Delapan puluh tahun lamanya, Indonesia telah merdeka dan terbebas dari praktik kolonialisme Belanda, Jepang, maupun feodalisme secara nyata. Dalam masa-masa gelap tersebut, rakyat Indonesia mengalami penindasan dalam ranah ekonomi, sosial, hukum, budaya, maupun pendidikan dirasakan. Pedih darah dan air mata tak jua-jua hilang dari kehidupan rakyat pribumi, terkhusnya perempuan.
Pada masa itu, dalam ranah budaya dan pendidikan misalnya, perempuan masih ditempatkan dalam posisi rendah, sebagaimana tertulis dalam buku Panggil Aku Kartini Saja karya Pramoedya Ananta Toer. Perempuan dalam budaya bangsawan Jawa dan kolonial, dianggap memiliki posisi di bawah laki-laki. Misalnya dalam hal memilih tujuan hidup, menempati posisi strategis di keraton, hingga hanya mampu mengurus kerja-kerja rumah tangga.
Budaya yang melekat dan menjadi pola pikir rakyat pribumi saat itu, memiliki dampak dalam hal akses pendidikan bagi perempuan. Di mana, ketika perempuan meminta haknya untuk bersekolah, keinginannya itu tidak dipenuhi. Karena nantinya, apabila sudah cukup usia, perempuan akan segera dinikahkan, merawat anak, dan mengurus suaminya. Begitulah yang dirasakan Kartini ketika budaya feodalisme bangsawan Jepara mengakar kuat dalam kehidupan rakyat.
Baca juga: Film Imperfect: Self-Care Lebih Penting dari Skincare
Walaupun sudah seabad berlalu, nyatanya pandangan bahwa perempuan tidak memiliki hak pendidikan masih terjadi hingga hari ini— terutama di pedesaan. Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023, persentase perempuan di pedesaan berusia 10 tahun ke atas yang tidak dan/atau belum pernah sekolah sebesar 5,84%. Persentase itu lebih besar dibandingkan pada jenis kelamin laki-laki sebesar 3,44%.
Selain itu, angka melek aksara di pedesaan Indonesia juga masih menunjukan ketimpangan. Pada 2025, data BPS mencatat, perempuan di pedesaan tidak seluruhnya melek aksara. Sebab, baru sebesar 93,63% perempuan yang bisa membaca. Persentase tersebut jauh lebih rendah dibandingkan laki-laki di pedesaan yang melek aksara sebesar 96,84%.
Ironi kesenjangan pendidikan itu disebabkan karena mahalnya akses pendidikan di Indonesia, ditambah lagi memiliki kualitas pendidikan yang buruk. Kedua sebab tersebut diperparah dengan budaya pernikahan secara paksa terhadap anak perempuan usia dini. Hal itu terjadi karena paradigma keliru masyarakat dalam memandang perempuan sebagai kelas kedua. Yakni perempuan tak perlu sekolah sampai jenjang tinggi karena pada akhirnya akan mengurus kerja-kerja rumah tangga maupun membantu perekonomian keluarga.
Setumpuk permasalahan dan sebab di atas, jelas memiliki efek domino bagi masyarakat Indonesia terutama perempuan. Efeknya akan tercipta sebuah lingkaran setan kemiskinan struktural terhadap perempuan. Jika terus dilanggengkan, perempuan akan kehilangan haknya dalam berbagai aspek.
Ketika perempuan-perempuan kehilangan hak atas pendidikan, secara otomatis akan mereduksi kesejahteraan hidupnya. Secara ekonomi, ketiadaan keterampilan fungsional, pengetahuan luas, hingga ijazah sekolah jenjang lebih tinggi akan memaksa perempuan terjebak ke dalam pekerjaan sektor informal yang diupah murah hingga absennya jaminan sosial.
Lebih jauh lagi, akan merambat pada kualitas hidup generasi selanjutnya. Apabila seorang perempuan mempunyai anak dengan kondisi pendidikan dan ekonomi rentan, tentunya tidak bisa untuk memenuhi gizi layak, akses pendidikan berkualitas yang akhirnya berdampak pada tiga ranah kemampuan sang anak; yakni kecerdasan kognitif, emosional, dan keterampilan.
