Musnahkan Gay.”

Kalimat tersebut belakangan ramai memenuhi media sosial setelah munculnya komunitas Boti Hunter. Komunitas ini secara terbuka keliling jalanan untuk mencari, mengungkap identitas, dan mempermalukan laki-laki yang dianggap memiliki ekspresi gender feminin atau diduga merupakan bagian dari kelompok LGBTQ.

Bahkan, Boti Hunter mengunggah seruan agar kelompok gay dibersihkan dari ruang publik. Dalih dari tindakan tersebut beragam, ada yang menganggap keberadaan mereka meresahkan, bertentangan dengan norma agama, atau dianggap mengancam moral masyarakat.

Baca jugaProblematika PTN-BH: Komersialisasi Berkedok Otonomi Kampus 

Fenomena Boti Hunter menunjukkan bentuk penghakiman kepada identitas dan ekspresi seseorang yang sesungguhnya berada dalam ranah privat. Laki-laki yang berbicara lembut, berpakaian tertentu, atau memiliki gestur yang dianggap feminin dapat dengan mudah menjadi sasaran penghakiman. Meskipun mereka tidak melakukan perbuatan yang merugikan orang lain.

Parahnya, tindakan yang dilakukan Boti Hunter seolah mendapat legitimasi oleh negara. Pada tahun lalu rezim Prabowo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara. Dalam peraturan tersebut menyatakan penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu ancaman nonmiliter nasional. Agak aneh, identitas dan ekspresi individu yang berada di dalam ranah privat, justru dianggap sebagai ancaman nonmiliter nasional setara dengan terorisme dan peredaran narkoba.

Iklan

Keadaan barusan mengingatkan kita kepada berbagai peristiwa dalam sejarah Indonesia, ketika negara bersama masyarakat berupaya mengatur kehidupan pribadi warga hingga menyentuh aspek yang sebenarnya bersifat privat. Salah satu contohnya adalah larangan laki-laki berambut gondrong pada masa Orde Baru.

Kala itu, rambut gondrong dipandang sebagai simbol kenakalan, pengaruh budaya Barat, bahkan dianggap mengancam ketertiban sosial. Berbagai instansi pemerintahan dan lembaga pendidikan menerapkan aturan mengenai panjang rambut. Sementara ikut, masyarakat umum ikut mengawasi dan menyuburkan stigma bahwa laki-laki berambut gondrong adalah bentuk penyimpangan yang harus ditertibkan.

Akibatnya, pilihan gaya rambut yang seharusnya menjadi hak individu malah dikontrol. Gaya rambut dijadikan objek pengawasan atau pengendalian bersama. Negara secara tidak langsung lewat wacananya tidak hanya mengatur ruang publik, tetapi masuk mendalam hingga ke wilayah privat warga.

Meskipun memiliki konteks politik yang berbeda, pola ini sangat mirip hari ini. Seolah mengilhami watak Orde Baru yang otoriter, kehidupan pribadi warga kembali menjadi bahan pengawasan bersama di bawah rezim Prabowo. Jika dahulu negara dan masyarakat mengawasi gaya rambut, kini keduanya menitikberatkan pengawasan kepada orientasi seksual.

Fenomena ini dapat dijelaskan melalui pemikiran Michel Foucault. Menurut Foucault, kekuasaan tidak selalu hadir dalam bentuk larangan atau tindakan represif yang dilakukan negara. Kekuasaan juga bekerja melalui norma sosial yang membuat masyarakat saling mengawasi satu sama lain. Dalam kondisi tersebut, individu didorong untuk mengikuti standar yang dianggap normal. Sementara itu, mereka yang dianggap berbeda akan menjadi sasaran koreksi, pengawasan, bahkan penghukuman sosial.

Melalui perspektif tersebut, kasus yang menimpa perburuan kelompok gay tidak hanya dapat dilihat sebagai persoalan moral. Kasus tersebut menunjukkan bagaimana masyarakat berperan sebagai pengawas beserta hakim yang menentukan siapa yang dianggap normal dan siapa yang dianggap menyimpang. Negara di sini hadir sebagai pihak yang melegitimasi dan memantik kontrol ketat masyarakat kepada kelompok LGBTQ.

