Dalam beberapa tahun terakhir, istilah Brain Rot semakin santer berseliweran di jagat maya. Kata ini merujuk pada kemunduran intelektual yang menjangkit generasi muda. 

Kiwari dalam setiap detik, ratusan produksi konten digital niscaya membanjiri laman internet. Imbasnya guliran antar konten satu dengan yang lain begitu cepat, hingga seolah perhatian manusia nyaris tidak diberi ruang untuk berhenti, mencerna, dan merefleksikan apa yang sebenarnya dilihat secara utuh. 

Apalagi, tidak sedikit kontennya hanya bersifat sensasional tanpa memiliki nilai informatif yang jelas. Persekutuan pola konsumsi konten di muka melahirkan satu fenomena bernama ‘Pembusukan Otak’ atau ‘Brain Rot’. 

Baca juga: Kelesuan Organisasi Perguruan Tinggi sebagai Lonceng Kematian Pendidikan Nasional

Pada tahun 2024, Oxford University menetapkan ‘Brain Rot’ sebagai word of the year. Istilah ini merujuk pada kemunduran fungsi kognitif manusia akibat paparan berlebihan terhadap konten digital yang cepat dan dangkal. Hal ini berimplikasi pada melemahnya daya fokus dan kemampuan berpikir kritis seorang individu. 

Terminologi ini sebetulnya bukan barang baru. Penggunaan istilah ‘Brain Rot’ ditulis pertama kali oleh Henry David Thoreau lewat karyanya berjudul ‘Walden’ pada tahun 1854. Dalam konteks saat itu, Thoreau mengkritik sistem pendidikan Amerika yang buruk sehingga anak-anak tumbuh dengan pengetahuan yang terbatas. 

Iklan

Kendati muncul seratus tahun silam, Oxford mencatat istilah ini mengalami peningkatan frekuensi penggunaan sebesar 230% antara tahun 2023 dan 2024. Sebabnya, muncul kekhawatiran global terjangkitnya gejala ‘Brain Rot’ pada Generasi Z dan Generasi Alpha. 

Di indonesia sendiri, kedua generasi tersebut merupakan kelompok pengguna internet yang paling dominan. Merujuk data goodstats pada tahun 2024, sebanyak 43,57% pengguna internet diisi oleh Gen Z dan Gen Alpha. 

Guna mengupas fenomena ‘Brain Rot’ di Indonesia secara lebih jeli, Tim Didaktika berkesempatan mewawancarai seorang pengamat kajian budaya digital, Yovantra Arief via Zoom Meeting pada, Sabtu (27/12). Direktur Remotivi itu menilai munculnya gejala ‘Brain Rot’ adalah persoalan struktural yang harus dibenahi secara serius.

Apa sebenarnya yang dimaksud dengan Brain Rot?

Sebelum ke definitif, aku melihat fenomena ini sebagai bentuk kepanikan moral atas hadirnya teknologi. Ini bukan pertama kalinya. Dahulu misal di zaman Yunani Kuno, Socrates pernah bilang bahwa menulis membuat kita akan kehilangan ingatan dan menyebabkan tidak adanya pengetahuan yang benar-benar melekat. 

Begitupun saat mesin cetak muncul, ada kepanikan moral bahwa mesin cetak akan menciptakan pengetahuan sesat. Kemudian bahkan hadirnya komik, ditakutkan menjadikan anak-anak suka kekerasan. Jadi, selalu ada kepanikan moral yang melingkupi sebuah teknologi. Kalau di internet, dalam hal ini spesifik di media sosial moral panic-nya adalah Brain Rot. 

Kalau secara definisi, bisa diartikan Brain Rot kondisi di mana kemampuan kognitif orang menurun, attention span-nya menurun, fokusnya menurun, dan orang jadi tidak bisa memiliki pemahaman kritis lagi karena terlalu sering terpapar media sosial. 

Mengapa Brain Rot bisa muncul?

Kalau kita baca penelitian neurologis, banyak yang menyebutkan bahwa manusia itu nggak sepenuhnya makhluk rasional. Fungsi kognitif itu selalu datang belakangan. Justru kita lebih mengedepankan aspek afektif atau perasaan. 

Aspek itu lah yang coba dimanipulasi oleh media sosial. Misal ketika kita melihat video pendek, ada zat kimia bernama dopamine yang dikirim otak ke seluruh tubuh. Sifat dopamine membuat kita merasa nyaman, bahkan memberi sinyal bahwa aktivitas tersebut layak diulang. Nah, di sini media sosial memanfaatkan dopamine itu melalui algoritma untuk selalu menyuguhkan video pendek. Dopaminenya itu yang selalu dirangsang. 

Iklan

Jadi otak kita dilatih untuk selalu mencari sensasi si dopamine itu. Lama-kelamaan otak jadi semakin tumpul. Atau sederhananya, otak hanya mengunggulkan afektifitas tanpa dibarengi fungsi kognitif. 

Ditambah dengan kecenderungan media sosial yang membuat kita selalu multitasking. Contoh dalam satu platform media sosial, konten yang bergulir bermacam dan cenderung sangat cepat. Satu konten soal banjir Sumatera membuat perasaan kita sedih, swipe selanjutnya ada kucing yang menggemaskan membuat kita marah atau ketawa. 

