuliahan yang menyepelekan tugas karena hadirnya teknologi tersebut.

Rizki bercerita, hal tersebut kerap membuatnya kesulitan belajar dengan sungguh-sungguh. Mereka, protes Rizki, sekadar mencantumkan jawaban yang AI berikan tanpa mengeceknya kembali.

“Tapi perlu diingat, teknologi tersebut juga dapat memberikan dampak positif bila digunakan sebagai alat bantu. Pada akhirnya, semua bergantung pada penggunanya,” ungkapnya ketika diwawancarai, Kamis (16/04).

Rizki mengaku prihatin jika hal ini terus berlangsung dalam jangka panjang. Ia meyakini harus ada kesadaran individu dan kerja sama antara dosen dengan mahasiswa dalam mengatasi dampak penggunaan AI.

Di ranah dosen, Rizki berharap seluruh tenaga pengajar menerapkan aturan untuk meminimalisasi penggunaan AI di kelas. Sementara itu, sebagai cara mahasiswa membatasi penggunaan AI, Rizki menyarankan para peserta didik belajar mendalam mengenai materi pembelajaran, sehingga dapat percaya dengan kemampuan sendiri saat mengikuti proses perkuliahan di kelas.

“Jadi ketika dosen menjelaskan materi, otak kita tidak kosong sepenuhnya, minimal tahu dasarnya dari bacaan yang sudah dipelajari,” terangnya.

Melihat masifnya penggunaan AI di kalangan mahasiswa, dosen Prodi Pendidikan Sosiologi UNJ, Prima Yustitia, menduga fenomena tersebut berakar dari pandemi Covid-19. Menurutnya, sejak saat itu siswa di tingkat dasar hingga menengah dipaksa menjadikan teknologi sebagai perangkat utama dalam pembelajaran.

Prima mengucapkan, kondisi tersebut menanamkan pemahaman bahwa teknologi, termasuk AI yang semakin cerdas, merupakan alat yang memudahkan proses belajar. Tanpa pendampingan yang memadai, lanjutnya, hal itu dapat membuat generasi muda bergantung pada teknologi alih-alih mengandalkan pemahaman sendiri.

“AI digunakan untuk mempercepat pengerjaan tugas. Dikhawatirkan lama-lama justru menggantikan peran manusia dalam berpikir, bukan sekadar membantu,” jelasnya melalui panggilan daring pada Kamis (23/04).

Ia menjelaskan, dampak masif penggunaan teknologi digital bisa dirasakan secara langsung sekarang ini. Berdasarkan pengamatan Prima di kelas, banyak mahasiswa tidak percaya diri dengan kemampuan berpikir ketika tidak memegang ponsel dalam membantu aktivitas perkuliahan.

Lanjut Prima, dampak penggunaan AI juga dapat dilihat dari hilangnya interaksi manusia di ruang kelas. Ia melanjutkan, ketiadaan spontanitas yang organik hasil dari pikiran manusia akhirnya turut meresahkannya sebagai pengajar.

“Mahasiswa kini sudah tidak lagi bertanya karena rasa penasaran. Meski mereka bertanya pun, malah tidak percaya diri terhadap pertanyaan yang diajukan,” keluhnya.

Kesadaran mahasiswa, sambung Prima, tidak bisa menjadi satu-satunya solusi untuk mengatasi persoalan tersebut. Tambahnya, diperlukan campur tangan pihak berwenang, baik pemerintah maupun pihak kampus.

Prima menekankan pentingnya langkah kampus dalam menerbitkan aturan pembatasan penggunaan AI dalam aktivitas perkuliahan. Ia menyebut, setelah diterbitkannya SKB Tujuh Menteri, kampus perlu menindaklanjuti dengan aturan yang lebih spesifik, seperti yang telah diterapkan di sejumlah perguruan tinggi.

Baca jugaDari Sudut yang Terlupakan

“Jadi memang kalau mau mengubah behavior-nya (perilaku), aturannya dibuat terlebih dahulu dan ada willingness (kesediaan) dari penguasa di level kampus,” tegasnya.

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang penerapan kebijakan yang diambil kampus, Tim Didaktika telah berupaya menghubungi Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni, Ifan Iskandar sejak 15 April. Namun, sampai berita ini terbit, ia belum juga bersedia diwawancara.

Reporter/penulis: Ramadhan Alderisyah
Editor: Safira Irawati