Walhasil, lingkaran setan dari kemiskinan struktural akan bermuara dari satu generasi ke generasi selanjutnya. Akhirnya, akan terus berpotensi mematikan potensi kecerdasan seorang perempuan dalam jangka panjang, dan membuat penindasan akan terus langgeng tiada habisnya.
Dengan setumpuk penindasan ini, sudah sepantasnya kita memiliki semangat Kartini untuk merebut kembali hak-hak yang direbut paksa. Karena Kartini melihat, banyak perempuan di sekitar kediamannya yang hidup kelaparan, tidak sejahtera, bahkan menjadi seorang gundik. Berbagai penindasan itu membuat Kartini sadar untuk terus membaca, belajar dan berupaya untuk menghilangkan penindasan tersebut.
Perjuangan Tiada Hentinya
Semangat Kartini dalam memusnahkan ketertindasan perempuan, bisa kita lihat dalam surat-surat kepada sahabatnya. Sulastrin Sutrisno mengabadikan buah pikiran Kartini sebagai berikut, “Saya akan mengajar anak-anak saya, baik laki-laki maupun perempuan untuk saling memandang sebagai makhluk yang sama. Saya akan memberikan pendidikan yang sama kepada mereka, tentu saja menurut bakatnya masing-masing… Lagi pula, saya bermaksud akan menghapuskan batas yang menggelikan antara laki-laki dan perempuan yang dibuat orang sedemikian cermatnya.”
Pasalnya Kartini percaya, melalui pendidikanlah dapat mewujudkan emansipasi perempuan. Perempuan dapat berdaya dan merdeka berkat kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki. Terlepas dari segala lingkaran setan penindasan kepada perempuan.
Oleh karena itu, sebagai realisasi dari pikiran kritisnya, Kartini mendirikan sekolah sederhana bagi perempuan-perempuan dari kalangan priyayi maupun rakyat kecil. Bersama saudara kandung perempuannya, Kartini mengajarkan membaca, menulis, hingga keterampilan tangan lainnya. Tujuannya, agar perempuan-perempuan menjadi cerdas dan mampu untuk berdiri di atas kaki sendiri. Berupaya untuk memerdekakan perempuan dari pelbagai macam bentuk penindasan.
Syahdan, kita perlu merefleksikan apa yang menjadi buah pikiran dan tindakan Kartini saat ini. Dengan berupaya memberikan pendidikan kepada perempuan-perempuan yang tak mampu dan/atau putus sekolah.
Jalannya adalah kolektivitas dan kerakyatan. Dalam artian, kalangan terdidik—baik itu laki-laki, perempuan, maupun non biner—bersatu padu membentuk sebuah organisasi yang solid dan kuat. Selain itu, menanggalkan sifat-sifat elitis yang menganggap dirinya sebagai terpelajar memiliki derajat lebih tinggi dan akhirnya enggan untuk membersamai rakyat kecil.
Baca juga: Perempuan Dalam Kancah Politik
Kemudian, lewat organisasi itu pula berupaya mendirikan sekolah sederhana. Sebagai tempat pendidikan bagi rakyat kecil agar mampu memiliki kecerdasan dan keterampilan yang cemerlang. Tentunya juga memiliki pemikiran kritis, dan akhirnya memiliki semangat yang sama dalam melanjutkan perjuangan. Laiknya ombak yang silih berganti menerpa batas-batas penindasan dan ketidakadilan.
Lebih jauhnya, organisasi yang solid, kuat, dan disiplin dapat membuat gerakan untuk menuntut negara agar dapat membuat kebijakan yang adil dan memenuhi hak-hak rakyat. Sebagaimana terjadi di Chile, para kalangan terpelajar mengorganisir rakyat untuk bersama-sama menuntut keadilan pendidikan. Gerakan yang diberi nama “Revolusi Pinguin” berhasil menuntut negara dan mencapai tujuan bersama ihwal pendidikan yang murah, berkeadilan, dan berkualitas.
Sebagai penutup dari penulis, “Lewat perjuangan bersama, mampulah kita untuk menyemai dan menumbuhkan tunas-tunas perjuangan Kartini muda. Demi terwujudnya emansipasi perempuan secara nyata.”
Penulis: Lalu Adam Farhan Alwi
Editor : Anna Abelina Matulessy

