Masyarakat bantaran hilir Sungai Cilamaya merasa dirugikan imbas limbah dari industri di Subang dan Purwakarta. Semua upaya telah dilakukan tetapi tidak ada perubahan apa-apa.
Menjelang siang Agus (45) baru saja selesai memanen padi di Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Karawang. Sembari menghisap kretek, ia mengeluhkan banjir yang menerjang sawah miliknya sehari lalu. Petani itu mengaku hal tersebut sudah menjadi fenomena biasa ketika musim penghujan datang.
Ia menggeser tempat duduknya, lalu menunjuk sungai Cilamaya yang berada tepat di depan. “Sungai Cilamaya itu saat musim penghujan meluap, ketika kemarau hanya berisikan cairan ireng (hitam) juga berbau busuk yang berasal dari limbah industri,” ujar Agus pada Sabtu, 4 April 2026.
Baca juga: Warga Kampung Kota Jakarta Berdemonstrasi Menuntut Kesejahteraan Hidup
Agus menghela nafas dalam kemudian menceritakan penderitaannya memiliki lahan garapan di samping sungai Cilamaya. Memang, saat kemarau tiba, ia harus mengairi sawah dengan air limbah. Parahnya lagi, ketika musim penghujan banjir datang melanda sawahnya.
Dengan nada tinggi, Agus menyatakan banjir di desa Tegalwaru, Cilamaya Wetan, Karawang merupakan air kiriman. Pasalnya, daerah tempat ia tinggal tetap diterjang banjir walaupun tidak mengalami hujan sama sekali.
“Limbah dan banjir merupakan kiriman dari daerah-daerah sebelum desa saya. Lihat saja, tidak ada perusahaan pembuang limbah di desa kami. Pun, banjir melanda saat Tegalwaru sedang tak hujan,” pungkasnya.
Agus beranjak dari bale bambu menuju sawahnya. Terlihat, gubuk kecil berwarna coklat di antara hamparan padi. Ia mengungkapkan tinggi air banjir mencapai setengah dari gubuk dan hampir menenggelamkan padi siap panen. Akhirnya, padi menjadi rontok sebelum panen tiba.
Seingat Agus, pada akhir 2025 sebanyak satu hingga tiga bau—per bau setara dengan 700 meter—sawah milik rekan petaninya rontok ketika hendak panen. Dirinya menjelaskan satu bau dapat menghasilkan paling minimal tiga ton beras. Agus menakar kerugian kotor akibat kejadian itu mencapai Rp33 juta.
“Air banjir di Tegalwaru bercampur dengan air limbah, tercium dari baunya meski samar. Bagi saya bercampurnya banjir dengan limbah membuat batang padi lemah dan cepat rontok,” ungkapnya.
Agus kembali duduk di bale, menuangkan kopi lalu menyeruput perlahan. Ia terdiam lama dan mengatakan bahwa limbah sebetulnya dapat mengusir hama padi. Namun, menurutnya, limbah itu akan mengendap di akar yang dapat membahayakan kesehatan khalayak ramai.
Petani bertubuh tegap itu menyatakan kejadian limbah ini sudah ada sejak tahun 2000-an. Tahun berganti, kondisi tetaplah sama. Dirinya mengaku lelah dengan keadaan seperti ini. Bahkan, untuk mengharapkan kondisi yang lebih baik ia sudah tak sanggup. Pemerintah memang datang, jelasnya, namun tidak ada perubahan apa-apa.
“Ya sudahlah mau bagaimana lagi kita hanya orang kecil. Untuk masalah beginian mah urusan orang gede,” tuturnya.
Setali tiga uang, Pamista (73) mengaku limbah industri telah membuat kedua kakinya gatal-gatal saat menggarap sawah. Memang, petani berusia lanjut itu mengatakan semua sawah di Desa Situdam, Kecamatan Jatisari, Karawang menggunakan pompa untuk menarik air dari sungai Cilamaya.

(Dokumentasi: Tim Didaktika)
Lelaki yang sehari-hari disapa Abah Itak ini terpaksa menggunakan limbah untuk mengairi sawah garapannya. Namun, ia tidak terlalu mengambil pusing sebab baginya ada keluarga yang harus diberi makan.
