Selama 1,8 tahun berstatus PTN-BH, pendapatan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) masih didominasi dari sektor jasa layanan pendidikan. Berbagai cara ingin dilakukan UNJ untuk mengembangkan unit bisnis dan meningkatkan pendapatan non-UKT.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 4 Tahun 2020, kelayakan finansial merupakan syarat kampus menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH). Diperjelas pada pasal 2 ayat (4), salah satu indikator kelayakan finansial kampus ialah kemampuannya mencari pembiayaan sendiri, selain dari biaya pendidikan yang berasal dari mahasiswa.

Namun, dari laporan keuangan UNJ periode Januari-Juni 2025, Tim Didaktika menemukan ketimpangan pemasukan kampus yang lebih didominasi dari sektor jasa layanan pendidikan. Sektor ini mencakup pendapatan UNJ yang diperoleh dari uang kuliah tunggal (UKT) dan iuran pengembangan institusi (IPI) mahasiswa.

Bila dirinci, pendapatan UNJ pada Januari-Juni 2025 sebesar Rp247,07 miliar yang diperoleh dari sektor jasa layanan pendidikan. Kendati, pendapatan kampus dari usaha optimalisasi aset tetap (Rp4,36 miliar), usaha dari non-aset tetap (Rp2,18 miliar), kerjasama Tridharma PTN-BH (Rp21,88 miliar). Selanjutnya, dari pengelolaan kekayaan dan optimalisasi aset lancar (Rp1,76 miliar), serta pendapatan lainnya (Rp181,32 juta).

Selain itu, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2012 Pasal 85 ayat (2), UNJ mendapat bantuan dana PTN-BH dari negara berupa subsidi. Bantuan dana dari negara tersebut kepada UNJ hanya Rp15,40 miliar.

Ditinjau dari rekam jejaknya saat masih menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Hukum (PTN-BLU), pendapatan UNJ selalu didominasi dari sektor jasa layanan pendidikan. Tim Didaktika merekap data pendapatan UNJ yang diperoleh dari sektor jasa layanan pendidikan dalam kurun waktu lima tahun terakhir (2021-2025).

Iklan

Sebagai rincian, berdasarkan laporan keuangan pada laman ppid.unj.ac.id, pendapatan UNJ dari biaya layanan pendidikan tahun 2021 sampai 2022 sebesar Rp194,32 miliar dan Rp222,75 miliar. Sementara itu, pada 2023 sampai 2024 sebesar Rp256,92 dan Rp208,21 miliar. Data tersebut menunjukan sebelum UNJ berstatus PTN-BH, tren pendapatan masih dominasi dari biaya layanan pendidikan.

Sumber: Laporan Keuangan UNJ Semester 1 2025 yang diolah Tim Didaktika

Putar Otak untuk Berbisnis

Staf Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Sumber Daya, Ahmad Fauzi mengakui saat ini pendapatan UNJ masih didominasi dari jasa layanan pendidikan. Namun secara proporsional, kampus telah menerima pendapatan non-UKT sebesar 40%. Walhasil, Fauzi mengklaim UNJ telah memenuhi indikator kelayakan finansial yang ditetapkan pemerintah.

Lebih lanjut, terkait bantuan pendanaan PTN-BH UNJ yang sebesar 15,4 miliar pada semester pertama tahun 2025, Fauzi mengatakan hal itu merupakan imbas dari efisiensi anggaran oleh Presiden Prabowo. Saat ini, UNJ mendapatkan efisiensi sebesar 10% dari total anggaran.

“Sisa anggaran 10 persen dari dana PTN-BH yang terkena pemangkasan akan dikembalikan. Ia turun pada semester II (Juli-Desember 2026),” tuturnya.

Tim Didaktika bertanya kepada Ahmad Fauzi terkait penerimaan mahasiswa baru UNJ tahun 2024-2025 yang naik signifikan. Apakah merupakan strategi pihak kampus untuk meningkatkan pendapatan setelah UNJ menjadi PTN-BH.

“Terkait hal itu saya tidak mengetahui detailnya. Silahkan konfirmasi ke WR Bidang Akademik dan Kemahasiswaan,” ucap Fauzi.

Tambah Fauzi, sebagai langkah meningkatkan pendapatan dari sumber non-UKT, UNJ telah mengupayakan penguatan Badan Pengelola Usaha (BPU) untuk mengembangkan unit bisnis. Hal itu sebagai langkah meningkatkan pendapatan UNJ dan supaya tidak menaikkan UKT mahasiswa.

