Judul Buku: Islam, Otoritarianisme, dan Ketertinggalan
Penulis: Ahmet T. Kuru
Jumlah Halaman: 504 Halaman
Penerbit: Kepustakaan Populer Gramedia
Tahun Terbit: 2021
Ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mendapat banyak kecaman dari ratusan warga NU. Ihwalnya terkait sikap Gus Yahya sebagai representasi sikap NU yang mendukung langkah Presiden Prabowo dalam bergabung ke dewan perdamaian buatan Amerika Serikat, Board of Peace.
Tak hanya kali ini. Pada Agustus 2024 silam pun PBNU banjir kecaman setelah menerima konsesi tambang dari pemerintah. Permasalahan semakin pelik tatkala salah seorang tokoh NU, Gus Ulil Abshar Abdalla yang menyebut bahwa para penolak industri ekstraktif, termasuk pertambangan adalah para wahabi lingkungan. Sementara masyarakat islam Indonesia sendiri yang mayoritasnya memeluk aliran Sunni, meyakini ‘Wahabi’ sebagai aliran yang sesat.
Baca juga: Kue untuk Militer dari Program Makan Bergizi Gratis
Jika kita cermati, sikap NU terhadap pemerintah memang melunak dalam beberapa tahun belakang. Padahal dahulu NU melalui berbagai lembaganya kerap kali mengkritik kebijakan pemerintah yang tidak sejalan dengan kemaslahatan umat.
Contoh misal soal pertambangan, pada tahun 2015 dalam salah satu sidang bahtsul masail, para kiai NU mengeluarkan fatwa bahwa eksploitasi sumber daya alam adalah haram. Pun dalam muktamar yang lain pada tahun 2021 di Lampung, NU bahkan memberikan rekomendasi pemerintah untuk menghentikan pembangunan pembangkit listrik tenaga uap dan mengurangi produksi batu bara demi keberlanjutan lingkungan.
Berubahnya sikap PBNU kiwari yang mengamini semua kebijakan pemerintah adalah implikasi langsung dari banyaknya tokoh NU yang berada dalam lingkaran kekuasaan. NU sebagai ormas islam dengan pengikut terbesar di Indonesia tentu memiliki pengaruh dalam meraih simpati dan dukungan masyarakat. Kendali ini lah yang dimanfaatkan pemerintah guna menggaet simpati publik.
Cara ini terbukti ampuh pada masa pemilihan presiden (pilpres) Tahun 2024. Melalui lamporan Tempo, menyebut kuatnya dugaan kemenangan pasangan Prabowo-Gibran dalam pilpres dilatarbelakangi atas konsolidasi para tokoh NU saat masa kampanye.
Kedekatan para ulama atau tokoh NU ke kekuasaan ini bisa dipandang sebagai bentuk patronase. Negara sebagai patron para ulama siap memberikan proyek –seperti pertambangan. Sedangkan ulama sebagai klien bertugas memberikan legitimasi keagamaan atas kebijakan yang diambil pemerintah –seperti sikap Gus Yahya dan Gus Ulil.
Persoalan serupalah yang menjadi dalang utama dalam kemunduran peradaban islam pada abad ke 11 Masehi. Pernyataan tersebut tertuang dalam buku “Islam, Otoritarianisme, dan Ketertinggalan” karya seorang profesor keturunan Turki, Ahmet T. Kuru. Dalam bukunya, Kuru menganalisis faktor apa saja yang membuat islam memuncaki peradaban paling maju di dunia. Serta alasan di balik kemundurannya.
Persekutuan Ulama-Negara
Kuru memulai analisisnya dengan menceritakan kondisi islam pada abad ke-delapan hingga 11 Masehi. Pada periode ini peradaban islam berada pada puncak kejayaan. Sebab, geliat perkembangan bidang ekonomi dan ilmu pengetahuan terjadi sangat pesat. Saat itu, secara berurutan kekhalifahan yang berkuasa yakni Bani Umayyah dan Bani Abbasiyah.
Pada masa awal berdirinya Bani Umayyah, akibat dari sikap persekusinya kepada keturunan Nabi Muhammad, para ulama banyak yang membenci kekhalifahan. Menurut para ulama, kekhalifahan Bani Umayyah dibangun hanya berlandasan legitimasi politik, bukan keagamaan. Hal itu pun mendorong para ulama untuk menjauhi jabatan politik.
“Akibatnya, para penguasa Umayyah, kekurangan reputasi keagamaan, meski mereka terus menggunakan gelar “Khalifah”” (hal. 123)
Situasi ini melahirkan sikap kemandirian para ulama (baca: ilmuwan) dalam diversifikasi ilmu pengetahuan. Dalam artian, ilmu yang dikembangkan para ulama tidak bisa diintervensi oleh kekhalifahan, atau pihak manapun.
