Jakarta merayakan pentas ulang tahun ke-499 di kawasan Bundaran Hotel Indonesia pada Sabtu (27/6). Namun, di tengah hingar-bingar perayaan tersebut, masih terdapat pelbagai permasalahan kemiskinan, pendidikan, pengangguran, hingga hak ruang hidup layak yang belum terselesaikan.
Menyikapi hal itu, Forum Rembug Kampung Kota (FRKK) menggelar demonstrasi di depan Balai Kota Jakarta, pada Senin (29/6). Diketahui, forum solidaritas tersebut afiliasi dari warga Kelompok Tani Kampung Bayam Madani (KTKBM), Rusun Kampung Tongkol, Rusun Bambu Apus, Kampung Kembang Lestari, hingga rakyat miskin kota Jakarta lainnya.
Baca juga: UKT Dilarang Dicicil, Camaba UNJ Terancam dan Gagal Kuliah
Massa aksi tampak membopong bambu berundak aneka macam hasil pertanian, sebagai simbol perlawanan petani kota. Tak hanya itu, mereka juga membawa spanduk dan kerajinan seni yang berisi keresahan dan tuntutan warga kampung kota.
Warga KTKBM, Pipit merasa resah atas ketidakjelasan ruang hidupnya. Perempuan berusia 41 tahun itu menjelaskan, warga Kampung Bayam masih ingat betul akan janji Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk memberikan kepastian tempat tinggal. Namun sampai saat ini, janji hanya sekedar janji, tidak pernah ditunaikan.
Pipit pun menuntut agar Pemprov Jakarta tidak menutup mata atas derita warganya. Sebab, warga Jakarta adalah manusia yang perlu dijamin hak-haknya agar tercapai kesejahteraan hidup
“Kami tidak mau hanya jadi alat kepentingan politik saat pemilihan umum berlangsung. Segera tunaikan janji agar hak-hak warga kampung kota,” ucapnya sembari membawa kerajinan seni.
Lebih lanjut, Pipit menuntut Pemprov Jakarta agar lebih peduli terhadap nasib petani kota. Sebab, sampai saat ini, petani Kampung Bayam harus berjuang secara mandiri dalam mengelola pertanian dengan segala keterbatasan ekonomi.
Pipit menjelaskan, pengadaan benih tanaman, pupuk, tanah organik, sarana pengairan, dan pemasaran menggunakan dana dari hasil kolektif warga. Khususnya ihwal pemasaran, petani kota masih kesulitan untuk menjual hasil panennya, karena akses pasar yang terbatas dan dikuasai tengkulak.
“Oleh karena itu, Pemprov Jakarta harus menjamin mata pencaharian warga agar bisa hidup layak,” lugasnya.
Selain itu, Pipit menyoroti terkait pendidikan anak-anak warga Jakarta, khususnya di Kampung Bayam. Sebab, jamak anak-anak yang belum terjamin hak atas pendidikan.
Sebagai ibu dari tiga anak, Pipit mengeluhkan pelbagai kebutuhan pendidikan anaknya yang memakan biaya besar. Baik dari bayaran pendidikan, seragam sekolah, ongkos transportasi, hingga biaya makan anak-anaknya.
Ditambah, kata Pipit, anak kandungnya dan anak-anak Kampung Bayam tidak mendapat beasiswa Kartu Jakarta Pintar (KJP) maupun Kartu Indonesia Pintar (KIP). Alasannya, data administrasi kependudukan masih belum terdaftar di Kelurahan Papanggo, wilayah rusun Kampung berada.
“Tidak adanya bantuan pendidikan membuat kami harus sekuat tenaga bertahan di tengah ketidakpedulian pemerintah,” pungkasnya.
Gayung bersambut, warga Rusun Sentra Bambu Apus, Jakarta Timur, Muhammad Ichsan khawatir akan kehilangan tempat tinggal. Pasalnya pada saat ini, sudah memasuki tahun ketiga dari batas maksimal hunian yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Janji yang ditawarkan oleh Kemensos tiga tahun silam, kata Ichsan, tidak pernah terlaksana. Misalnya terkait pengembangan kesejahteraan hidup, sampai saat ini tidak pernah terealisasikan. Walhasil, warga Rusun Bambu Apus tetap hidup dalam nestapa kemiskinan.