“Sampai saat ini, rektor maupun pimpinan UNJ lainnya tetap berkomitmen tidak akan menaikan UKT mahasiswa. Besaran nominal UKT ke depannya akan tetap sama dengan tahun-tahun sebelumnya,” tutupnya.

Upaya mengonfirmasi terkait pengembang bisnis, Tim Didaktika bertandang ke kantor Badan Pengelola Usaha (BPU) UNJ di Gedung Ki Hadjar Dewantara. Saat ditemui, Kepala BPU UNJ, Widya Parimita mengakui kontribusi unit bisnis terhadap struktur dan rencana pendanaan universitas masih belum signifikan. Walhasil, UNJ belum cukup agresif meningkatkan pendapatan setelah menjadi PTN-BH.

Bagi Widya, secara umum unit bisnis UNJ belum mencapai otonomi finansial. Berlandaskan itu, BPU menyusun strategi meliputi optimalisasi aset, pengembangan bisnis, hingga penguatan kemitraan strategis. Selain itu, BPU mendorong pengembangan usaha jasa pendidikan, serta pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing.

Iklan

“Unit bisnis kampus saat ini belum mencapai otonomi finansial. Sebagian unit bisnis masih bergantung pada dukungan universitas maupun kebijakan pendapatan lainnya. Otonomi finansial baru dapat terwujud apabila unit bisnis dapat menutup biaya operasional hingga menciptakan laba usaha berkelanjutan,” ucap Widya saat diwawancarai Tim Didaktika pada Rabu (4/3).

Lebih lanjut, ujar Widya, melalui Peraturan Rektor (Pertor) Nomor 10 Tahun 2025, kampus direncanakan akan membentuk Badan Usaha Milik Universitas (BUMU). Jelasnya, BUMU adalah badan usaha berbadan hukum atau badan usaha lain yang sebagian besar atau keseluruhan modal/sahamnya dimiliki oleh UNJ. Baginya, BUMU bertujuan untuk meningkatkan pendapatan yang lebih besar dari unit usaha khusus di lingkungan kampus.

Widya melanjutkan, BPU juga berupaya mengimplementasikan ekonomi sirkular. Misalnya lewat BUMU, rencananya akan membentuk unit bisnis berupa jasa katering milik UNJ. Dengan begitu, ucapnya, setiap acara yang dibuat pihak kampus maupun mahasiswa akan diwajibkan untuk memesan makanan dari unit bisnis tersebut.

“Memang tidak mudah. Akan tetapi, memang ini resiko ketika kampus kita sudah menjadi PTN-BH,” tutupnya.

Mahasiswa Program Studi (Prodi) Sastra Indonesia, Fakultas Bahasa dan Seni (FBS), Akmal Hafizh merasa skeptis dengan unit bisnis UNJ seperti EduraMart ataupun EduraCafe. Pasalnya, sejauh pengamatan Akmal, dua tempat itu terhitung sepi pengunjung.

Lebih jauh, Akmal menduga akan terjadi kenaikan UKT mahasiswa di UNJ. Sebab, sedikitnya pendapatan UNJ dari unit bisnis yang tak bisa menanggung beban biaya operasional kampus.

“Penghasilan dari unit bisnis yang sepi dan lesu tentu saja tak mampu menutup biaya operasional kampus. Menaikkan UKT menjadi pilihan cepat bagi kampus untuk mendapatkan uang,” ujarnya saat diwawancarai Tim Didaktika lewat pesan Whatsapp, pada Minggu (29/3).

Akmal mengatakan, langkah UNJ untuk membangun ketahanan finansial layak untuk ditinjau kembali. Pasalnya, langkah tersebut hanya berkutat dalam urusan bisnis, alih-alih pengembangan akademik.

“Pola pikir serta arah gerak kampus kini berubah. Seolah menjadi mesin raksasa pencetak uang,” sebutnya.

Tanggung jawab untuk mengelola unit bisnis kampus pun memberatkan mahasiswa. Hal ini diungkapkan oleh Mahasiswa Prodi D4 Desain Mode 2023, Lisa. Ia mengatakan, dirinya diwajibkan untuk membuat produk dan menjualnya di Butik Hits UNJ sebagai syarat kelulusan mata kuliah Teaching Factory.

