Beberapa waktu terakhir, media sosial kembali diramaikan oleh fanwar atau pertengkaran antar fandom K-pop. Dalam dinamika ini, pembelaan terhadap grup perempuan kesayangan sering kali dilakukan dengan cara merendahkan grup perempuan lain. Ironisnya, yang diserang bukan semata karya atau performa, melainkan individu-individu di dalamnya.
Baca juga: Kriminalisasi Ubedilah Badrun, Tanda Demokrasi Indonesia Kian Memburuk
Dalam salah satu kasus yang ramai dibicarakan, sebuah grup perempuan menjadi sasaran kebencian dengan menyebut mereka sebagai “lolita” dan menyindir seolah mereka dibuat untuk konsumsi “om-om”. Lebih problematik lagi, narasi tersebut muncul dalam konteks membela grup perempuan lain. Solidaritas berubah menjadi kompetisi yang saling menjatuhkan.
Fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari bagaimana industri hiburan membentuk idol sejak awal kemunculannya. Industri mengatur idol melalui sistem trainee, sebuah mekanisme pelatihan jangka panjang yang menuntut kepatuhan terhadap standar perusahaan.
Dalam masa trainee, kebutuhan dasar calon idol dipenuhi seutuhnya oleh perusahaan. Namun ada harga yang harus dibayar, calon idol tidak memiliki suara dan hak dalam hal sebuah keputusan. Sistem trainee tersebut akhirnya membuat perusahaan memiliki wewenang tunggal dalam mengatur banyak hal.
Lebih lanjut, sistem pasar industri hiburan saat ini terbentuk dari logika kapitalisme global yang menempatkan keuntungan di atas segalanya. Dalam hal ini, selera pasar industri hiburan mengikuti seluruh selera pasar untuk memenuhi permintaan yang ada.
Selera pasar industri hiburan hari ini, menempatkan idol perempuan sebagai objek yang dapat diatur sesuai dengan kemauan konsumen. Tubuh idol perempuan akhirnya hanya dijadikan komoditas semata karena dianggap memiliki daya tarik visual yang menghasilkan keuntungan besar.
Sistem pasar seperti ini tidak muncul secara alami. Hal itu diproduksi massal melalui media dan industri budaya yang menciptakan citra ideal seorang idol perempuan. Citra yang dianggap menarik, muda, dan sesuai tren diproduksi ulang melalui konsep, gaya berpakaian, hingga standar visual.
Nahas, sistem ini menghasilkan masyarakat—fandom— yang terbuai, tertidur, dan tidak sadar. Wajar saja saat ini banyak idol perempuan menjadi bahan ejekan karena dinilai tidak sesuai dengan keinginan konsumennya.
Kondisi tersebut akhirnya membuat akar masalah (objektifikasi perempuan oleh pasar) menjadi kabur karena kritik yang seharusnya diterima oleh industri, justru diterima oleh idol perempuan. Kritik struktural yang seharusnya diarahkan pada sistem justru bergeser menjadi serangan personal terhadap individu yang berada di garis depan.
Dalam situasi ini, tubuh perempuan kembali ditempatkan sebagai objek utama penilaian, bukan sebagai subjek yang bekerja dalam struktur industri yang lebih besar. Perubahan arah kritik ini kemudian membentuk wacana yang terus-menerus menempatkan tubuh perempuan sebagai pusat perhatian.
Melalui media sosial, pendidikan, hingga berbagai institusi yang masih dipengaruhi nilai patriarki, penghakiman terhadap perempuan terus direproduksi. Akibatnya, perempuan tidak hanya dinilai berdasarkan tubuh dan citranya, tetapi juga semakin mudah direduksi menjadi objek seksual dalam ruang publik.
Standarisasi Perempuan dalam Pusaran Pasar
Dalam perspektif feminisme, solidaritas perempuan tidak dibangun di atas kompetisi, melainkan pengakuan bahwa perempuan sama-sama berada dalam struktur yang sering kali tidak sepenuhnya mereka kendalikan. Gagasan sisterhood lahir dari kesadaran bahwa pembebasan tidak mungkin dicapai dengan menjatuhkan sesama perempuan. Ketika pembelaan terhadap satu idol justru dilakukan dengan merendahkan perempuan lain, yang terjadi bukan solidaritas, melainkan reproduksi pola lama yang selama ini merugikan perempuan itu sendiri.
