Sekretariat Asosiasi Jurnalis Indonesia (AJI) Kalibata, rumah itu ramai diisi oleh berbagai jurnalis yang antusias untuk mengikuti diskusi dengan judul Ruang Sipil Menyempit, Kebebasan Pers Terjepit (03/05). Diskusi ini memfokuskan pembahasan pada ancaman dan tantangan dunia pers di zaman sekarang, diantaranya masifnya konten kreator juga Akal Imitasi (AI) hingga ancaman berupa intimidasi hingga teror.

Baca jugaFanwar dan Hilangnya Solidaritas Perempuan

Pakar Hukum, Ferri Amsari menjelaskan konten kreator dapat merebut pembaca dari media massa. Sebab, unggulnya jumlah dan kreativitas konten. Dalam hal ini jurnalis dituntut untuk bisa berinovasi dengan metode yang hampir mirip. Ia memisalkan Tempo yang telah aktif dalam mengunggah konten ke media sosial.

Namun, Ferri Amsari juga berpendapat skill dalam menulis dan mengolah gaya bahasa untuk menggaet pembaca adalah hal yang tidak dimiliki oleh konten kreator. Adanya tahapan verifikasi sebagai kewajiban jurnalis juga merupakan keunggulan bukan kekurangan yang menghambat pemberitaan pers.

“Terciptanya banjir informasi yang menyebabkan perpecahan, kurangnya verifikasi dan juga hukum untuk melindungi narasumber menjadi kekurangan utama konten kreator,” jelasnya.

Ketua Bidang Kampanye Aliansi Jurnalis Independen, Andriarti menerangkan selain konten kreator, terdapat ancaman tambahan dari fitur pencarian akal imitasi. Bahaya akal imitasi terdapat pada data yang digunakan berasal dari media pers tanpa harus membayar. Sehingga menyebabkan kerugian ditambah adanya kemampuan untuk mengendalikan sudut pandang akal imitasi dari pihak penguasa.

Iklan

“Awalnya media menguasai dari hulu ke hilir tetapi semenjak adanya digitalisasi jalan dari hulu ke hilir banyak yang dibajak,” ungkapnya.

Ancaman Berupa Disrupsi Hingga Intimidasi

Data RSF menunjukan dari 180 negara dan kawasan yang diteliti semenjak 2002 skor rata rata kebebasan pers 2026 adalah yang paling rendah. Indonesia juga mengalami tren yang sama dimana pada tahun 2024 ke 2025 saja telah terjadi penurunan Indeks Nasional Keselamatan Jurnalis sebesar 0,9 poin.

Direktur Eksekutif LBH Pers, Mustafa Layong menjelaskan setiap serangan memiliki pola, semua diawali dengan serangan pada bisnis media. Mulanya, ia melanjutkan, pemerintah melakukan kontrol sumberdaya dan kooptasi institusi pers.

Dia merincikan permasalahan serangan pada bisnis media dengan melakukan kontrol pemasukan menjadikan kemampuan media untuk bertahan dalam masalah keuangan sangat lah penting untuk mengembangkan atau minimal mempertahankan pers. Baginya, halangan terbesar dalam kemandirian keuangan pers adalah sikap media belum bergerak dari pemikiran negara mengendalikan berita dengan cara membuat media ingin dikendalikan negara.

“Sekritis apapun jurnalis bila dikendalikan dari direksinya maka hilanglah kritis yang dia tulis,” jelasnya.

Mustofa menjelaskan bagaimana delegetimasi Pers juga menjadi sebuah hal yang biasa dilakukan untuk melakukan pembungkaman terhadap media. Metode yang umum dilakukan adalah memberikan labelisasi “antek asing” atau disusupi kepentingan pihak tertentu. Bias dan fitnah ini diperparah dengan banyaknya buzzer yang melakukan perlawanan secara masif.

Ia mengonfirmasi pengalaman pribadinya serta kawan kawan tentang intimidasi atau teror telah umum terjadi semenjak tahun lalu. Banyaknya kiriman seperti bangkai hingga pesan singkat meningkat bila isu yang diberitakan menyinggung topik tertentu.

“Seperti baru baru ini terjadi kasus penyiraman kepada saudara Andrie Yunus, banyak juga pers yang mengalami hal serupa terutama di luar Pulau Jawa,” ujarnya.

Baca jugaKriminalisasi Ubedilah Badrun, Tanda Demokrasi Indonesia Kian Memburuk

Ferri Amsari menutup sesi dengan menegaskan perlunya pemberian hak khusus dalam norma media berupa kemudahan monetisasi untuk lembaga pers resmi. Kebijakan pemerintah pun diharapkan lebih mendukung hak lembaga pers resmi sebagai sumber berita bukan siapa saja bahkan istana pun bisa menjadi media berita.

Iklan

“Seburuk buruknya Patra M Zen dia berkata tidak ada hak yang diberi karna hak itu diperjuangkan,” tutupnya.

Reporter/penulis: Hawari 

Editor: Annisa Inayatullah