“Memang pernah ada pelatihan, tapi warga hanya mendapat modal jualan sedikit. Selain itu, karena gak di kasih ruko atau akses pasar, jualan jadi gulung tikar,” ungkapnya.
Berlandaskan itu, Ichsan dan warga Rusun Bambu Apus lainnya terpaksa bekerja serabutan. Bahkan ada beberapa warga yang kembali memulung, dan mencari sisa-sisa sayuran di Pasar Induk Kramat Jati agar mendapatkan uang untuk makan.
Ichsan berharap dalam aksi ini, Pemprov Jakarta dapat peduli dengan nasib warganya. Dengan memberikan hak atas ruang hidup, pekerjaan, hingga pendidikan yang berkeadilan.
“Kami berharap agar warga dapat sejahtera hidupnya,” ucapnya.
Risalah Kebijakan dari Warga
Pada Juni 2026, menjelang hari lahir Jakarta, FRKK membuat policy brief atau risalah kebijakan. Tujuannya, memberikan rekomendasi regulasi kepada Pemprov Jakarta untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan hidup warganya.
Merujuk buku risalah kebijakan FRKK, terdapat persoalan yang menjadi fokus kajian. Misalnya terkait kemiskinan ekstrim, ancaman pengurusan, ruang hidup layak, hingga ketimpangan dalam mengakses hak dasar.
Lewat survei FRKK di Rusun Kampung Bayan, Rusun Kampung Tongkol, dan Rusun Bambu Apus, warganya berstatus buruh lepas (42,15%), ibu rumah tangga (33,88%), pedagang kecil (14,88%), dan tidak bekerja (11,57%). Mayoritas penghasilannya hanya sebesar Rp500 ribu-Rp3 juta atau setara 65,29% per keluarga.
Kemudian, lewat sumber yang sama, sebesar 51% penghasilannya itu digunakan untuk kebutuhan pokok. Sebesar 39,67% penghasilan warga digunakan untuk membayar sewa hunian, listrik, dan air. Sisa dari penghasilan tersebut dialokasikan untuk biaya pendidikan.
Adapun, FRKK mencatat, sebanyak 49,59% hunian warga masih dalam status sengketa/tidak jelas kepemilikannya. Pun, sebesar 46,28% warga menempati hunian yang berbayar.
Apabila dikomparasikan, penghasilan warga di atas tidak sebanding dengan biaya kebutuhan hidup layak (KHL) di Jakarta yang minimal sebesar Rp5,8 juta per bulan. Imbasnya, merujuk Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat 439,12 ribu penduduk miskin di Jakarta pada September 2025.
Syahdan, FRKK dalam kajiannya menyebutkan, kerentanan tersebut membuat sebagian warga kampung kota masih berada dalam ketidakpastian sosial dan ekonomi. Ketika dihadapkan pada risiko kehilangan pekerjaan, peningkatan biaya hidup, maupun ancaman kehilangan tempat tinggal, kemampuan masyarakat untuk mempertahankan kesejahteraannya semakin sulit.
Baca juga: Sensor Orde Baru vs Algoritma Media Sosial
Berlandaskan itu, FRKK merekomendasikan kebijakan kepada Pemda Jakarta untuk mempercepat realisasi reforma agraria perkotaan. Tujuannya, untuk menjamin ruang hidup/hak dasar warga, pengentasan kemiskinan, pemerataan layanan publik, hingga kebijakan yang partisipatif.
Sebagai informasi, 12 orang lintas kampung kota menemui perwakilan Pemprov Jakarta di Balai Kota. Hasilnya, Pemprov Jakarta akan mengkaji lebih lanjut ihwal permasalahan-permasalahan yang dialami warga kampung kota, dan berjanji akan mengundang warga kampung kota untuk beraudiensi kembali pada 13 Juli 2026.
Reporter/penulis: Lalu Adam Farhan Alwi
Editor: Ramadhan Alderisyah dan Rasha Putra

