Sejak menjadi Perguruan Tinggi Berbadan Hukum (PTN-BH) pada Agustus 2024, Universitas Negeri Jakarta (UNJ) gemar menambah jumlah mahasiswa baru (maba). Hal ini imbas otonomi tata kelola akademik dan keuangan yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Selain itu, tren kenaikan jumlah maba disinyalir sebagai siasat kampus menambah pundi-pundi keuangan di tengah seretnya bantuan dari negara.
Tren peningkatan dapat dilihat pada tahun ini ketika UNJ membuka kuota penerimaan maba mencapai 9.470 orang. Angka ini naik drastis dari lima tahun yang lalu atau pada tahun 2021 yang hanya sebesar 5.781 mahasiswa. Salah satu yang mengalami peningkatan jumlah mahasiswa adalah Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI).
Baca juga: Jalan Pelik Mahasiswa Difabel UNJ Mengakses Ruang Belajar Inklusif
Pada tahun 2025, Prodi PAI menerima sebanyak 150 maba. Besaran yang sama juga ditetapkan pihak kampus pada tahun 2026. Apabila diselisik, kuota maba mengalami peningkatan dibanding beberapa tahun sebelumnya.
Misalnya pada medio 2021 dan 2022, hanya berjumlah 80 dan 85 maba. Kemudian pada 2023 berjumlah 90 maba. Awal mula kenaikan drastis terjadi pada 2024 dengan menerima 150 maba.

Apabila dikalkulasikan per semester 124, total Mahasiswa PAI mencapai 643 orang. Walhasil, membuat departemen studi keagamaan ini memiliki rombongan pelajar yang cukup besar, dengan rata-rata 50 mahasiswa per kelas.
Tentunya, angka ini menjadi sebuah paradoks dari klaim kampus sebelumnya. Sebab, merujuk Rencana Strategis (Renstra) UNJ 2025-2029, mengatur terkait rasio ideal jumlah mahasiswa dan dosen sebesar 1:27 bagi rumpun ilmu sosial.
Selain itu, lonjakan mahasiswa memunculkan sejumlah masalah dalam proses pembelajaran. Terutama alokasi ruang kelas yang tidak memadai.
Diketahui, saat ini Prodi PAI hanya mendapat 3 jatah ruang kelas. Yaitu di Gedung Dewi Sartika (GDS) 1014, Gedung FISH 106 dan 304. Minimnya jatah ruangan berimbas pada meningkatnya frekuensi kelas online yang dilakoni mahasiswa PAI.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, pada November 2025, pihak Prodi PAI sempat mewacanakan pemecahan kelas pada angkatan 2025. Semula berjumlah tiga kelas, menjadi empat kelas. Mengingat jumlah mahasiswa angkatan tersebut mencapai 161 mahasiswa. Namun, pada akhirnya wacana itu ditolak oleh mahasiswa.
Tim Didaktika secara khusus mewawancarai Kepala Program Studi (Kaprodi) PAI, Sari Narulita. Tujuannya, guna mengonfirmasi sederet persoalan yang terjadi.
Apa penyebab UNJ menaikkan kuota penerimaan mahasiswa Prodi PAI dalam beberapa tahun terakhir?
Lonjakan ini tidak bisa dilepaskan dari perubahan status UNJ dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH). Sebab, pembaruan status tersebut akan menuntut kemandirian finansial kampus untuk menutupi biaya operasional. Karena kenaikan Uang Kenaikan Tingkat (UKT) berisiko, alhasil kampus memilih menaikkan jumlah mahasiswa sebagai sumber pemasukan.
Prodi PAI menjadi salah satu prodi yang terdampak langsung. Ketika di tahun 2024, kampus meminta kami untuk menaikkan jumlah maba sebesar 50 persen, dengan alasan prodi unggul. Kami sempat menolak permintaan tersebut, karena hanya sanggup menampung 100 mahasiswa saja. Namun, kebijakan tetap berjalan dan akhirnya kami tetap terima tambahan menjadi 150 maba.
Bahkan pada 2025, kami kembali ditawari oleh pihak UNJ untuk menambah jumlah mahasiswa sebesar 50%. Namun, kami secara tegas menolak tawaran itu karena tidak ingin menambah jumlah mahasiswa lagi.
Ya, karena bayangkan saja jika sampai 200 mahasiswa. Jadi penuh pertimbangan. Mengingat rata-rata dosen Prodi PAI juga mengajar pada Mata Kuliah Umum (MKU), secara jelas menanggung beban tambahan di luar tugas prodi.
Bagaimana tanggapan prodi menyikapi keterbatasan ruang kelas dan meningkatnya perkuliahan daring?
