Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) meluncurkan tema “46 Tahun Merawat Pustaka, Memartabatkan Bangsa” dalam rangka hari jadinya pada 13 April lalu. Bersamaan dengan itu, Perpusnas menghadapi pemangkasan anggaran yang berpotensi menghambat perannya sebagai garda depan literasi nasional.
Situasi tersebut menjadi ironi ketika ditempatkan dalam konteks peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), sebuah momentum yang semestinya menegaskan komitmen negara terhadap pembangunan pendidikan. Alih-alih memperkuat fondasi pengetahuan, kebijakan efisiensi justru bertolak belakang dengan semangat yang dirayakan.
Masyarakat dari kelas ekonomi atas mungkin tidak terlalu terdampak karena tetap memiliki akses untuk membeli buku atau memanfaatkan platform digital berbayar. Namun, bagi masyarakat kelas bawah, perpustakaan gratis adalah jembatan utama menuju pengetahuan.
Baca juga: Si Pitung: Mobil Hemat Energi yang Raih Juara Dunia
Ketika jembatan itu rapuh, maka jarak antara mereka dan kesempatan untuk berkembang kian melebar. Oleh sebab itu, pemangkasan anggaran perpustakaan bukan sekadar persoalan kebijakan, melainkan menyangkut keadilan dalam keterjangkauan pendidikan.
Masalah serupa juga tampak pada upaya digitalisasi melalui iPusnas yang seharusnya menjadi solusi atas keterbatasan buku cetak. Sedari awal platform ini memang kerap mengalami gangguan dan masa pemeliharaan yang berlarut-larut, sebuah kondisi yang berpotensi semakin memburuk imbas dari efisiensi anggaran.
Akibatnya, peluang masyarakat untuk memperoleh bahan bacaan kembali terhambat, terutama bagi mereka yang sangat bergantung pada layanan gratis ini. Perlu diingat pula, tidak semua daerah memiliki infrastruktur internet yang memadai, dan tidak semua individu memiliki perangkat yang mendukung.
Ruang fisik perpustakaan tetap penting sebagai tempat bertemu, berdiskusi, dan belajar bersama. Ketika jumlahnya sedikit dan alternatif digital pula tidak berjalan optimal, kesempatan belajar masyarakat ikut tergerus dan kesenjangan semakin nyata.
Dalam kerangka pemikiran sosiolog Prancis, Pierre Bourdieu, pengetahuan berkaitan erat dengan apa yang disebut sebagai modal kultural. Modal ini mencakup kemampuan membaca serta kedekatan dengan berbagai sumber wawasan. Individu yang memiliki modal kultural lebih tinggi cenderung lebih mudah mengikuti dan menyesuaikan diri dengan tuntutan dalam sistem pendidikan.
Perpustakaan, dalam hal ini, berfungsi sebagai sarana distribusi modal kultural yang lebih merata. Kehadirannya memungkinkan masyarakat kelas bawah untuk menjangkau pengetahuan yang sebelumnya sulit diperoleh. Ketika fungsi ini melemah, proses distribusi tersebut ikut terganggu.
Walhasil, ketimpangan tidak hanya terjadi pada aspek ekonomi, tetapi juga dalam kapasitas berpikir dan memahami informasi. Kelompok yang sejak awal memiliki peluang lebih besar akan terus maju, sementara yang lain semakin tertinggal.
Pada praktiknya, ketimpangan akses pengetahuan dipengaruhi oleh bagaimana negara mengalokasikan sumber daya untuk sektor literasi. Infrastruktur seperti perpustakaan, program bacaan, dan akses digital menjadi faktor yang ikut menentukan sejauh mana pengetahuan bisa menjangkau berbagai lapisan masyarakat.
Optimalisasi literasi sebenarnya sudah mendapat porsi dalam kebijakan anggaran pemerintah. Hal ini terlihat dari adanya alokasi khusus untuk Perpusnas dalam pengembangan budaya baca dan penyediaan akses informasi publik di tingkat nasional.

