Judul Buku: Aktivisme Cendekia dan Perjuangan Agraria
Penulis: Saturnino M. Borras Jr. dan Jennifer C. Franco
Penerbit: Insist Pers
Tahun Terbit: 2026
Halaman: 182 Halaman
ISBN: 978-623-6179-35-2
TNI-Polri menjadi anak emas sejak Prabowo-Gibran memimpin. Terlihat, dalam pelibatan dua institusi aparat ini dalam berbagai proyek makro yang tengah dikerjakan oleh pemerintah.
Bergabungnya TNI-Polri mengakibatkan inkompetensi serta ledakan pengangguran bagi sarjana perguruan tinggi. Sebab, pemerintah menempatkan mereka secara fungsional tak hanya dalam sektor keamanan, melainkan hingga ke sektor non-militer.
Baca juga: Kampung Susun Bayam Memperingati 18 Tahun Perjuangan Melawan Penggusuran
Pada praktiknya, TNI telah meneken nota kesepahaman dengan pihak Badan Gizi Nasional (BGN) dalam mengelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Penandatangan itu memuat kerja sama untuk meningkatkan sumber daya manusia, memperkuat ketahanan pangan, dan dukungan makan bergizi untuk masyarakat.
Sedangkan, Polri berfungsi mendistribusikan makanan bergizi di proyek MBG tepat sasaran, aman dan bermutu tinggi. Pun secara operasional, mereka memiliki sekitar 1.179 dapur. Sisanya 162 SPPG sedang persiapan aktif serta 499 masuk tahap pembangunan.
Setali tiga uang, penyelenggaraan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) juga melibatkan TNI-Polri. Melalui nota kesepahaman antara TNI dengan PT. Agrinas dalam operasionalisasi KDMP. Bahkan, manajer KDMP disalurkan dari Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang berada di bawah Kementerian Pertahanan.
Rekrutmen calon SPPI sendiri dilaksanakan oleh Universitas Pertahanan (Unhan). Lulusan dari berbagai perguruan tinggi Indonesia yang lolos seleksi, wajib mengikuti pendidikan dasar dan latihan militer (Diksarmil) selama 3-4 bulan di Akademi Militer.
Polemik diperparah ketika Prabowo mengangkat Marsekal TNI (Purn.) Donny Ermawan Taufanto sebagai gubernur Universitas Republik Indonesia (URI). Alih-alih mengikuti fokus pengembangan universitas, yaitu pendidikan akademik dan vokasi berbagai ilmu pengetahuan. Tujuan pendirian URI lebih dekat dengan model pendidikan dalam sistem ketentaraan dengan fokus pejabat pemerintah, serta memperkuat pendidikan kepemimpinan nasional.
Penempatan TNI-Polri dalam berbagai proyek makro mengakibatkan kompetensi para lulusan perguruan tinggi terbuang sia-sia. Hal itu digambarkan dengan meningkatnya jumlah penganggur sarjana berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) Mei 2026. Angka itu bertambah dari 0,75 juta pada Februari 2023 menjadi 1,01 juta di Februari 2025.
Seirama dengan itu, Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi juga mengalami kenaikan. BPS mencatat, tahun 2025 APK sebesar 32,89 persen, naik dibandingkan tahun 2023, yaitu 31, 45 persen.
Sungguh sayang, bila berbagai kompetensi para mahasiswa tidak dipakai setelah mereka lulus. Padahal, jika proyek makro memanfaatkan meritokrasi dalam pengelolaannya maka cost yang dikeluarkan semakin sedikit. Sebab, hal itu akan menambal inkompetensi TNI-Polri dalam mengelola proyek makro negara.
Sudah barang tentu, TNI-Polri tidak dilatih untuk mengelola negara. Apalagi proyek makro yang membutuhkan kompetensi lebih. Sedari awal, TNI-Polri memiliki fungsinya sendiri sesuai dengan Undang-Undang Dasar Pasal 30, yaitu memelihara ketertiban dan kedaulatan NKRI. Bukan mengurusi koperasi, pendidikan, serta dapur MBG.
Mitos Perguruan Tinggi sebagai Penyalur Tenaga Kerja
Polemik ledakan pengangguran tingkat sarjana tidak terlepas dari gagalnya link and match antara industri dengan perguruan tinggi. Persoalan link and match menjadi malapetaka karena Indonesia sendiri mengalami deindustrialisasi dini.
Tampak dari pangsa manufaktur dalam Produk Domestik Bruto (PDB) yang terus menyusut, dari puncak sekitar 32 persen pada 2004 menjadi hanya 18,67 persen pada 2023. Sekitar 58 persen angkatan kerja beroperasi tanpa kontrak dan jaminan sosial.
Klaim pertumbuhan ekonomi sebesar 5,29 persen oleh pemerintah malah ditopang oleh sektor jasa dan sektor padat modal yang rendah daya serap tenaga kerja. Akibatnya, terjadi ledakan pengangguran pada pasar tenaga kerja formal berketerampilan tinggi.
Akar dari gagalnya link and match tersebut sebenarnya berasal dari paradigma perguruan tinggi sebagai pemasok tenaga kerja di Industri. Hal ini dikatakan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi bahwa Indonesia memerlukan ekosistem pendidikan tinggi yang mampu menghasilkan SDM sesuai kebutuhan industri.
Dampaknya, mahasiswa dari perguruan tinggi Indonesia hanya berfokus untuk menjadi buruh di Industri. Oleh sebab itu, ketika lulus dari perguruan tinggi bukannya mengembangkan pengetahuan di bangku kuliah, para sarjana malah terpaksa bertarung sengit dalam arena pekerjaan berketerampilan rendah.
