Jumat (24/4), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) bersama Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) se-Jabodetabek menggelar aksi damai di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Aksi ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia ke-56.

Baca jugaSudah PTN-BH, UNJ Kewalahan Lepas dari Ketergantungan Uang Mahasiswa

Rangkaian aksi dimulai dengan long march dari depan Gedung Kementerian Kehutanan menuju titik aksi. Setibanya di lokasi, massa melakukan unjuk rasa melalui orasi serta membawa papan protes berbentuk nisan bertuliskan ‘RIP atas Lingkungan yang Baik dan Sehat’.

Staf Penggalangan Dukungan Publik Walhi, Sandi Saputra Pulungan menyebut aksi ini berawal dari keresahan masyarakat terhadap kondisi lingkungan dan iklim nasional yang kian memburuk setiap harinya. Ia menilai kebijakan pemerintah tak jua berpihak pada keberlanjutan lingkungan.

Menurut Sandi lemahnya regulasi membuka jalan bagi deforestasi dan ekspansi industri ekstraktif yang tidak terkendali. Selain itu, ia menyebut tingginya angka eksploitasi turut andil mempercepat kerusakan ekosistem lingkungan.

“Setiap kebijakan yang merusak ekologis seperti halnya konsesi atau deforestasi, harus segera diselesaikan oleh pemerintah.” ujarnya kepada Tim Didaktika pada Jumat (24/4).

Iklan

Menurut Sandi terdapat empat tuntutan utama yang dibawa dalam aksi kali ini. Salah satunya adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Perubahan Iklim sebagai dasar hukum pengendalian krisis iklim di Indonesia. Ia menambahkan bahwa regulasi ini penting untuk mengatur pembatasan emisi, perlindungan kawasan hutan, serta memastikan kebijakan lintas sektor berjalan selaras.

Selain itu, massa juga menuntut transformasi kelembagaan guna memperkuat koordinasi antar instansi, integrasi prinsip gender, disability and social inclusion (GEDSI) dalam kebijakan iklim. Lebih lanjut, massa aksi menuntut penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku perusakan lingkungan.

Sandi menjelaskan bahwa kerusakan lingkungan yang tidak ditangani dengan segera akan menimbulkan krisis iklim multidimensi. Untuk mencegah pola yang sama terus berulang, ia mendesak pemerintah melalui DPR untuk segera merumuskan kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan lingkungan.

“Selama kebijakannya tidak berpihak pada lingkungan, ekologi, rakyat, dan justru malah merampas sumber kehidupan mereka. Selama itu juga Walhi akan menolak dan tidak segan menempuh jalur hukum apabila diperlukan.” tegasnya.

Kepala Bidang Advokasi Lingkungan Kelompok Mahasiswa Pecinta Lingkungan Hidup dan Kemanusiaan-Kembara Insani Ibnu Batutah (KMPLHK-RANITA), Muhammad Iqbal berpendapat RUU Keadilan Iklim perlu segera disahkan. Dirinya membeberkan kenaikan suhu rata-rata harian telah mencapai lebih dari 1,3℃ dalam kurun waktu 2020-2049.

“Meningkatnya suhu harian seperti ini perlu segera ditanggulangi melalui intervensi kebijakan yang mendukung pemulihan lingkungan,” ungkapnya.

la turut membagikan pengalamannya saat menjadi relawan di Aceh Tamiang, Sumatera Utara. Iqbal menyoroti bahwa dampak bencana ekologis tidak hanya berkaitan dengan lingkungan, tetapi juga berdampak pada hak kemanusiaan, seperti hilangnya tempat tinggal dan mata pencaharian warga.

“Ketika daerah (Tamiang) belum teratasi, mereka justru merencanakan untuk membuka lahan di Papua sana. Secara tidak langsung, mereka merencanakan bencana berikutnya.” tutupnya.

Salah satu massa aksi, Brigitta Lestari turut memberikan pandangannya. Ia menilai dampak kerusakan lingkungan tidak dapat dibatasi pada kelompok tertentu. Namun, menurutnya, masyarakat adat cenderung menjadi pihak yang paling terdampak, sementara penduduk kota masih cenderung pasif.

Sejak empat tahun terakhir Gitta turut aktif berpartisipasi dalam kegiatan lingkungan hidup. Baginya, menyuarakan dukungan terhadap keberlanjutan lingkungan merupakan bentuk kepedulian nyata.

Iklan

Baca jugaHentikan Stereotip ‘Mbok Jamu Seksi’

“Masyarakat yang selama ini menjaga lingkungan sebegitu sustain-nya justru menjadi kalangan yang paling terdampak. Sudah seharusnya pemerintah mengusahakan kesejahteraan rakyat melalui kebijakan yang berpihak kepada mereka.” pungkasnya.

Reporter/penulis: Irva Finassyifa

Editor: Khalda Syifa