Sumber: Platform X @txtfrombook
Data anggaran Perpusnas menunjukkan tren peningkatan dari tahun 2020 hingga 2024, naik dari sekitar Rp454 miliar menjadi lebih dari Rp725 miliar. Kenaikan ini mencerminkan sempat adanya perhatian negara terhadap penguatan sektor literasi melalui dukungan pendanaan yang relatif konsisten.
Namun, setelah mencapai puncaknya, anggaran mulai menurun pada 2025 dan anjlok tajam pada 2026 hingga sekitar Rp377 miliar. Penurunan drastis ini menandakan adanya pergeseran prioritas yang berpotensi melemahkan upaya penguatan literasi secara berkelanjutan.
Angka-angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan penentu langsung terhadap kualitas Perpusnas itu sendiri. Ketika anggaran dipangkas, dampaknya cepat dirasakan. Pengadaan buku disetop, terbatasnya layanan, hingga terhentinya program literasi di daerah-daerah yang paling membutuhkan.
Saat ini, pemerintah tengah mengatur ulang postur anggaran negara untuk membiayai program-program baru yang menjadi prioritas pemerintahan. Dalam proses transisi kebijakan tersebut, efisiensi sering kali berujung pada pemangkasan anggaran di berbagai sektor, tak terkecuali literasi yang harus mengalah pada arah kebijakan baru.
Sejalan dengan itu, dalih efisiensi anggaran sering muncul sebagai pembenaran untuk mengalihkan dana ke program prioritas penguasa, salah satunya Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam kacamata kebijakan saat ini, ada kecenderungan kuat untuk memprioritaskan program yang hasilnya instan dan langsung terlihat secara kasat mata.
MBG memenuhi kriteria populis tersebut melalui pemenuhan gizi harian, sementara literasi bekerja dalam jangka panjang dan tidak langsung tampak efeknya. Akibat perbedaan indikator keberhasilan ini, pemangku kebijakan cenderung memilih program yang cepat memberi dampak ketimbang memupuk fondasi berpikir masyarakat.
Logika ini keliru. Penguatan literasi merupakan syarat utama dalam dunia pendidikan. Tanpa kemampuan membaca yang memadai, proses belajar tidak akan berjalan optimal dan tujuan pendidikan sulit tercapai.
Wacana penciptaan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul yang menyongsong Indonesia Emas pun berujung paradoks. Sebab instrumen dasar untuk mencapainya, seperti perpustakaan, malah tidak ditempatkan sebagai prioritas utama.
Lebih jauh, persoalan ini menyentuh makna membaca itu sendiri. Membaca menjadi pintu awal bagi tumbuhnya kesadaran kritis. Ketika kemudahan mendapatkan buku dan ruang membaca dipersempit, kemampuan untuk berpikir secara mendalam dan mempertanyakan realitas juga kemungkinan terkikis.
Budaya membaca di Indonesia yang belum kokoh menjadi semakin rapuh. Berbagai upaya untuk menumbuhkan minat baca, komunitas literasi contohnya, membutuhkan dukungan yang konsisten. Perpustakaan selama ini berperan sebagai simpul yang menghubungkan berbagai inisiatif tersebut. Ketika dukungan anggaran berkurang, ekosistem yang sudah rapuh ini terancam semakin melemah.
Baca juga: Sulitnya Akses Pendidikan Anak-Anak di Rusun Bambu Apus
Masyarakat yang terbiasa membaca cenderung lebih mampu memilah informasi, memahami kompleksitas masalah, dan tidak mudah terjebak dalam narasi yang menyesatkan. Sebaliknya, keterbatasan akses terhadap bacaan dapat membuat masyarakat lebih rentan terhadap informasi dangkal dan manipulatif.
Peran negara pun menjadi krusial. Tidak hanya bertanggung jawab menyediakan pendidikan formal di ruang kelas, tetapi juga memastikan keberadaan ekosistem pengetahuan yang mendukung pembelajaran sepanjang hayat.
Peringatan Hari Pendidikan Nasional seharusnya menjadi momentum refleksi untuk menilai sejauh mana komitmen terhadap pendidikan benar-benar diwujudkan dalam kebijakan nyata. Tanpa perpustakaan yang kuat, pendidikan berisiko kehilangan maknanya sebagai alat pembebasan.
Penulis: Safira Irawati
Editor: Shari Angelica

