UNJ menerapkan kebijakan baru terkait penggunaan KTM sebagai syarat akses layanan. Namun, hal ini justru menuai keluhan dari mahasiswa yang belum memegang KTM. Minimnya sosialisasi membuat kebijakan tersebut dinilai membingungkan.

Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Perpustakaan UNJ menerapkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) sebagai syarat akses masuk dan peminjaman buku. Kebijakan baru ini digadang-gadang sebagai langkah digitalisasi dan efisiensi birokrasi yang justru menjadi persoalan bagi sebagian mahasiswa yang hingga saat ini belum memegang KTM.

Merespons kondisi tersebut, Perpustakaan UNJ melalui akun Instagram resminya @unjlibrary pada 28 Oktober 2025 mengumumkan tata cara masuk dan absen di Perpustakaan UNJ. Unggahan tersebut menginformasikan bahwa bagi mahasiswa angkatan 2023 ke bawah, syarat masuk masih menggunakan Kartu Keanggotaan Perpustakaan. Sementara itu, kewajiban menggunakan KTM baru diberlakukan bagi angkatan 2024 dan setelahnya.

Baca jugaProyek Pemain Naturalisasi: Solusi Semu Sepak Bola Indonesia

Untuk menanggulangi masalah, pihak UPT menyediakan alternatif absensi melalui pemindaian barcode Google Form. Kebijakan tersebut justru menimbulkan keluhan di kalangan mahasiswa. Mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa Jepang, Faiq Dzakwan, menilai bahwa sistem alternatif ini kurang efektif akibat kendala sinyal yang kerap membuat mahasiswa sering mengabaikan pengisian formulir hingga memicu antrean panjang.

“Rasanya jadi kurang efektif, banyak yang cuma scan tapi gak diisi karena susah sinyal. Akhirnya diakalin sekali isi terus di screenshoot buat kunjungan berikutnya agar mudah dan mempersingkat waktu,” tutur Faiq saat diwawancarai oleh Tim Didaktika pada Selasa (14/04).

Iklan

Lebih lanjut, Faiq menjelaskan bahwa ia tidak pernah mencoba untuk meminjam buku di Perpustakaan. Sebisa mungkin ia hanya membaca di sana tanpa melakukan peminjaman. Karena sampai saat ini, Faiq belum mendapat KTM dan tidak ada pemberitahuan resmi untuk peminjaman buku bagi yang belum memegang KTM.

Senada, Mahasiswi Prodi Pendidikan Bahasa Inggris, Dinda Azka Zulfina, mengaku sempat bingung karena sampai saat ini belum menerima KTM, padahal kartu tersebut merupakan hak mahasiswa. Selain absensi, proses peminjaman buku juga menjadi lebih rumit. Dinda menceritakan pengalamannya saat ingin meminjam dan harus melalui prosedur peminjaman manual via SIAKAD.

“Batas peminjaman hanya dua buku dan harus melakukan prosedur peminjaman di lantai dua. Sayang sekali, tidak ada informasi bagi mahasiswa yang belum ada KTM jadi cukup sulit harus melalui SIAKAD dan berkutat dengan sinyal,” ungkapnya pada Sabtu (18/04).

Lebih lanjut, Dinda menuturkan bahwa selama ini mendapatkan informasi terkait layanan Perpustakaan sebatas mulut ke mulut dari mahasiswa. Menurutnya, Perpustakaan UNJ masih kurang optimal dalam melakukan sosialisasi layanan pada mahasiswa.

Mahasiswa Program Studi Psikologi, Muhamad Mufti, juga menyoroti bahwa Perpustakaan sudah semestinya menjadi tujuan utama bagi mahasiswa lintas fakultas dan prodi dalam menunjang literasi. Namun, realitanya harapan akan koleksi buku yang lengkap dan akses yang memudahkan belum terpenuhi dan memaksa mahasiswa mencari referensi ke perpustakaan lain.

“Sudah seharusnya pihak perpustakaan lebih memahami kondisi mahasiswa di setiap fakultas maupun prodi melalui komunikasi dan sosialisasi yang jelas, karena kita pasti utamakan cari di Perpus dulu baru ke luar,” ujar Mufti ketika diwawancarai di hari Kamis (23/04).

Selanjutnya, Mufti berharap UPT Perpustakaan dapat menghidupkan kembali interaksi melalui media sosial dan situs web terkait informasi resmi. Baginya, dengan adanya Kartu Keanggotaan Perpustakaan menjadi alternatif baik bagi mahasiswa yang belum memiliki KTM.

Kepala UPT Perpustakaan UNJ, Ummi Mukminati Siregar, meluruskan bahwa kebijakan peralihan ini didasari oleh kendala Anggaran Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) UPT di tahun 2023. Ummi melaporkan ke Pihak Birokrat untuk meminta anggaran tambahan, tetapi jawaban dari Birokrat memutuskan untuk melebur Kartu Keanggotaan Perpustakaan menjadi KTM sebagai langkah efisiensi dan mahasiswa tidak perlu memegang dua kartu.

Kendati demikian, Ummi menyebut kebijakan peleburan dari birokrasi yang tidak diiringi kesiapan sistem integrasi baru. Sekonyong-konyong muncul KTM dan tidak diarahkan bagaimana cara KTM itu terbaca oleh sistem. Mau tak mau UPT harus mempelajari hal itu sendiri.

“Kita tidak dibantu dan tidak diberi arahan yang pasti. Bagaimana bisa KTM itu terbaca oleh sistem kami, itu tidak ada pemberitahuan sejak awal,” tukas Ummi pada Senin (20/04).

Iklan

Dibalik keluhan mahasiswa mengenai sulitnya akses tanpa KTM, Ummi menegaskan bahwa mahasiswa tidak perlu menunggu fisik KTM untuk menikmati layanan perpustakaan, cukup menunjukkan Kartu Rencana Studi (KRS) untuk meminjam buku. Perihal scan barcode absensi bukanlah masalah besar.

Bagi Ummi, antre bukanlah masalah serius karena sudah menjadi rutinitas setiap Tahun Ajaran Baru. Ia menambahkan, bahwa jumlah mahasiswa yang memiliki kartu sudah meningkat. Terbukti dari banyak yang melakukan absensi dengan tap kartu menggunakan KTM.

Baca jugaDismorfia

Terkait Surat Keputusan (SK) mengenai pemberhentian Kartu Keanggotaan, Ummi menyatakan tidak ada surat edaran resmi yang diberikan dan tidak perlu disosialisasikan secara luas ke mahasiswa.

“Perlu digarisbawahi, kami tidak mempersulit mahasiswa. Kami selalu terbuka untuk memberikan bantuan dan menjawab pertanyaan asalkan menghubungi di jam kerja,” tutupnya.

Reporter/penulis: Nailla

Editor: Lovina Dita Nuratayna