Judul: Revolusi Indonesia dan Lahirnya Dunia Modern

Penulis: David Van Reybrouck

Penerjemah: Y.D. Anugrahbayu

Desain sampul/ilustrasi Peta: Tim Bisschop, Carel Fransen, & Supriyanto

Tata letak: Fajarianto

Tahun terbit: November 2025

Iklan

Jumlah halaman: 731 halaman

Penerbit: Gramedia Pustaka Utama

ISBN: 978-602-06-8531-1

Pada September 2025, satu kata kembali menggema di jalanan, revolusi. Seruan “Revolusi Total” menyebar lewat tagar tagar trending di media sosial dan ruang publik. Ia muncul di tengah gelombang demonstrasi yang sejak akhir Agustus memadati kawasan sekitar Gedung DPR di Jakarta.

Pemicunya adalah kematian Muhammad Affan Kurniawan, pengemudi ojek daring berusia 21 tahun yang sedang mengantarkan makanan. Ia tewas pada malam 28 Agustus 2025 di kawasan Bendungan Hilir setelah dilindas kendaraan taktis Brimob ketika kericuhan terjadi di sekitar lokasi demonstrasi.

Baca juga: TheoTown sebagai Medium Kritik Tata Kelola Pembangunan Kota

Aksi yang awalnya berfokus pada kasus Affan kemudian meluas. Spanduk “Revolusi Total” bermunculan di berbagai titik kota, sementara tuntutan tidak lagi berhenti pada hukuman bagi pelaku. Kritik kemudian diarahkan pada cara aparat keamanan, penegakan hukum, dan pemerintah merespons keselamatan warga serta berbagai persoalan publik yang dinilai tak kunjung terselesaikan.

Perasaan itu juga tidak muncul dalam ruang hampa. Beberapa tahun terakhir, arah pembangunan kota kerap lebih berpihak pada kepentingan modal besar. Pemerintah memberi ruang luas bagi investasi, proyek properti, dan ekspansi perusahaan, sementara kebutuhan ekonomi warga kecil sering ditempatkan di pinggir kebijakan. Ruang kota yang seharusnya menjadi tempat hidup bersama perlahan diatur oleh logika pertumbuhan ekonomi dan keuntungan.

Akibatnya, sebagian warga kota semakin sulit mengakses peluang ekonomi yang lebih luas. Mereka tetap bekerja keras, tetapi tetap berada di lapisan ekonomi paling bawah. Ketimpangan ini membuat kehidupan mereka lebih rapuh ketika berhadapan dengan krisis atau kekerasan kekuasaan.

Kelompok yang paling merasakan kondisi ini adalah pekerja sektor informal. Pengemudi ojek daring, pedagang kecil, dan pekerja lepas menggantungkan hidup pada ruang ekonomi yang semakin sempit. Ketika perlindungan sosial minim dan penghasilan tidak menentu, posisi mereka dalam struktur kota menjadi sangat rentan. Dalam kondisi seperti ini, satu peristiwa tak terduga seperti kehilangan pekerjaan, sakit, atau kenaikan biaya hidup dapat dengan cepat mendorong rumah tangga kembali ke jurang kemiskinan.

Iklan

Kerentanan ekonomi tersebut juga terlihat dari data kemiskinan nasional. Badan Pusat Statistik mencatat bahwa pada September 2024 sekitar 24,06 juta orang Indonesia masih hidup di bawah garis kemiskinan. Di wilayah perkotaan sendiri, tingkat kemiskinan mencapai 6,66 persen, dengan lebih dari 11 juta orang hidup dalam kondisi ekonomi rentan.

Data tersebut menunjukkan bahwa kemarahan warga tidak hanya dipahami sebagai tragedi sesaat. Ia juga dibaca sebagai bagian dari tuntutan atas hak-hak dasar, seperti kepastian hukum, perlindungan sosial, dan kebijakan publik yang adil. Ketika lembaga negara dianggap mengabaikan tuntutan tersebut, aksi di jalanan menjadi cara untuk menegaskan bahwa kehidupan warga tidak dapat diperlakukan barang tak bernilai.

Dalam konteks seperti itu, teriakan “Revolusi Total” kemudian menemukan maknanya. Ia tidak hanya merujuk pada satu peristiwa tragis, tetapi juga pada akumulasi pengalaman ketidakadilan yang dirasakan banyak warga.

Padahal, dalam ingatan kolektif kita, revolusi pernah terjadi pada 1945. Ia dipahami sebagai momentum besar ketika Indonesia memutus rantai kolonialisme dan menyatakan diri sebagai bangsa merdeka. Revolusi sering digambarkan sebagai peristiwa heroik yang berpuncak pada pembacaan teks proklamasi, kemudian dipandang sebagai titik balik lahirnya negara baru. Seolah setelah 1945, revolusi tak lagi memungkinkan karena dianggap sebagai monumen masa lalu.

Keganjilan itu memunculkan pertanyaan. Bagaimana mungkin kita kembali berbicara tentang revolusi? Jika Revolusi 1945 dianggap sebagai titik akhir perjuangan, mengapa kata yang sama kembali terdengar di tengah kota modern? Apa arti “revolusi” ketika ia tidak lagi hadir sebagai peristiwa sejarah, tetapi sebagai tuntutan yang hidup di ruang publik?

Pertanyaan itu menunjukkan bahwa penyebab revolusi mungkin tidak pernah benar-benar berhenti, ia hanya berubah bentuk. Seperti yang dijelaskan secara mendalam oleh David Van Reybrouck dalam Revolusi: Indonesia dan Lahirnya Dunia Modern, revolusi 1945 pada hakikatnya juga berangkat dari kemarahan yang terpendam akibat penghinaan sehari-hari.

