Kementerian Ketenagakerjaan meluncurkan program Magang Nasional bagi para lulusan baru perguruan tinggi sebagai respon atas tingginya angka pengangguran terdidik. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengklaim kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas lulusan sebelum benar-benar memasuki dunia industri.
Klaim tersebut bertumpu pada asumsi bahwa pengangguran terjadi karena kurangnya pengalaman kerja. Atas dasar itulah, magang kembali ditawarkan sebagai solusi untuk menjembatani lulusan dengan dunia industri.
Masalahnya, pengalaman kerja melalui magang bukanlah hal baru dalam sistem pendidikan tinggi. Program serupa telah lebih dulu dilembagakan di bangku kuliah melalui kebijakan Kampus Merdeka. Pengulangan ini memperlihatkan bahwa solusi dari pemerintah hanya memproduksi kesalahan yang sama.
Baca juga: Komitmen Green Campus UNJ Terendam Banjir Tahunan
Dalam kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka, Nadiem Makarim telah mendorong perguruan tinggi untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar industri. Kampus menempatkan pasar kerja sebagai rujukan utama dalam capaian keberhasilan lulusan perguruan tinggi.
Namun, di lapangan, pasar kerja itu sendiri ternyata tidak berada dalam kondisi yang sehat dan inklusif bagi tenaga kerja terdidik. Pasalnya, setelah hampir lima tahun kebijakan tersebut dijalankan, pengangguran lulusan tinggi tetap menumpuk setiap tahunnya.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa terdapat penurunan tingkat pengangguran terbuka nasional menjadi 4,91 persen pada 2024. Sedang di saat yang sama, jumlah pengangguran lulusan perguruan tinggi justru meningkat, dengan 1,01 juta dari total 7,28 juta pengangguran pada Februari 2025 berasal dari jenjang pendidikan tinggi.
Kegagalan penyerapan tenaga kerja terdidik tak lepasnya merupakan hasil dari kelesuan dunia industri nasional saat ini. Hal ini ihwal dari struktur industri Indonesia yang semakin didominasi oleh sektor padat modal.
Dalam industri padat modal, ekspansi industri tidak berbanding lurus dengan penciptaan lapangan kerja baru. Industri lebih membutuhkan tenaga teknis untuk mengoperasikan dan mengawasi mesin.
Sehingga alih-alih menyerap tenaga kerja terdidik, industri jenis ini justru menekan kebutuhan melalui otomasi dan efisiensi teknologi. Akibatnya, pertumbuhan industri tidak diikuti oleh kesempatan kerja bagi lulusan perguruan tinggi.
Hal ini sejalan dengan realitas di pasar kerja yang menunjukkan daya serap lulusan perguruan tinggi hanya sekitar 10,5 persen. Demikian sangat timpang jika dibandingkan dengan jumlah lulusan baru yang terus bertambah setiap tahunnya.
Dalam situasi ini, pendidikan tinggi yang dipaksa mengikuti logika pasar justru berdiri di atas pondasi yang rapuh. Pasalnya, pasar kerja yang dijadikan rujukan itu sendiri bermasalah dalam kemampuannya menyerap tenaga kerja terdidik.
Alih-alih membuka ruang bagi kapasitas intelektual lulusan, pasar kerja saat ini justru menyempitkan. Dengan demikian, pendidikan tinggi dipaksa menyesuaikan diri pada pasar kerja yang cacat, sementara para lulusannya dibiarkan menanggung kegagalan sistem tersebut.
Eksploitasi dalam Magang Nasional
Sejak dari penetapan status kerja, program Magang Nasional telah membuka ruang eksploitasi. Sebab, pemagang ditempatkan di perusahaan untuk menjalankan fungsi produktif, tetapi tidak diakui sebagai pekerja penuh dalam relasi kerja formal.