“Limbah industri ini sudah sangat lama hidup berdampingan dengan kami, warga di sini pun menjadi lumrah. Semisal, kita punya rumah dekat tempat sampah karena tiap hari mencium bau sampah ya terbiasa,” ucapnya pada Senin, 6 April 2026.
Meski telah berdampingan, sepanjang lama hidupnya, Abah Itak mengingat limbah Industri sangatlah mengganggu pada tahun 2015. Baunya lebih menyengat dari biasanya. Abah mafhum, limbah hitam ini berasal dari perusahaan-perusahaan yang berada di Subang dan Purwakarta. Baginya, warga Karawang hanya mendapat ampas pembuangan saja.
Oleh sebabnya, ia dengan petani lain mendatangi Kantor Bupati Purwakarta menggunakan bis. Saat itu, sebanyak 20 orang ikut bersamanya. Abah Itak menuntut pengelolaan limbah yang lebih baik. Alih-alih mendapatkan jawaban, kelompoknya malah diberikan suap untuk uang tutup mulut
“Misal biaya buat mengolah limbah biar enggak bau itu per hari satu juta. Sedangkan, orang dibayar untuk tidak protes seharga lima ratus ribu. Pasti perusahaan memilih membayar orang. Beginilah cara negara kita bekerja,” ungkapnya.
Sungai Cilamaya dikepung berbagai perusahaan yang terletak pada bantarannya. Arus sungai ini mengalir dari lereng pegunungan hingga bermuara di Laut Jawa. Luas Daerah Aliran Sungai (DAS) Cilamaya diperkirakan sekitar 390,01 km² dengan panjang sekitar 97 km, mencakup wilayah administratif tiga kabupaten yaitu Purwakarta, Subang, dan Karawang.
Berdasarkan Rencana Aksi Pengendalian Pencemaran dan/atau Kerusakan Daerah Aliran Sungai (RAPPKDAS) Cilamaya oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, para perusahaan itu berasal dari berbagai macam usaha. Industri didominasi oleh sektor manufaktur, terutama tekstil, kertas, dan komponen otomotif. Juga, sebagian industri konstruksi dan logam.
Dalam RAPPKDAS itu pula , sepanjang 2023-2025 terdapat 20 perusahaan asal Purwakarta dan lima perusahaan subang yang diberikan sanksi. Kemudian, 24 perusahaan Purwakarta dan satu perusahaan Subang diidentifikasi telah membuang limbah melebihi baku mutu sungai.
Tim Didaktika mengukur jarak salah satu perusahaan Purwakarta yang mengalirkan limbah sungai dengan sawah garapan Agus di Karawang. Melalui Goggle Maps, terhitung jarak tersebut mencapai 28 kilometer. Dengan begitu, konsentrasi industri di Kabupaten Purwakarta dan Subang yang berada pada hulu DAS Cilamaya berimbas hingga Kabupaten Karawang sebagai wilayah hilir.


Limbah Menggerogoti Kehidupan Rumah Tangga dan Anak Sekolahan
Winarti (56) terbangun dari tidurnya saat pagi buta, jarum jam masih menunjukan pukul dua dini hari. Musababnya, ia menceritakan, bau busuk dari sungai seperti menusuk-nusuk hidung. Kejadian itu semakin sering saat musim kemarau tiba. Perempuan bersanggul itu mengklaim bau bertahan hingga air hujan mengguyur Desa Tegalwaru, Cilamaya Wetan.
“Meskipun belum tampak air limbah yang berwarna tinta sotong itu di sungai, baunya sudah sangat menyengat,” pungkasnya pada Tim Didaktika, Sabtu 4 April 2026.
Terkadang, lanjut Winarti, bau limbah sampai membuat kepala kliyengan. Tak tanggung-tanggung, ia rela mengocek uang untuk membeli obat sakit kepala. Menurutnya, jika seseorang memiliki penyakit bawaan sudah pasti jatuh sakit parah.
