Di tengah meningkatnya kesadaran kesehatan mental, sebagian mahasiswa belum mengetahui adanya Pusat Layanan Psikologi dan Bimbingan Konseling (PLPBK). Layanan tersebut pun dinilai belum optimal karena terbatasnya tenaga profesional dan ruangan.
Pada 2021, tergubah sebuah Peraturan Rektor (Pertor) No.12/2021 tentang Organisasi dan Tata Kelola Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Melalui Pertor itu, mengatur ihwal PLPBK sebagai unit penunjang akademik. Fungsinya sebagai penyedia layanan konseling, asesmen psikologi, hingga pusat karier mahasiswa.
Akan tetapi, itikad baik kampus menghadapi tantangan batin mahasiswa melalui PLPBK menghadapi pelbagai rintangan. Merujuk keterangan Humas UNJ (29/7/25), walau pada saat ini terdapat tren peningkatan jumlah mahasiswa konseli, hal itu belum diimbangi dengan informasi konseling secara luas, ketersediaan ruang, hingga tenaga profesional yang memadai.
Baca juga: Dari Sudut yang Terlupakan
Sebagaimana dirasakan oleh Mahasiswa Sosiologi 2024, Reta Desniyanti yang mengaku belum mengetahui keberadaan PLPBK. Menurutnya, informasi mengenai layanan tersebut masih kurang tersebar luas. Baik melalui media sosial, situs web, maupun kegiatan sosialisasi di lingkungan kampus.
Padahal, Reta menilai layanan kesehatan mental sangat dibutuhkan mahasiswa. Ia sendiri kerap menghadapi berbagai tekanan selama menjalani perkuliahan, mulai dari menumpuknya tugas akademik, hingga kesulitan membagi waktu di tengah keterlibatannya dalam kepanitiaan organisasi. Maka, kondisi itu membuatnya merasa tertekan dan stres.
“Kalau dari awal saya tahu UNJ punya layanan konseling gratis untuk mahasiswa, tentu sudah saya manfaatkan. Apalagi disaat merasa burnout atau hopeless,” ujarnya kepada Tim Didaktika, pada Selasa (21/4).
Saat menghadapi tekanan mental, Reta biasanya bercerita kepada orang terdekat atau beristirahat sejenak untuk menenangkan diri. Namun, cara tersebut belum sepenuhnya menggantikan kebutuhan akan layanan konseling profesional yang responsif dan mudah dijangkau.
Karena itu, Reta menilai UNJ memiliki tanggung jawab untuk menyediakan layanan kesehatan mental yang mudah diakses oleh mahasiswa. Menurutnya, persoalan yang dihadapi mahasiswa tidak hanya berkaitan dengan akademik, tetapi juga mencakup masalah finansial, relasi sosial, hingga trauma pribadi yang dapat memengaruhi performa belajar.
“Mengingat ketika semakin dewasa, tekanannya juga tambah banyak. Baik itu terkait perkuliahan maupun kehidupan,” katanya.
Berbeda dengan Reta, Mahasiswa Psikologi 2024 Nayla Puspita Utomo Putri mengatakan, mengetahui PLPBK dari flyer yang dipasang di Fakultas Psikologi serta organisasi Pusat Informasi Konseling Remaja (PIK-R) yang berada di bawah pembinaan PLPBK.
Bagi dirinya, pendaftaran layanan konseling sekarang lebih mudah, karena mahasiswa dapat langsung memilih jadwal serta tenaga profesional melalui website. Sistem terbaru ini lebih praktis dibanding mekanisme sebelumnya yang masih manual.
“Dulu itu yang mau bikin pertemuan dikasih link Gdrive terus harus nanya ketersediaan jadwal melalui admin PLPBK. Siap-siap dibalas lama kalau chat di luar jam kerja,” curhatnya kepada Tim Didaktika, Selasa (21/4).
Meski merasa terbantu oleh layanan PLPBK, Nayla menilai keterbatasan fasilitas dan tenaga profesional masih menjadi masalah yang perlu diperbaiki. Saat menjalani sesi konseling, ia sempat merasa khawatir percakapannya terdengar oleh orang lain karena bagian atas ruangan tidak tertutup, sehingga privasi konseli kurang terjaga.