Revolusi 45: Revolusi yang Gagal

“Kemerdekaan datang dengan cepat, tetapi membangun negara yang benar-benar merdeka ternyata jauh lebih sulit daripada merebutnya.” hal. 632

Melalui ratusan kesaksian, David Van Reybrouck menunjukkan bahwa kolonialisme Belanda tidak hanya mengeksploitasi sumber daya, tetapi juga membangun hierarki rasial. Hierarki ini menempatkan manusia dalam dek-dek kapal yang tidak setara. 

Di dek pertama, orang Eropa berada di posisi tertinggi. Di bawahnya terdapat kelompok “Timur Asing” seperti Tionghoa, Arab, dan kelompok campuran. Sementara itu, pribumi ditempatkan di dek paling bawah. 

Pembagian ini tidak sekadar bersifat administratif. Ia menentukan akses terhadap pendidikan, pekerjaan, tempat tinggal, hingga perlindungan hukum. Akibatnya, seorang pribumi bisa dihukum lebih berat, dibayar lebih rendah, dan diperlakukan lebih kasar, bukan karena tindakannya, tetapi karena identitasnya. 

Dalam bukunya, Reybrouck menggambarkan struktur tersebut begitu mengakar sehingga membentuk pengalaman hidup sehari-hari sebagai pengalaman direndahkan. Anak-anak pribumi tumbuh dalam sistem pendidikan yang membatasi peluangnya, pekerja diperas tenaganya tanpa jaminan perlindungan, dan komunitas desa dipaksa tunduk pada kebijakan ekonomi yang menguntungkan metropolitan. 

Hierarki ini bahkan tetap bertahan di bawah pendudukan Jepang pelaku kekuasaan berganti, tetapi pola subordinasi tidak berubah. Kekuasaan tetap bekerja melalui pembedaan nilai atas ras dan kehidupan manusia.

Dalam kerangka itu, Revolusi 1945 sebagaimana dibaca David Van Reybrouck muncul sebagai ledakan balik terhadap akumulasi penghinaan yang berlangsung berabad-abad. Revolusi 1945 tidak hanya dipicu oleh momentum kekalahan Jepang setelah Perang Dunia II. Revolusi itu juga lahir dari kesadaran kolektif bahwa tatanan kolonial yang ditopang oleh hierarki rasial, ketidaksetaraan hukum, dan eksploitasi ekonomi tidak lagi dapat dipertahankan.

Ketika struktur hierarkis kehilangan legitimasi moralnya, kemarahan yang lama terpendam menemukan bentuk politiknya. Revolusi menjadi cara untuk meruntuhkan tata dunia yang menganggap sebagian manusia lebih rendah dari yang lain. Sebuah pemberontakan untuk merebut kembali martabat kemanusiaan yang telah ratusan tahun diinjak-injak.

Menurut Reybrouck, revolusi itu berhasil mencapai tujuan besar. Kekuasaan kolonial diusir dari Nusantara, dan sebuah negara-bangsa merdeka diproklamasikan serta diakui di panggung internasional. Namun, keberhasilan politik ini tidak membongkar warisan mentalitas hierarkis kolonialisme. Pola pikir yang membelah dunia ke dalam kategori “yang berkuasa” dan “yang dikuasai” tetap bertahan dalam praktik birokrasi, relasi sosial, dan budaya kekuasaan. Negara yang baru lahir bahkan mewarisi aparat, tata kelola, dan logika administrasi kolonial yang belum sepenuhnya berubah.

Semangat kesetaraan dari Revolusi 1945 sebenarnya sempat dibawa Indonesia ke panggung internasional melalui Konferensi Asia-Afrika, yang mengusung solidaritas negara-negara pasca kolonial dan gagasan dunia tanpa hierarki rasial maupun dominasi imperium.

“Indonesia adalah salah satu tempat pertama di mana tatanan kolonial dunia benar-benar mulai retak.” hal. 650

Namun, sebagaimana dicatat David Van Reybrouck, dinamika Perang Dingin mempersempit ruang bagi cita-cita tersebut. Kemenangan blok kapitalis global dan menguatnya sentimen anti komunis melemahkan proyek solidaritas dan kesetaraan. Struktur lama kemudian bertahan melalui tekanan geopolitik, ketergantungan ekonomi, dan stigma ideologis. Pembongkaran hierarki secara menyeluruh tidak pernah tuntas.

Karena itu, sebelum larut dalam teriakan “revolusi”, yang lebih mendesak adalah memastikan bahwa energi kemarahan tidak berubah menjadi perpecahan. Kemarahan publik memang dapat menjadi sumber dorongan perubahan, tetapi tanpa arah yang jelas ia juga mudah terpecah dan kehilangan daya dorongnya.

Baca juga: Bayang-Bayang Krisis Air di Balik Eksploitasi Karst Pangkalan

Agar tidak berhenti sebagai luapan emosi sesaat, perubahan yang sungguh-sungguh menuntut konsolidasi. Ia memerlukan kesediaan untuk berorganisasi, menyusun visi bersama tentang negara yang adil, serta merancang struktur dan mekanisme yang lahir dari rakyat sendiri. Tanpa persatuan dan organisasi yang matang, revolusi mudah terjebak pada pergantian aktor semata. 

Secara metodologi, meski ditulis dengan narasi yang runtut dan menghanyutkan, ketergantungan Van Reybrouck pada sejarah lisan menimbulkan batasan serius. Fokusnya yang intens pada kesaksian individu untuk kasus-kasus tertentu berisiko mengaburkan gambaran besar yang lebih struktural dan sistematis. Sejarah menjadi sangat personal, namun kadang kehilangan analisis komparatif yang ketat. 

Penulis: Hanum Alkhansaa R.
Editor: Annisa Inayatullah