Padahal, masih segar dalam ingatan Winarti, sungai Cilamaya dahulu merupakan tempat berbagai aktivitas masyarakat. Saat masih belia, ia biasa menemani sang ibu mencuci dan mandi di sungai tersebut. Pun, ayahnya kerap memancing ikan di sana.
“Dahulu air bening sampai batu-batu sungai terlihat jelas. Belum ada perusahaan, belum ada limbah,” ungkapnya.
Untuk mendapatkan air, Winarti hari ini harus menghabiskan uang senilai Rp 1,5 juta. Ongkos tersebut, ia keluarkan untuk membeli sumur bor sedalam tiga meter. Sudah begitu, lanjutnya, air terasa payau sedikit asin. Ia tak mampu untuk membeli pompa air yang lebih dalam karena terhalang mahalnya biaya.
Winarti berujar air payau tidak layak dikonsumsi dan dipakai untuk memasak. Dirinya menjelaskan, bilamana air tetap dimasak maka air akan mengeluarkan buih putih. Pun, nasi akan cepat basi jika memakai air tersebut. Oleh sebab itu, ia berupaya membeli galon seharga Rp 7 ribu untuk memenuhi kebutuhan domestik.
“Apabila ingin air tidak payau saya harus memakai sumur bor dengan pipa yang lebih dalam. Namun, harga terlampau mahal melebih dua juta rupiah, saya tidak sanggup membayarnya,” ungkap Winarti.
Tak berhenti di situ, pencemaran limbah turut berdampak pada aktivitas anak-anak yang tinggal di bantaran sungai Cilamaya. Di antaranya dialami oleh para siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Situdam yang berada di Dusun Krajan RT 05 RW 02, Situdam, Kec. Jatisari, Kab. Karawang.
SDN 1 Situdam mulai beroperasi sejak tahun 2010 dengan Surat Keterangan bernomor 421.2/Kep.422-Huk/2010. Berdasar keterangan Kepala Sekolah, Cita Aditya, sekolah tersebut memiliki 285 siswa.
SDN 1 Situdam adalah satu di antara beberapa sekolah yang lokasinya berada paling dekat dengan Sungai Cilamaya. Dengan begitu, saat terjadi pencemaran limbah industri ke sungai yang umumnya terjadi selama musim kemarau, anak-anak sekolah turut terkena dampak.
“Karena sekolah kami bersebelahan langsung dengan aliran sungai, saat ada limbah itu bau-nya menyengat sekali,” ungkap Cita saat ditemui pada Senin, 6 April 2026.
Menurut pengamatan Cita, bau limbah yang tidak sedap ini berdampak pada dua hal. Pertama, kegiatan belajar mengajar yang terganggu. Kondisi bau limbah yang menyengat menyebabkan para siswa tidak bisa konsentrasi penuh dalam belajar. Cita pun mengaku sering mendapat keluhan dari siswa ihwal bau ini.

(Dokumentasi: Tim Didaktika)

(Dokumentasi: Tim Didaktika)
Kedua, terkait terjangkitnya penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) kepada para siswa. Cita menuturkan, saat limbah datang dan mulai mengendap di aliran sungai, sebagian siswa merasakan batuk dan sesak nafas. Bahkan pada tahun 2021, Rumah Sakit Sentral Medika Karawang pernah membagikan masker gratis di SDN 1 Situdam karena banyaknya siswa yang terjangkit ISPA.
“Tapi namanya anak-anak, kadang enggak nyaman kalau belajar pakai masker. Kondisinya ya serba salah, enggak pakai masker bau limbah, kalau pakai masker siswa merasa pengap enggak nyaman,” ujar Cita.
Cita menyebut berbagai upaya telah dilakukan pihak sekolah guna mengatasi permasalahan ini. Salah satunya dibangun pagar bambu yang memisahkan halaman sekolah dengan aliran sungai. Selain sebagai penghalang siswa bermain di sungai, pagar ini juga diharapkan mampu sedikitnya menghalau bau limbah.