Filsuf Jerman, Karl Marx melihat kondisi tersebut dilaksanakan untuk menjaga fleksibilitas produksi dan menekan biaya tenaga kerja. Ia mengelompokan para pemagang itu sebagai cadangan tenaga kerja.
Kelompok cadangan tenaga kerja itu di Indonesia kerap dibungkus pemerintah melalui narasi pembelajaran. Padahal, mereka hanya menormalisasikan upah rendah serta ketiadaan jaminan kerja penuh.
Selain itu, program Magang Nasional hanya menempatkan lulusan baru di perusahaan selama enam bulan. Ketika masa magang berakhir, posisi tersebut dapat segera diisi oleh angkatan berikutnya, sehingga ketidakpastian kerja menjadi kondisi yang terus diproduksi.
Dalam situasi ini, pemagang terdorong untuk secara sukarela menerima beban kerja berlebih. Semua itu dilakukan demi meningkatkan daya tawar di mata perusahaan. Namun, karena pasar kerja tidak sanggup menyerap lonjakan pekerja terdidik, daya tawar itu sejatinya sudah habis diperas, dan yang tersisa hanyalah kesempatan untuk mengeksploitasi diri sendiri.
Dengan demikian, solusi Magang Nasional sebagai jawaban atas pengangguran lulusan perguruan tinggi lebih seperti bualan saja. Toh, sejatinya mereka sudah dibekali pengalaman kerja sejak masih berada di bangku kuliah, sehingga setelah lulus mereka semestinya diakui sebagai pekerja penuh, bukan kembali ditempatkan dalam skema persiapan.
Masalahnya, ketika magang kembali ditawarkan pasca kelulusan, program ini justru lebih berfungsi mengelola limpahan tenaga kerja terdidik melalui kerja sementara. Alih-alih meningkatkan kualitas penyerapan, skema tersebut justru memperluas dan menormalisasi eksploitasi atas tenaga kerja produktif.
Memimpikan Perguruan Tinggi Berbasis Riset
Ketidakselarasan antara sistem pendidikan dan kondisi pasar kerja akhirnya menjadi masalah laten yang terus dipelihara. Berbagai kebijakan transisional justru menutup akar persoalan tersebut alih-alih membenahinya.
Untuk membenahi persoalan tersebut, orientasi pendidikan tinggi perlu digeser dari sekadar menyiapkan lulusan siap pakai menjadi membangun kapasitas penciptaan kerja. Perguruan tinggi tidak cukup berfungsi sebagai institusi pengajaran, melainkan harus diperkuat sebagai institusi riset.
Dalam model pendidikan tinggi berbasis riset, keluaran utama kampus tidak hanya berupa lulusan. Melainkan juga menghasilkan temuan ilmiah, produk teknologi, dan usaha rintisan yang membentuk sektor ekonomi baru.
Jika orientasi ini dapat dijalankan secara luas, perguruan tinggi berpotensi menjadi motor pertumbuhan ekonomi. Para lulusan menjadi aktor aktif dalam membentuk sektor ekonomi baru melalui riset, teknologi, dan usaha berbasis pengetahuan.
Baca juga: Masjid Mewah untuk Rusun
Arah ini menawarkan jalur keluar yang lebih struktural dibandingkan sekadar kebijakan tambal sulam pengangguran lulusan perguruan tinggi. Lebih jauh, pendidikan berbasis riset dapat saja secara bertahap mengurangi ketergantungan negara pada sektor padat modal yang minim penyerapan tenaga kerja.
Tanpa perubahan arah ini, pendidikan tinggi akan terus dipaksa menyesuaikan diri dengan pasar kerja yang gagal menyerap tenaga terdidik. Akibatnya, kebijakan transisional seperti Magang Nasional hanya berfungsi menunda krisis, bukan menyelesaikan ketimpangan struktural antara pendidikan dan pasar kerja.
Penulis: Khalda Syifa
Editor: Annisa Inayatullah
*Opini ini merupakan bagian dari Majalah Didaktika Edisi ke-52