Terlebih pada abad kedelapan didukung pula oleh kedatangan mesin cetak dari Tiongkok. Naskah-naskah yunani, romawi, serta persia banyak diterjemahkan dan dicetak ke dalam bahasa Arab. Tak ayal kita mengenal ulama multidisiplin ilmu seperti Ibnu Sina, Ibnu Rusyd, Al-khawarizmi, dan sebagainya.
Dalam melangsungkan kajian ilmu pengetahuan, para ulama mendapat sokongan dana dari para pedagang atau borjuasi independen. Saat itu pertumbuhan dagang umat muslim sangat maju karena wilayah yang dikuasai luas, membentang dari asia barat hingga eropa timur.
Gelontoran dana yang diberikan kepada ulama bukan tanpa alasan. Secara pragmatis, para pedagang ingin memanfaatkan ilmu yang dikembangkan ulama (contohnya ilmu Aritmatika) demi kebutuhan dagang mereka. Sehingga dalam hal ini terjadi kondisi yang saling menguntungkan. Oleh karena itu kedua kelompok tersebut, ulama dan pedagang, menjadi penggerak utama dalam sektor sosial dan ekonomi.
“Pada waktu itu, mayoritas sarjana Islam didanai oleh perniagaan, sementara itu hanya sedikit di antara mereka yang menjadi abdi negara” (hal. 120)
Selanjutnya, Kuru mencatat mundurnya peradaban islam mulai terjadi pada abad ke-11. Yakni tatkala kekhalifahan Abbasiyah lebih berfokus pada kemajuan bidang militer, dibanding bidang ekonomi dan ilmu pengetahuan.
Kala itu guna memperkuat militer kekhalifahan, penguasa Bani Abbasiyah banyak merekrut pasukan tentara dari luar wilayah. Sejalan dengannya, sebagai imbalan dan upaya mempertahankan loyalitas para tentara, kekhalifahan menerapkan kebijakan bernama sistem Iqta’. Kebijakan tersebut memungkinkan tentara menarik pajak dari hasil pertanian yang digarap oleh masyarakat. Selain itu, masyarakat turut ditekan melalui kenaikan pajak yang dipungut negara.
Imbas dari dua kebijakan ini yaitu loyonya aktivitas ekonomi perniagaan. Para pedagang tidak lagi memiliki barang yang banyak untuk bisa dijual. Kondisi ini pula merembet pada berkurangnya sokongan dana kepada para ulama. Sehingga para ulama pun beralih mengandalkan hidupnya pada dana yang dikucurkan kekhalifahan.
Penggantungan nasib hidup ke kekhalifahan membuat independensi ulama dalam pengembangan ilmu pengetahuan luntur. Hal ini akhirnya berimplikasi pada perumusan fatwa yang dilakukan ulama cenderung mengikuti kemauan penguasa semata.
Salah satu contoh terjadi saat masa Khalifah Qadir dari Bani Abbasiyah yang beraliran Sunni memimpin. Pada saat bersamaan lahir dinasti baru di Mesir dengan aliran Syiah, bernama Dinasti Fatimiyah. Perbedaan pandangan tersebut memunculkan ketegangan dua kubu. Sehingga Khalifah Qadir mengeluarkan dekrit yang melarang semua aliran islam di wilayah Abbasiyah selain Sunni. Para ulama membantu melegitimasi dekrit tersebut dengan mengeluarkan fatwa bahwa aliran islam Syiah, Mu’tazilah, dan lain sebagainya sebagai orang murtad dan boleh dibunuh.
Baca juga: Tiada Tuhan Selain Pemilik Kapital Demikian Benar Adanya
Dalam kondisi di muka, ulama hanya berperan sebagai legislator keagamaan atas semua tindakan politik para penguasa. Kuru menyebut fase ini masuk dalam “Persekutuan Ulama-Negara” yang menjadi faktor mundurnya peradaban Islam.
Akhir kata, kelemahan buku ini terletak pada kurangnya pembahasan kondisi masyarakat bangsa timur hari itu. Meski demikian buku tetap menarik dibaca guna memahami situasi perkembangan sosial-politik peradaban bangsa timur hingga hari ini. Karena selain membahas sejarahnya, Kuru turut menyertakan analisis perbandingan kemajuan bangsa timur versus bangsa barat.
Penulis: Zidnan Nuuro
Editor: Hanum Alkhansaa