Kondisi ini ditangkap oleh Saturnino M. Borras JR dan Jennifer C. Franco sebagai sebuah paradoks perguruan tinggi yang berfokus kepada industri. Dua cerdik cendekia asal negeri Netherland itu melihat para sarjana akhirnya malah terasing dari pengetahuannya sendiri.
Oleh sebabnya, dibutuhkan sebuah rumusan terbaru untuk melawan itu.
Aktivisme Cendekia: Sebuah Langkah Praksis
Beriringan dengan perkembangan zaman, Perguruan Tinggi semakin dikomersialisasi dan dijadikan kutu loncat untuk mendapatkan pekerjaan di dunia Industri. Terlebih ketika kapitalisme bertransformasi menjadi neoliberalisme sebagai sistem ekonomi. Hubungan Perguruan Tinggi sebagai pemasok tenaga kerja industri semakin marak.
Perlu dipahami pula, masuknya instrumen militer ke ruang sipil bukan hanya soal perebutan lapangan pekerjaan. Lebih dari itu, kondisi masuknya militer ke dalam ruangan sipil merupakan dampak dari kontradiksi sistem perguruan tinggi di bawah kapitalisme.
Kapitalisme menciptakan jebakan meritokrasi yang membuat seolah-olah perguruan tinggi itu penuh dengan kebebasan, kenetralan, dan kesetaraan. Alih-alih memperluas akses, kebebasan itu malah membuka peluang tangan besi otoritarian mengambil keputusan ekonomi dan politik.
Oleh sebab itu, perguruan tinggi harus dikembalikan kepada fungsinya sejak awal, yaitu membantu permasalahatan khalayak umum. Birras dan Franco melihat kebutuhan aktivisme-cendekia semakin mendesak.
Aktivisme cendekia terbagi dalam dua bentuk. Pertama ialah kerja akademik yang berupaya tidak hanya memahami dunia tetapi juga sekaligus mengubahnya. Kedua, kerja aktivis yang bertujuan lebih efektif dan berbobot yakni dengan menggunakan analisis yang ketat.
“Yang dimaksud dengan cendekiawan-aktivis di sini ialah mereka yang tidak hanya berupaya menafsirkan dunia secara ilmiah, tetapi juga sadar bertekad untuk mengubahnya, dan juga terhubung dalam gerakan sosial atau proyek politik yang berhaluan keadilan sosial,” halaman 66.
Perlu dipertegas, Boras dan Franco tidak melihat dua gabungan antara aktivisme-cendekia ini sebagai sesuatu yang romantis. Mereka dipertemukan antara kerja keilmuan dan praksis politik, sebuah titik yang dibentuk oleh dinamika politik yang penuh kontradiksi, ketegangan, dan konflik.
Dalam implementasinya, aktivisme-cendekia berada dalam tiga basis perjuangan, yaitu gerakan sosial, akademi, dan lembaga penelitian independen. Interaksi antara ketiga kategori cendekiawan-aktivis baik melalui kolaborasi, persilangan, maupun kehadiran serentak akan membentuk aliansi strategis yang perannya jauh lebih krusial.
“Karena kepustakaan kontemporer menaruh perhatian terlalu besar pada cendekiawan-aktivis yang berbasis di akademi, para peneliti jadi sulit mencapai pemahaman lebih mendalam tentang aktivisme cendekia secara umum dan khususnya aktivisme-cendekia di lembaga dan organisasi non akademik,” halaman 78

Interaksi pada gambar dapat ditelaah setidaknya dari empat perspektif. Pertama, keterlibatan (tidak) saling melengkapi, yakni saat kolaborasi memicu ketegangan akibat perbedaan prioritas. Kedua, ketidakterlibatan, yaitu kondisi di mana para aktor berjuang sendiri-sendiri tanpa membangun aliansi pengetahuan.
Ketiga, persilangan/pintu putar, merujuk pada fenomena mobilitas individu yang berpindah melintasi batas kelembagaan dari waktu ke waktu, semisal dari aktivis lalu menjadi akademisi. Keempat, kehadiran serentak, yakni ketika satu individu secara bersamaan memegang peran ganda di dua atau tiga ranah tersebut sekaligus.
Interaksi antara aktivisme dan cendekia harus disatukan agar terwujud keadilan sosial. Meski, kapitalisme bukanlah penyebab tunggal. Ia tetap saja bersifat hegemonik dan menindas. Oleh sebabnya, perjuangan aktivisme-cendekia dilakukan secara inheren bersifat majemuk, lintas kelas, berlangsung di banyak ranah dan di berbagai skala.
Baca juga: Kesejahteraan Buruh Informal dalam Khayalan Sang Presiden
Untuk memperkuat barisan massa, aktivis-cendekia harus menuntaskan kebutuhan dasarnya. Setidaknya terdapat tiga aspek yang harus diperjuangkan aktivis-cendekia, yaitu akses, kesetaraan, dan otonomi. Akses berhubungan dengan hak atas sipil, fasilitas, dan bahasa. Kesetaraan ialah mengakhiri ketimpangan dari sejarah panjang sistem kolonial. Terakhir, otonomi merupakan independensi sebuah gerakan yang mampu melindungi proses internalnya dari sudut pandang luar.
Dengan demikian, aktivisme cendekia menjadi tawaran menarik ketika deindustrialisasi dini menerjang Indonesia. Serta menjadi tameng ketika otoritarianisme mencoba berkuasa. Supaya mereka dapat sadar akan ketertindasan sektoral terlebih dahulu. Barulah kemudian membersamai perjuangan masyarakat luas.
Penulis: Annisa Inayatullah
Editor: Anna Abellina