Awalnya, kami memiliki ekspektasi tinggi akan segera pindah ke gedung baru di samping rektorat, kantornya luas, dan sebagainya. Namun hingga saat ini, pembangunan gedung itu belum dilanjutkan dan belum jadi.
Meski begitu, saya merasa Prodi PAI masih beruntung karena difasilitasi tiga kelas. Dari empat angkatan, biasanya mahasiswa akhir itu mengalah karena jadwal kelas mereka sisa sedikit.
Dengan keterbatasan ruang, kami membuat penjadwalan agar setiap kelas mendapat porsi mata kuliah daring dan luring secara merata. Tidak ada perlakuan khusus, mahasiswa baru tidak serta-merta semuanya luring. Semua angkatan harus merasakan keduanya agar tetap memiliki interaksi di kampus, sehingga pembelajaran menyenangkan dan tidak terjadi loss learning.
Meski demikian, pihak kampus sempat menyarankan agar maba lebih banyak menjalani perkuliahan secara daring. Namun, Prodi PAI tetap memperhatikan jenis mata kuliah praktik yang memerlukan pertemuan di kelas, seperti Bahasa Arab.
Sejujurnya bagi saya, kuliah luring adalah hal yang diidamkan karena interaksi pembelajaran yang lebih baik. Saat mahasiswa presentasi di kelas daring, misalnya, saya sulit membaca respons mereka. Hanya bisa memastikan materi tersampaikan.
Apakah wacana pemecahan kelas pada angkatan 2025 merupakan inisiasi prodi dalam mengatasi lonjakan mahasiswa?
Pada angkatan 2025, sebenarnya sudah direncanakan pembagian tiga kelas dengan jadwal tetap berdasarkan asumsi kuota 150 mahasiswa saja, seperti tahun 2024. Sementara itu, prodi lain baru menyusun jadwal setelah jumlah pasti mahasiswa keluar. Hal itu membuat jadwal mereka berantakan dan harus direncanakan kembali. Berbeda dengan prodi lain, PAI sudah santai karena cukup berpatokan pada jumlah mahasiswa tahun lalu.
Namun, setelah berdiskusi dengan kaprodi lain, rata-rata hanya menampung 40 mahasiswa per kelas. Sementara Prodi PAI sudah melebihi 50 mahasiswa per kelas.
Kelebihan ini terjadi karena ada kebijakan tidak tertulis dari pihak kampus. Yaitu, perlu adanya tambahan kuota 10-20% untuk mengantisipasi ketika ada mahasiswa yang mengundurkan diri. Tapi pada nyatanya, asumsi itu tidak terjadi. Akibatnya pada 2025, kami menerima 165 mahasiswa, melebihi kuota resmi yang hanya berjumlah 150 mahasiswa.
Dari kondisi itu, munculah ide untuk memecah menjadi empat kelas. Namun, pemecahan ini tidak mungkin dilakukan di tengah semester berjalan, sehingga direncanakan setelah semester satu selesai. Mahasiswa pun memprotes dan mengajukan petisi keberatan melalui Google Form, lalu sebagian dosen juga tidak menyetujui. Akhirnya, wacana pemecahan kelas dibatalkan.
Langkah apa yang prodi persiapkan untuk menghadapi lonjakan mahasiswa yang terus terjadi?
Kedepannya, Prodi PAI akan menyatakan tidak siap jika kuota mahasiswa ditambah lagi. Namun, mengingat Surat Keputusan (SK) Rektor kerap tidak menentu, mau tidak mau kita harus siap dengan perubahan jumlah mahasiswa itu.
Saat ini pun, dengan jumlah 50 lebih mahasiswa per kelas, dosen masih merasa mampu. Apabila didapati keluhan bahwa jumlah tersebut tidak efektif, pihak prodi akan mempertimbangkan untuk melakukan pengurangan mahasiswa.
Berikutnya, langkah yang diambil adalah melibatkan berbagai orang dalam mengambil keputusan. Strategi yang diterapkan mengoordinasi dan melihat kompetensi masing-masing dosen untuk saling membantu. Misalnya, ketika ada dosen yang jago bahasa Arab, dimintalah bantu pegang kelas bahasa arab juga dan sebagainya.
Baca juga: Sengkarut Kuota Mahasiswa UNJ: Angka Melonjak, Ruangan Kian Sesak
Selain itu, kami juga membangun komunikasi yang terbagi melalui pemberdayaan grup ketua kelas dan koordinator mahasiswa bimbingan, serta mengoptimalkan peran pembimbing akademik agar mahasiswa tidak langsung mengadu ke koordinator prodi. Prinsip ini dipegang demi keberhasilan bersama.
Reporter/penulis: Atikah
Editor: Zidnan Nuuro

