Penyediaan fasilitas publik yang inklusif masih jauh dari kata optimal. Mahasiswa UNJ penyandang disabilitas netra merasa kurang aman mengakses JPO Rawamangun.
Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Rawamangun menjadi salah satu jalur yang setiap hari digunakan ribuan mahasiswa Kampus A Universitas Negeri Jakarta (UNJ), tak terkecuali mereka penyandang disabilitas netra. Fasilitas ini menjadi penghubung masyarakat menuju halte transportasi umum Transjakarta. Kendati demikian, JPO tersebut belum sepenuhnya ramah disabilitas.
Mahasiswa Prodi Pendidikan Sejarah 2025 penyandang low vision, Zaidan Putra Erlangga adalah salah satu mahasiswa yang merasa JPO Rawamangun tidak ramah disabilitas. Ia mengaku pertama kali melintasi JPO Rawamangun cukup kesulitan karena guiding block (petunjuk jalan bagi penyandang disabilitas netra) di trotoar dekat fasilitas publik tersebut tidak tersambung ke lintasan masuk jembatan.
Baca juga: Melihat Lewat Mata Kobong: Jejak Elektrokusi yang Mengancam Kukang Jawa
Kini Zaidan baru hafal jalur JPO Rawamangun karena telah hampir setahun terbiasa menggunakannya dalam keseharian menuju kampus. Dirinya menilai fasilitas tersebut belum benar-benar dirancang untuk pengguna baru penyandang disabilitas netra.
“Beberapa kali di awal saya masih ditemani teman. Setelah itu, saya juga sempat dijelaskan kakak tingkat soal rute masuk JPO,” keluh Zaidan pada Kamis (11/06).
Selain guiding block tak tersambung jembatan, Zaidan menyebut lebar jalan JPO Rawamangun yang sempit turut menyulitkannya. Lebih lagi, sisi lain JPO Rawamangun di seberang kampus terdapat tangga yang curam dan tidak rata.
Zaidan mengaku harus ekstra hati-hati saat menuruni tangga curam dan tidak rata di sisi seberang kampus, apalagi ketika JPO Rawamangun sedang ramai pejalan kaki. Ia mengaku beberapa kali nyaris tersandung dan berbenturan dengan pengguna JPO lain. Bagi Zaidan, kondisi ini cukup berbahaya, meski keberadaan JPO tetap membantu menghindarkannya dari risiko kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
“Kalau naik saya masih bisa pelan-pelan. Repotnya pas turun, harus ekstra hati-hati karena khawatir salah langkah,” keluhnya.
Adapun ketentuan mengenai aksesibilitas fasilitas publik yang ramah disabilitas telah diatur dalam berbagai regulasi. Misalnya dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 14/PRT/M/2017, fasilitas publik mesti terdapat jalur landai (ramp), guiding block, dan pegangan tangan yang ergonomis. Hal ini juga diperkuat dengan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2022 yang mewajibkan pemenuhan hak penyandang disabilitas melalui penyediaan fasilitas publik inklusif.
Zaidan menegaskan bahwa perbaikan dasar seperti penyambungan guiding block hingga ke akses masuk JPO dan perataan permukaan jalan, jauh lebih mendesak dibutuhkan dibandingkan penambahan fasilitas lain. Menurutnya, perbaikan tersebut akan berdampak langsung bagi keselamatan pengguna disabilitas netra.
“Yang lebih dibutuhkan itu jalur yang aman, landai, nggak banyak tangga, dan benar-benar ramah buat pengguna disabilitas netra,” tegasnya.
Selaras dengan pernyataan Zaidan, persoalan tersebut juga disampaikan oleh mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi UNJ angkatan 2024 penyandang disabilitas netra, Desfita Sekar Kinasih. Ia rutin menggunakan JPO Rawamangun karena letaknya yang strategis untuk mengakses halte Transjakarta dan menuju kampus.
Menurut Desfita, desain JPO Rawamangun yang memiliki ramp lebih memudahkan mobilitas dibandingkan jembatan dengan tangga konvensional. Namun, kemudahan tersebut belum sepenuhnya diimbangi dengan fasilitas penunjang lain seperti tidak tersedianya guiding block sebagai penunjuk arah.
Ketiadaan guiding block ini turut berdampak pada interaksinya dengan pengguna lain di JPO Rawamangun. Desfita beberapa kali tanpa sengaja tersenggol karena tidak menyadari keberadaan pengguna JPO lain.
“Jadi aku ngandelin pegangan tangan di sisi jembatan untuk menentukan arah. Pas ramai, ada aja pejalan kaki yang kesandung tongkatku,” ucap Desfita ketika diwawancarai di Masjid Al Ijtimai UNJ pada Kamis (18/6).
Meski merasa cukup aman, Desfita masih menyoroti sejumlah aspek yang perlu dibenahi dari JPO Rawamangun. Lebar jalur pejalan kaki dinilainya terlalu sempit, terutama ketika harus berpapasan dengan mahasiswa yang berjalan terburu-buru.
Selain itu, permukaan lantai jembatan turut menjadi sorotan Desfita. Material lantai yang berupa seng, bukan beton cor, membuatnya licin saat hujan turun dan berpotensi membahayakan pengguna.
“Kalau hujan cukup licin karena lantainya bukan peluran. Buat mengatasinya ya memang harus ada guiding block,” jelasnya.
Walau demikian, lanjutnya, keberadaan JPO tetap memberikan rasa aman karena mengurangi risiko menyeberang langsung di jalan raya. Selama dua tahun menggunakan fasilitas tersebut, Desfita mengatakan bahwa keselamatannya masih bergantung pada kepedulian orang-orang di sekitarnya.
Baca juga: Di Balik Gemerlap GANEFO: Proyek Politik Mahal di Tengah Krisis Nasional
Walhasil selain pembenahan fasilitas, dirinya juga berharap adanya peningkatan kesadaran dari masyarakat. Ia mengimbau pengguna JPO perlu lebih memperhatikan keberadaan penyandang disabilitas, terutama ketika kondisi jembatan sedang padat.
Lingkungan yang inklusif, sambung Desfita, tidak hanya ditentukan oleh tersedianya fasilitas yang memadai, tetapi juga oleh sikap saling menghargai antar pengguna ruang publik. Dengan demikian, penyandang disabilitas dapat beraktivitas dengan lebih aman dan nyaman.
“Harapannya untuk JPO Rawamangun sih pasti bisa dikembangkan lagi. Terus orang-orang yang menggunakan juga harus saling menghormati,” tutup Desfita.
Reporter/penulis: Safira Irawati
Editor: Hanum Alkhansaa