Di sinilah patriarki bekerja secara halus—bahkan melalui perempuan sendiri. Dalam banyak kasus, tubuh perempuan tidak lagi dipandang sebagai bagian dari otonomi individu, melainkan sebagai sesuatu yang dapat dinilai, diatur, dan dikendalikan. Standar moral tentang tubuh, kesopanan, dan kelayakan dilekatkan terutama pada perempuan, sehingga mereka terus-menerus diawasi dan dibandingkan. Dalam kondisi ini, perempuan tidak hanya menjadi subjek yang hidup, tetapi juga objek yang harus memenuhi ekspektasi sosial yang dibentuk dari luar dirinya.
Namun, patriarki tidak bekerja sendirian. Ia berkelindan dengan kapitalisme yang mengubah objektifikasi tersebut menjadi sesuatu yang produktif secara ekonomi. Sebagaimana terlihat dalam berbagai kasus eksploitasi tubuh perempuan secara global, tubuh perempuan dapat direduksi menjadi komoditas—bahkan hingga ke tingkat yang paling ekstrem, seperti praktik perdagangan sel telur yang menjadikan perempuan sebagai “mesin reproduksi” demi memenuhi permintaan pasar global . Dalam logika ini, tubuh perempuan tidak hanya dikontrol, tetapi juga diproduksi ulang sebagai sumber nilai ekonomi yang dapat diperjualbelikan.
Yang lebih problematik, kapitalisme tidak hanya mengeksploitasi, tetapi juga menormalisasi. Melalui industri, media, dan sistem ekonomi yang lebih luas, objektifikasi tubuh perempuan diproduksi sebagai sesuatu yang wajar, bahkan diinternalisasi oleh perempuan itu sendiri. Perempuan didorong untuk menerima standar tersebut, mengejarnya, dan pada saat yang sama menilai perempuan lain dengan ukuran yang sama. Dalam situasi seperti ini, solidaritas menjadi rapuh. Perempuan lain mudah diposisikan sebagai pesaing, bukan sebagai sesama subjek yang sama-sama berada dalam struktur yang menekan.
Fenomena ini juga menunjukkan bahwa perempuan harus berusaha dua kali lebih keras: pertama, menghadapi standar industri yang ketat; kedua, menghadapi stigma publik yang mudah melekatkan label moral pada tubuh mereka. Bahkan ketika mereka sedang meraih mimpi, legitimasi atas mimpi itu masih bisa dinegosiasikan oleh orang lain.
Fandom toxic tidak muncul dalam ruang hampa. Industri idol dibangun di atas kompetisi yang sengaja dipelihara. Diferensiasi konsep, branding yang kuat, hingga narasi eksklusivitas menciptakan loyalitas yang intens. Dalam ekosistem seperti itu, pembelaan terhadap idol sering berubah menjadi agresi terhadap pihak lain.
Namun, agresi itu jarang menyentuh pusat kuasa. Perusahaan tetap aman. Sistem tetap berjalan. Profit tetap mengalir.Yang saling melukai justru para perempuan di dalam dan di luar panggung. Mengkritik konsep bukanlah kesalahan. Namun, menyoal potensi eksploitasi adalah bentuk kepedulian. Tetapi ketika kritik berubah menjadi perendahan terhadap idol yang sedang bekerja, kita perlu berhenti sejenak dan bertanya: apakah kita sedang membela nilai, atau sekadar membela fanatisme?
Jika ada yang harus dituntut bertanggung jawab atas konsep yang problematik, maka itu adalah sistem yang merancangnya. Perempuan muda yang berdiri di panggung bukanlah arsitek industri; mereka adalah bagian dari struktur yang lebih besar.
Dan jika rasa suka pada idol membuat kita rela meniadakan martabat perempuan lain, mungkin yang perlu kita evaluasi bukan hanya industri hiburan, tetapi juga cara kita memaknai solidaritas.
Baca juga: Semakin Menghijau Komersialisasi Pendidikan di UNJ
Sebab pada akhirnya, ketika perempuan menjadi sasaran pertama dalam setiap perdebatan, yang sedang kita ulang bukan sekadar drama fandom—melainkan pola lama yang selalu menemukan wajah barunya.
Penulis: Hanum Alkhansaa R
Editor: Anna Abellina