Tidak hanya itu, Cita mengaku telah menjalin komunikasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Lingkungan Hidup perkara limbah ini. Kendati demikian belum ada tindakan konkrit dari para pemangku kebijakan. Pihak sekolah dan guru pun hanya bisa pasrah.
“Kami berharap persoalan limbah ini segera dituntaskan sehingga sungai jadi bersih. Anak-anak bisa belajar lagi dengan nyaman,” harapnya.
Patah Tumbuh Perlawanan Masyarakat Terhadap Limbah
Masyarakat hulu sungai Cilamaya tidak tinggal diam saat limbah industri menggempur kehidupan mereka selama puluhan tahun. Beragam upaya telah dilakukan demi memperjuangkan hak hidup atas lingkungan yang aman dan nyaman. Upaya tersebut dihimpun dalam pembentukan solidaritas masyarakat bernama Forum Daerah Aliran (Fordas) Cilamaya Berbunga.
Seorang pengurus Fordas Cilamaya Berbunga, Rawin Zein (42) mengisahkan pembentukan solidaritas ini bermula dari kemarahan masyarakat terhadap limbah industri yang selalu mencemari sungai Cilamaya. Fordas lahir dari hasil konsolidasi dua komunitas pemuda yang ada di DAS Cilamaya, yakni Sadulur Cilamaya dan Forum Pemuda Situdam dan Barugbug (FordamB).
“Pada tahun 2019 limbah yang mencemari sungai sudah parah banget, dari sini masyarakat berinisiatif membuat solidaritas,” ujar pria yang akrab disapa Kang Zein.
Sebelum terbentuknya Fordas, pada tahun 2019 juga, FordamB pernah melakukan aksi demonstrasi langsung ke Gedung Sate. Namun, aksi ini tidak diindahkan oleh pemerintah daerah.
Selanjutnya, kehadiran Fordas membuat daya tawar masyarakat makin kuat. Ikhtiar pun dimasifkan melalui audiensi kepada lembaga pemerintahan. Kang Zein mengaku sudah banyak bertemu dengan kepala daerah, anggota dewan, dan pihak dinas terkait guna membahas permasalahan limbah.
Bahkan pada tahun 2019, anggota DPR, Dedi Mulyadi pernah mengunjungi sungai Cilamaya secara langsung. Melalui video di saluran Youtube-nya, pria yang kini menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat itu menjanjikan bakal menyelesaikan permasalahan limbah dalam satu bulan. Pun, ia turut menyampaikan perlunya pembangunan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) yang bersifat komunal.
“Respons pemerintah tentu berjanji akan mengatasi permasalahan limbah ini. Tapi sampai sekarang limbah tetap ada dan masyarakat tetap terkena dampaknya,” ucap Kang Zein pada Sabtu, 4 April 2026.
Tak berhenti di situ, Fordas turut mengkampanyekan permasalahan limbah ini ke dunia digital. Dokumentasi ini dapat dilihat pada akun Grup Facebook @Fordas Cilamaya Berbunga. Saat ini grup tersebut memiliki 1.400 anggota.
Lebih lanjut, Kang Zein menilai sungai Cilamaya memiliki peran penting guna mendukung berbagai aktivitas sosial-ekonomi masyarakat. Maka, kebersihan sungai pun menjadi tujuan utama. Selain itu, ia juga menjelaskan akronim dari Fordas Cilamaya Berbunga.
“Bersih, indah, dan berdaya guna. Tiga kata itulah yang diharapkan masyarakat terhadap kondisi sungai Cilamaya,” jelas Kang Zein.


Kepala Desa Situdam, Iwan Kurniawan turut menyampaikan bahwa pencemaran limbah menjadi penyakit musiman di desanya. Ia menjelaskan setiap musim kemarau, limbah selalu mengaliri sungai Cilamaya. Tak ayal, dirinya kerap menerima keluhan dari masyarakat.
“Kalau dulu air sungai dipakai minum sama masyarakat. Tapi semenjak ada limbah, mereka mendekat ke sungai aja nggak berani,” ujar Iwan.
