Kebijakan baru aplikator memicu kebingungan para pengemudi ojek online di Rawamangun, Jakarta Timur. Hal ini terjadi akibat merosotnya tarif argo pasca-penerapan potongan komisi menjadi 8%.
Grab Indonesia dan PT GoTo Gojek Tbk resmi mengumumkan skema potongan baru pada Kamis (23/6). Pengumuman tersebut memastikan bahwa mitra pengemudi akan mengantongi pendapatan sebesar 92%. Kebijakan yang mulai berlaku per 1 Juli 2026 ini diambil guna menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Peningkatan Kesejahteraan Pengemudi.
Kendati demikian, aturan baru tersebut menyebabkan penurunan tarif argo dan persaingan antar pengemudi di lapangan semakin ketat. Kondisi dilematis ini dirasakan langsung oleh para pengemudi di sekitar Rawamangun, Jakarta Timur.
Baca juga: Menurunnya Omzet Pedagang Kaki Lima Imbas Kelesuan Ekonomi
Salah satu pengemudi Gojek, Sugiarto mengeluhkan pesanan penumpang semakin sulit didapatkan semenjak aturan baru itu berjalan. Sebabnya, jamak pengemudi layanan makanan (Go-Food) yang bermigrasi ke jasa pengangkutan penumpang (Go-Ride).
Fenomena migrasi ini, kata Sugiarto, terjadi karena kebijakan potongan aplikasi sebesar 8% hanya menyasar ke jasa pengangkutan penumpang. Tidak berlaku buat jasa layanan Go-Food ataupun sejenisnya. Sugiarto melihat hal ini menjadi penyebab persaingan antara ojol jasa antar penumpang semakin ketat.
Selain itu, lanjut Sugiarto, terdapat keanehan setelah pemberlakuan kebijakan anyar ini. Pasalnya, terdapat penurunan tarif argo pada orderan jarak dekat maupun jauh. Menurut pengakuannya, besaran potongan harga pada pesanan jarak jauh lebih besar dibanding jarak dekat.
“Semenjak potongan 8% ini banyak yang mengira tarif argo bakal naik, makanya pada pindah ke Go-Ride,” ungkap Sugiarto kepada Didaktika, pada Jumat (3/6).
Penurunan argo dan persaingan mendapatkan penumpang memengaruhi penghasilan Sugiarto. Semenjak adanya kebijakan baru ini, dirinya hanya mendapatkan penghasilan berkisar Rp150 ribu. Padahal, pendapatan sebelumnya bisa mencapai Rp200 ribu per hari.
Belum lagi, ungkap Sugiarto, harus mengeluarkan biaya operasional yang tidak sedikit. Misalnya dalam sehari harus membeli bensin (Rp50 ribu), makan (Rp50 ribu), dan lainnya. Bila dihitung, Sugiarto hanya mendapat penghasilan bersih sekitar Rp50 ribu dalam seharinya.
“Itu mah pendapatan kotor, belum bersih. Soalnya masih kepotong bensin sama makan, ya habis di jalan lah,” tutupnya.
Hal serupa dirasakan oleh Tomi Ferdian (55), pengemudi asal Cipinang yang telah bekerja sejak 2015 sebagai Gojek. Pria yang bekerja lebih dari 12 jam sehari ini mengaku tidak merasakan perubahan pendapatan yang signifikan pasca-penurunan potongan komisi.
Akan tetapi, Tomi justru bingung dengan skema perhitungan dari pihak aplikator. Pasalnya, tarif perjalanan jarak pendek yang semula Rp10.500 justru turun menjadi Rp10.212 semenjak penurunan potongan aplikasi.
“Dikurangi 8% itu gimana hitung-hitungannya, saya nggak ngerti. Karena nggak ada perubahan,” tuturnya kepada Didaktika, pada Jumat (3/6).
Tomi mendapat penghasilan kotor sekitar Rp300 ribu sehari. Sebesar Rp150 ribu dipakai untuk biaya operasional harian. Angka itu terbagi untuk bensin (Rp50 ribu), makan (Rp50 ribu), serta Rp50 ribu lainnya untuk keperluan tambahan saat di jalan.
Oleh karena itu, Tomi harus pandai mengelola keuangan dari pendapatan bersih per harinya. Hal ini untuk mengantisipasi biaya perawatan berkala sepeda motor, seperti mengganti oli sebanyak dua kali dalam sebulan yang menghabiskan biaya sekitar Rp200 ribu.
Baca juga: Pasar Rawamangun Sepi, Pedagang Kue Terus Merugi
Nilai tukar rupiah yang melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menjadi salah satu faktor pendorong kenaikan biaya perawatan kendaraan. Kondisi ini terekam dalam data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat inflasi komoditas pada pelumas atau oli mesin sebesar 4,89% dengan andil 0,01%. Sehingga, harga oli mesin di pasaran mengalami kenaikan 30%–40% dari harga normal.
Melihat kenaikan harga ini, Tomi berharap pihak aplikator mengadakan kembali kebijakan subsidi. Menurut pandangannya, skema subsidi ke penumpang efektif memicu kembali minat masyarakat untuk menggunakan ojek online tanpa harus memotong tarif pengemudi.
“Kalau driver mah yang penting orderan ramai, Insyaallah pasti dapat duit,” pungkasnya.
Reporter/penulis: Diajeng Gihan
Editor: Anna Abellina Matulessy

