Tibalah kita di ujung senja organisasi perguruan tinggi. Secara kasat mata, sudah jarang terlihat lingkar-lingkar diskusi yang dulu meramaikan kampus. Bahkan, pembicaraan mengenai organisasi dipandang sinis oleh khalayak mahasiswa.

Centre of Millennial Studies mencatat sekitar 65 persen mahasiswa lebih memilih mencari pengalaman kerja paruh waktu freelance, atau internship daripada mengikuti kegiatan organisasi. Senada, survei nasional dari Tirto Institute pada awal 2025 menunjukkan bahwa 62 persen mahasiswa merasa kurang percaya diri untuk menyuarakan pendapat, bahkan di lingkungan kampus sendiri.

Akhirnya, nilai pendidikan menjadi sempit dengan fokus penguasaan teknik-teknik dasar yang dibutuhkan dalam dunia kerja. Pendidikan pun hanya mementingkan keuntungan daripada pembangunan kualitas manusia.

Perguruan tinggi bergaya kapitalistik justru menciptakan mahasiswa sebagai konsumen. Dengan begitu, warga negara yang tercipta akan memanipulasi kesadaran dan kecerdasan rakyat. Akhirnya, mahasiswa menjadi agen penidur kesadaran.

Baca juga: Anggaran Perpusnas Dipangkas, Pendidikan Terperangkap

Tentu, hal tersebut memiliki sabab musababnya. Salah satu yang paling utama adalah menguatnya iklim korporasi dalam nafas perguruan tinggi Indonesia. Tidak dapat dapat dipungkiri, sistem kampus merdeka ala Nadiem Makarim banyaknya sudah menjadi dosa jariyah dengan mengubah arah gerak perguruan tinggi.

Iklan

Kurikulum berganti dari kampus merdeka menjadi kampus berdampak. Program turunan kampus berdampak itu dilanjutkan aksi lebih nyata dan berdampak langsung kepada warga, dunia usaha, serta mendukung ekosistem riset dan inovasi untuk pembangunan nasional.

Meskipun berganti, tidak terlalu banyak hal yang berubah. Sebab, penyusunan kurikulum Indonesia masih ditentukan oleh struktur politik dan ekonomi sebuah negara tersebut. Memang, pendidikan hanyalah sebuah subsistem dalam struktur sosial yang ada.

Masalah muncul ketika struktur tersebut pincang, didominasi oleh kepentingan politik dan ekonomi tertentu. Di sana, pendidikan hanyalah alat untuk menopang kelangsungan struktur dengan segala kepincangannya.

Jika terus seperti ini, orientasi pendidikan nasional akan terus diatur oleh sistem ekonomi yang sedang berjalan. Pendidikan nasional seharusnya bisa menghasilkan sumber daya manusia yang berkarakter nasional dan bekerja keras untuk pembentukan kebudayaan nasional.

Pendidikan nasional yang dimaksud sebagaimana termaktub dalam UU No. 20 Tahun 2003 yang bertujuan untuk menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Sehingga tercipta sistem pendidikan nasional di mana rakyat dapat mempelajari semangat kemerdekaan yang menentang struktur ekonomi yang menindas.

Organisasi Taman Siswa Melawan Sistem Ekonomi Kolonialisme

Dalam sejarahnya, organisasi pemuda pernah menjadi ruang kritis pembentukan kesadaran kolektif terhadap ketimpangan sosial. Sebagaimana, Bapak Pendidikan Indonesia, Ki Hadjar Dewantara merumuskan tiga ruang pembelajaran, yaitu alam keluarga, alam perguruan dan alam organisasi pemuda.

Menurut Dewantara, masyarakat adalah tempat untuk menerapkan ilmu-ilmu yang didapat dari ketiga alam tersebut. Masyarakat bukan lagi tempat untuk mencari ilmu, meskipun ketiga alam atau tempat belajar itu tak bisa dipisahkan dari masyarakat.

Alam organisasi pemuda dilihatnya sebagai daerah kemerdekaan kaum muda untuk melakukan penguasaan diri. Dewantara membagi organisasi menjadi dua, yaitu organisasi politik dan pendidikan. Ia mengibaratkan organisasi pendidikan sebagai ladang guna menanam pemikiran kritis kepada pemuda. Kemudian, organisasi politik sebagai pagar yang berupaya melindungi kedaulatan bangsa.

Untuk mengimplementasikan itu, Dewantara bersama anggota Perkumpulan Selasa Kliwon mendirikan organisasi Taman Siswa pada Juli 1922. Taman siswa menjadi basis perlawanan yang tangguh terhadap pemerintah kolonial Belanda di tahun 1930-an. Kelahirannya bersamaan dengan kebangkitan nasionalisme yang luar biasa, berpusat pada gerakan serikat buruh yang dipimpin oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) dan Sarekat Islam.

Pada tahun 1930-an, ketika pemerintahan kolonial mulai menerapkan kebijakan yang ketat dan represif terhadap semua kelompok nasionalis radikal yang memperjuangkan anti-kolonialisme dan kemerdekaan Indonesia, Taman Siswa telah mendirikan banyak cabang di berbagai wilayah Jawa dan Kepulauan Luar, sehingga mampu menolak segala bentuk campur tangan pemerintah dalam penerapan filosofi pendidikannya.

Iklan

Di antara banyak konfrontasi gerakan Taman Siswa dengan rezim Belanda, yang paling terkenal adalah perlawanan terhadap Wilde Scholes Ordonnantie. Dalam gerakan ini, Taman Siswa didukung oleh sebagian besar organisasi nasionalis dan para pemimpinnya, serta muncul sebagai pusat dari seluruh gerakan nasionalis Indonesia.

Baca juga: Si Pitung: Mobil Hemat Energi yang Raih Juara Dunia 

Pertalian organisasi pendidikan dan politik pada masa kemerdekaan bermuara pada kemerdekaan individu anggota taman siswa. Dewantara menegaskan kemerdekaan Timur tidak bisa dipandang seperti kemerdekaan Barat. Baginya, orang Barat mendefinisikan kemerdekaan sebagai kebebasan individu belaka. Sementara itu, insan merdeka pada terminologi Timur wajib bersatu dengan kepentingan umum.

Dengan demikian, supaya seorang mahasiswa tidak terjebak dalam korporatisme perguruan tinggi maka berorganisasilah! Untuk melawan struktur sosial ekonomi pincang yang bercokol di negeri Indonesia kita perlu bersatu. Persatuan ini akan membentuk sebuah gelombang perlawanan besar.

Sebab, jika kita tidak berorganisasi perguruan tinggi hanya akan berputar pada lingkaran setan rezim korporasi tanpa menghasilkan sebuah perubahan radikal. Untuk keluar dari lingkaran itu, seorang teman pernah berkelakar “tangkap dulu setannya”.

Penulis: Annisa Inayatullah

Editor: Hanum Alkhansaa R.