Tak berhenti sampai di sana, Nayla pun menyoroti keterbatasan itu membuat mahasiswa harus berebut jadwal pada akhir maupun awal bulan. Apabila terlambat mendaftar atau mau konseling di pertengahan bulan, kesempatan untuk mengakses PLPBK sangatlah tipis. Sebab, kata Nayla, slot untuk kegiatan konseling sudah penuh.
Lebih lanjut, Nayla melihat keterbatasan akses PLPBK juga dipengaruhi oleh jadwal konseling yang diisi oleh sebagian dosen aktif di UNJ. Hal ini membuat jadwal layanan menjadi kurang fleksibel karena dosen memiliki tanggung jawab akademik.
“Tapi tenaga profesional yang tersedia sudah cukup kompeten dan membantu. Saya mengenali hal-hal yang perlu dibenahi serta diprioritaskan ketika menghadapi masalah psikologis,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Kepala PLPBK UNJ, Iriani Indri Hapsari mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai sosialisasi terkait layanan konseling bagi mahasiswa. Sosialisasi itu berupa Focus Group Discussion (FGD), roadshow ke sejumlah fakultas, hingga rutin membuat berbagai pelatihan bagi mahasiswa setiap tahunnya. Selain itu, informasi kegiatan konseling juga disebarkan melalui kanal resmi, media sosial, dan fakultas.
Meskipun demikian, ia mengakui masih terdapat sebagian mahasiswa yang belum mengetahui keberadaan PLPBK. Iriani menduga, hal itu terjadi karena penyebaran informasi belum menjangkau semua mahasiswa. Selain itu, jamak mahasiswa yang belum peka terhadap isu kesehatan mental.
“Karenanya, dari kami akan terus berbenah. Agar informasi layanan ini bisa diketahui oleh khalayak sivitas akademika,” tuturnya saat diwawancarai di Kantor PLPBK, pada Selasa (22/04).
Terkait dengan sistem layanan, Iriani mengatakan PLPBK telah menggunakan sistem pendaftaran berbasis website sejak 2024. Sistem tersebut diterapkan guna mengurangi penumpukan antrean yang sebelumnya terjadi saat dilakukan secara manual.
Selain itu, kata Iriani, saat ini PLPBK melibatkan delapan belas mahasiswa untuk menjadi “sahabat sebaya”. Fungsinya, sebagai sebagai pendamping awal sebelum konseli memperoleh psikolog profesional. Iriani pun membenarkan sebagian besar tenaga profesional di PLPBK merupakan dosen psikologi.
“Dari sekitar 30 konselor itu mayoritas dosen. Jadi mereka dengan sukarela membantu sembari menyesuaikan waktu yang mereka miliki,” jelasnya.
Mengenai keterbatasan ruangan, Iriani menjelaskan kondisi tersebut dipicu oleh meningkatnya permintaan layanan dari mahasiswa. Tingginya intensitas konsultasi membuat PLPBK harus mengalihfungsikan ruang admin menjadi ruang konseling sementara agar pendampingan tetap berjalan optimal.
Baca juga: Mati Suri Organisasi Pergerakan Mahasiswa di UNJ
Maka dari itu, lanjut Iriani, PLPBK tengah mengupayakan pengembangan layanan konseling daring dan call center agar mahasiswa dapat memperoleh akses layanan yang lebih fleksibel. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi ketergantungan pada keterbatasan ruang fisik.
Ia menambahkan, pihak universitas sejauh ini dinilai cukup mendukung pengembangan PLPBK, termasuk rencana penambahan ruang layanan ke depan. Iriani berharap, mahasiswa semakin paham bahwa layanan psikologi merupakan bentuk kepedulian terhadap kesehatan diri, bukan sekadar untuk mereka yang mengalami gangguan mental.
“Datang ke psikolog itu bukan berarti sakit, tapi bentuk awareness (kesadaran). Supaya jangan sampai jatuh ke kondisi yang lebih berat,” pungkasnya.
Reporter/penulis: Safira Irawati
Editor: Lalu Adam Farhan Alwi