Kehadiran media sosial pada era sekarang memperkuat mekanisme pengawasan ini. Jutaan orang di media sosial tidak mengenal satu sama lain. Namun, dengan mudah mereka ikut menghakimi dan menyerukan hukuman yang lebih berat daripada aturan yang tertulis kepada kelompok LGBTQ.

Persoalan terbesar dari kondisi ini bukan terletak pada perdebatan mengenai LGBTQ itu sendiri. Setiap orang tentu memiliki pandangan moral, agama, dan budaya yang berbeda. Perlu dipertanyakan adalah mengapa energi publik begitu mudah tersedot untuk mengawasi kehidupan pribadi individu. Di sisi lain berbagai persoalan yang berdampak langsung terhadap kehidupan publik sering kali tidak mendapatkan perhatian sama besar.

Di tengah meningkatnya biaya pendidikan, sulitnya memperoleh pekerjaan layak, tingginya ketimpangan, maraknya korupsi, dan sederet kebijakan yang merugikan masyarakat, ruang diskusi publik justru berkali-kali dipenuhi oleh penghakiman atas orientasi seksual tertentu. Seolah-olah persoalan terbesar bangsa ini terletak pada siapa yang dicintai seseorang, bukan pada kebijakan yang menentukan nasib jutaan warga negara.

Kebencian terhadap kaum minoritas terus diproduksi dan disebarluaskan, Akan tetapi, isu-isu yang berkaitan dengan ketimpangan sosial ataupun kebijakan bermasalah, tidak memperoleh ruang yang setara dalam percakapan publik. Penguasa bersama kroni-kroninya terus berupaya mengalihkan fokus masyarakat, agar kita tidak mengutamakan perlawanan kepada pemerintahan yang bobrok.

Iklan

Kembali ke dalam pemikiran Foucault, kondisi ini menunjukkan bagaimana perhatian masyarakat dapat diarahkan kepada pengawasan terhadap individu ketimbang terhadap relasi kuasa yang lebih besar. Masyarakat menjadi sibuk menentukan siapa yang menyimpang dan siapa yang normal.

Namun, masyarakat sering kali lupa mempertanyakan kebijakan, institusi, dan struktur yang memiliki pengaruh jauh lebih besar terhadap kehidupan mereka. Energi yang seharusnya digunakan untuk mengawasi kekuasaan justru tersedot untuk mengawasi kehidupan privat sesama warga.

Tentu tulisan ini bukan ajakan untuk menyetujui atau menolak LGBTQ. Persoalan tersebut memiliki dimensi moral, agama, dan budaya yang dapat diperdebatkan secara terbuka. Namun terdapat perbedaan besar antara menyampaikan pandangan dan melakukan persekusi. Ketika seseorang dianggap berbeda lalu diancam dan dihilangkan hak-haknya sebagai warga negara, yang terjadi bukan lagi perdebatan moral, melainkan praktik penindasan.

Baca jugaTanah yang Hilang untuk Kota yang Tak Kunjung Datang

Dahulu lelaki yang berambut gondrong menjadi objek pengendalian sosial yang dihakimi negara bersama masyarakat. Hari ini yang menjadi sasaran utama adalah kelompok LGBTQ. Pada masa lain, yang menjadi sasaran bisa kelompok agama tertentu, kelompok politik tertentu, atau siapa pun yang dianggap berbeda dari mayoritas. Karena itu, yang perlu dijaga bukan hanya hak satu kelompok, melainkan prinsip bahwa ruang privat warga tidak boleh dengan mudah menjadi objek pengawasan dan persekusi.

Pada akhirnya, bangsa ini memiliki terlalu banyak persoalan besar untuk diselesaikan. Dibanding menghabiskan energi untuk mengurusi kehidupan pribadi orang lain, masyarakat akan memperoleh manfaat jauh lebih besar apabila fokus tertuju kepada persoalan struktural yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak.

Penulis: Hanum Alkhansaa
Editor: Andreas Handy