Iwan mengaku sudah berupaya maksimal melaporkan kondisi ini ke pemerintah kabupaten. Namun ia menilai, karena mayoritas lokasi industri berada di Kabupaten Purwakarta dan Subang, Pemerintah Kabupaten Karawang pun tidak bisa berbuat banyak.
“Kami di pemerintahan paling bawah, yaitu Desa Situdam hanya bisa melaporkan. Tidak bisa mengambil kebijakan,” ungkapnya saat diwawancara pada Sabtu, 4 April 2026.

Menata Penanganan Limbah Sungai Cilamaya
Pada Tahun 2022, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerbitkan Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 45 Tahun 2022 tentang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Cilamaya. Berdasarkan mandat tersebut, melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 660.3/Kep.443-DLH/2023, terbentuk Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan (Satgas PPK) DAS Cilamaya.
Satgas berperan untuk melaksanakan pencegahan dan penindakan hukum terhadap pencemaran maupun kerusakan di wilayah DAS Cilamaya. Berlandaskan hal tersebut, terbentuk Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Cilamaya.
Namun hingga berita ini ditulis, berdasarkan wawancara Tim Didaktika, pencemaran limbah ke DAS Cilamaya tetap berlanjut. Guna menanggapi persoalan ini, Tim Didaktika menghubungi Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat (DLH Jabar).
Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda DLH Jawa Barat, Hery Irawan menegaskan bahwa sumber limbah yang mengalir ke sungai Cilamaya berasal dari berbagai sektor. Termasuk sektor domestik, pertanian, peternakan, dan industri.
Lebih lanjut, ia memastikan industri yang berlokasi di bantaran sungai Cilamaya sudah memiliki perizinan dan pengelolaan limbah dengan baik. Jika ada perusahaan yang melanggar, tegasnya, pihak DLH akan segera menindaklanjuti dan memberi sanksi.
“Air limbah industri yang dibuang ke sungai sudah dipastikan memenuhi baku mutu standar,” klaimnya pada Jumat, 17 April 2026.
Menanggapi hal tersebut, Peneliti Ilmu Lingkungan Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada, Priyaji Agung melihat pembuangan limbah terjadi karena perusahaan tidak mentaati komitmen Sustainable Development Goals yang telah disepakati sejak tahun 2015. Ia menjelaskan di Indonesia sendiri sudah dibentuk pemeringkatan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER).
“Sustainable Development Goals atau pembangunan berkelanjutan menjadi roh pembangunan bagi semua negara di dunia,” jelasnya pada Rabu, 9 April 2026.
Baca juga: UKT Dilarang Dicicil, Camaba UNJ Terancam dan Gagal Kuliah
Kendati demikian, Priyaji berpendapat sebagaimana sebuah pemeringkatan seperti PROPER hanya bersifat sukarela atau bukan sebuah keharusan. Dalam skema ini, dorongan perubahan sangat bergantung pada pilihan konsumen. Ia mafhum banyak dari masyarakat Indonesia memiliki pendapatan rendah sehingga isu keberlanjutan kerap tersisih dari pertimbangan utama.
Priyaji pun menitikberatkan peran produsen dalam menjaga kelestarian lingkungan. Ia memandang perusahaan wajib bertanggung jawab atas aktivitas produksi yang mereka lakukan. Sebab jika tidak, menurutnya, perusahaan hanya akan merampas hak-hak hidup masyarakat setempat.
“Ketika perusahaan beroperasi maka pasti memiliki potensi pencemaran udara dan pencemaran air. Maka, harus dirancang sebuah tata kelola untuk mencegah agar pencemaran bisa berkurang bahkan hilang,” ujarnya.
Dengan begitu, lanjut Priyaji, dibutuhkan kolaborasi berbagai pihak agar pencemaran tidak dilakukan. Baginya, pemerintah, industri, masyarakat, media, dan akademisi harus terintegrasi dan bersinergi untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan demi tercukupinya hak hidup layak.
Penulis: Annisa Inayatullah dan Zidnan Nuuro
Liputan ini bekerja sama dengan Project Multatuli dan United Nations Development Programme Indonesia