Perubahan konten yang cepat seperti itu membuat kita kehilangan fokus. Jadi kita tidak bisa mendalaminya. Sementara kalau kita mau bicara soal pengetahuan, sains, dan sebagainya membutuhkan satu active and sustained engagement dalam jangka panjang. 

Setidaknya dua aspek itu yang menyebabkan Brain Rot. Pertama otak lebih banyak menstimulasi aspek afektif daripada kognitif. Lalu yang kedua kita selalu terdistraksi banyak konten sehingga tidak bisa fokus.

Sejauh mana kebijakan nasional dapat mencegah fenomena Brain Rot?

Dalam kajian mengenai Brain Rot, pendekatan yang hanya bertumpu pada moral panic perlu dihindari. Karena kalau misalnya kita bertindak berdasarkan moral panic, maka tindakan yang kita ambil cenderung ekstrim. Kita pasti hanya menyalahkan medsos semata. Oh handphone membuat anak-anak kita bodoh, maka jangan sampai mereka main handphone! 

Lebih jauh lagi, perlu pemahaman struktural bahwasanya ekosistem dan segala fenomena yang terjadi saat ini, salah satunya adalah Brain Rot, merupakan hasil dari bagaimana platform media sosial dan algoritmanya didesain. Jadi bukan teknologinya yang disalahkan, tapi desain dari teknologinya itulah yang membuat kondisi sekarang ini.

Sedangkan kalau bicara soal kebijakan nasional, pemerintah tidak akan bisa mencegah Brain Rot. Itu salah satu yang harus clear, karena Brain Rot adalah efek samping dari digitalisasi ini. Namun yang bisa dilakukan adalah memitigasi atau mengontrol pengaruh buruk dari Brain Rot

Nah, fenomena ini kan levelnya cukup kompleks. Karena ketika ngomongin struktural pun nggak cuma bisa diatasi dengan regulasi di tataran nasional. Ini melibatkan ekonomi politik global. 

Adapun dalam konteks Indonesia, regulator (pemerintah) kita belum punya cukup pemahaman soal bagaimana ekosistem ini secara global bekerja. Sehingga dalam perumusan kebijakan, arah dan pijakannya menjadi tidak jelas. 

Jadi kalau dibilang keterkaitan maraknya Brain Rot dengan kebijakan nasional tentu ada. Namun secara konkrit, sampai saat ini belum ada regulasi yang mengatur itu. 

Bagaimana Generasi Z dan Generasi Alpha bisa menumbuhkan kembali budaya berpikir kritis dan terlepas dari Brain Rot?

Sebenarnya sederhana saja. Kalau masalahnya tadi karena kita selalu terdistraksi, selalu terstimulasi media sosial, berarti solusinya yaitu mengurangi kedua hal itu. Nah, ini kan yang sulit. Jadi solusi sederhana, tapi sulit untuk dilakukan. 

Kalau dari aku mungkin kita perlu berlatih fokus selama beberapa jam untuk membaca buku, menonton film, atau bahkan hanya mendengar musik tanpa distraksi konten digital. Karena buruknya media sosial itu kan membuat kita tidak sabar. Kita hanya memuaskan dopamine saja dengan mencari hasil yang instan. Istilahnya adalah instant gratification.

Dengan disiplin membaca buku selama berapa jam dalam sehari, akan memupuk tingkat fokus kita. 

Jika tidak ditangani serius, seperti apa masa depan masyarakat yang hidup di bawah pengaruh Brain Rot?

Tentu berbahaya. Ketika satu generasi terjangkit Brain Rot dan kehilangan budaya berpikir kritisnya, pasti dia akan menggunakan Akal Imitasi (AI) untuk menunjang kegiatan sehari-hari, baik sekolah, kuliah, atau bekerja secara penuh. 

Akibatnya dia tidak bisa coding, bikin penelitian, tidak bisa nulis. Dia hanya bisa bikin prompt buat AI. Ini akan terjadi ketergantungan ekstrim. Padahal AI tidak selalu benar.

Baca juga: Anggaran Perpusnas Dipangkas, Pendidikan Terperangkap

Kemarin aku lihat video di Instagram, ada fenomena hujan ikan terjadi di Amerika. Video itu dibuat oleh AI dengan kualitas yang sangat mulus. Namun secara logika itu tidak mungkin, dong. Tapi setelah kucoba verifikasi melalui Google, fenomena itu dikonfirmasi sebagai fakta. Kenapa Google menjawab demikian? Karena sumber data mereka medsos itu sendiri. 

Jadi ketika kita menyerahkan aktivitas berpikir sepenuhnya ke teknologi, AI, atau ke algoritma, kita nggak bisa secara kritis menilai benar atau salah. 

Jika ketergantungan terus terjadi, maka seterusnya kita akan menjadi masyarakat konsumer yang bergantung penuh pada antek asing. Ekonomi hancur, produktivitas rendah, pekerjaan tidak berkualitas, dan cita-cita Indonesia Emas 2045 tidak akan terwujud.

Reporter/penulis: Zidnan Nuuro 

Editor: Ezra Hanif

*Berita ini merupakan bagian dari rubrik Wawancara Khusus Majalah Didaktika Edisi ke-52