Alih-alih penjualan produk di Butik Hits UNJ dapat memberi untung kepada mahasiswa, Lisa justru buntung karena tidak boleh memasang harga yang lebih besar dari pengeluaran biaya modal. Dari penjualan produk tersebut, pihak UNJ juga masih memotong omzet yang didapatkan mahasiswa.

Selain itu, tanpa diupah dan digaji, Lisa dan mahasiswa yang lain pun harus secara sukarela menjaga butik secara bergantian. Hal ini mengganggu mereka karena kerap kali jadwal jaga toko berbenturan dengan waktu perkuliahan.

“Sebenarnya, jadwal jaga butik tuh mengganggu produktivitas kami dalam perkuliahan. Kami seringkali terpaksa absen dalam beberapa mata kuliah.” ungkapnya kepada Tim Didaktika pada Selasa (31/3).

Dari pengalamannya menjaga toko, Lisa menilai Butik Hits UNJ masih sepi peminat. Padahal, harga-harga produk yang terpasang di toko tersebut sudah ditekan marjin labanya agar banyak pengunjung membeli.

Menurut Lisa, Butik Hits UNJ tidak bisa menopang finansial kampus karena hanya merugikan mahasiswa. Ia berpendapat, UNJ harusnya bisa memberikan timbal balik mutualisme kepada mahasiswa yang turut menggerakan unit bisnis kampus.

“Semoga kedepannya UNJ nggak hanya melihat unit-unit bisnis kampus semata sebagai keuntungan. Aku berharapnya sih, manajerialnya bisa lebih baik,” tutupnya.

PTN-BH Tidak Mencapai Otonomi Keuangan

Pakar Pendidikan Nasional, Darmaningtyas mengatakan sejauh ini belum ada satupun PTN-BH yang berhasil menjadikan unit bisnisnya sebagai pemasukan utama. Ia mencontohkan kampus sekelas Universitas Indonesia yang pendapatannya masih ditopang dari biaya UKT mahasiswa kurang lebih 60%.

Dari hal tersebut, ia meragukan apabila UNJ dapat mengembangkan unit bisnisnya dan tidak bergantung kepada biaya layanan pendidikan. Sebab, UNJ sendiri baru menjadi PTN-BH dan belum memiliki banyak unit bisnis.

“Belum ada contoh nyata di mana perusahaan bisnis itu menguntungkan dan mendatangkan sumber pendanaan yang besar bagi kampus. Jadi, mahasiswa tetap akan menjadi sumber pendapatan utama,” paparnya kepada Tim Didaktika secara daring pada, Selasa (31/3).

Penulis buku Melawan Liberalisasi Pendidikan ini melihat kebijakan PTN-BH membuat kenaikan biaya kuliah tidak dapat dihindari. Oleh karena itu, kebijakan ini sangat berdampak negatif karena melahirkan ketidakadilan bagi masyarakat dari ekonomi menengah ke bawah untuk mengakses pendidikan tinggi.

Walakin, sambung Darmaningtyas, perlu adanya kebijakan yang mengatur proporsi penerimaan mahasiswa baru dari kelas menengah ke bawah yang berkeadilan. Terpenting adalah negara perlu menambah subsidi ke kampus PTN-BH, jangan dikurangi.

“Seandainya saat ini saya baru lulus SMA dan mengalami kesulitan ekonomi, pasti gak akan mampu masuk ke kampus negeri. Apalagi dari jalur mandiri, karena biayanya sangat mahal,” ucapnya.

Selanjutnya, Darmaningtyas mengkritisi kemandekan pengembangan ilmu pengetahuan imbas kebijakan PTN-BH. Pasalnya, kampus-kampus negeri termasuk UNJ fokus utamanya adalah memperoleh keuntungan yang besar. Dibanding fokus mengembangan akademis mahasiswa-mahasiswinya.

Sebagai contoh, kata Darmaningtyas, kampus-kampus PTN-BH cenderung meningkatkan jumlah mahasiswa baru yang memiliki tujuan ekonomis. Akan tetapi, tidak diimbangi dengan jumlah dosen yang tersedia. Walhasil, baginya saat ini dosen dipaksa mengajar banyak mahasiswa dan mata kuliah sehingga proses pembelajaran menjadi tidak efektif.

“Fokus untuk mengembangkan pengetahuan menjadi terancam. Maka, tidak ada harapan dalam pendidikan tinggi ke depannya,” lugasnya.

Reporter/penulis: Lalu Adam & Shari Angelica
Editor: Naufal Nawwaf