Ratusan kendaraan bermotor tidak bisa melanjutkan perjalanan karena dihadang beberapa petugas kepolisian. Mereka membunyikan klakson sebagai simbol kekesalan. Sebab, iring-iringan mobil Prabowo Subianto sedang melintas untuk menghadiri Rapat Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada Jumat (14/8).
Setelah hadir, dengan mengenakan jas dan kopiah hitam, Prabowo berpidato terkait berbagai capaian dan rumusan program dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Negara (APBN). Dalam ranah ekonomi, Prabowo mengklaim terdapat kenaikan penghasilan ojek online (ojol). Sebagai capaian pasca ditekennya regulasi anyar terkait ambang batas potongan aplikator sebesar 8%.
Terhangat, Prabowo mengklaim pendapatan buruh sudah mencapai taraf sejahtera. Dengan pede, ia menghadirkan seorang buruh perempuan asal Bogor berpenghasilan sebesar Rp700 ribu per kilogram bawang yang berhasil dikupasnya.
Baca juga: Simbolisasi Keresahan Mahasiswa dalam PKKMB UNJ 2026
Dalam penyampaian klaimnya itu, Prabowo teramat yakin dan menggebu-gebu. Seakan-akan, apa yang diucapkan sesuai realitas buruh saat ini. Namun, wasangka pun muncul, apakah benar buruh memiliki penghasilan besar? Atau, Prabowo hanya berkhayal dan ingin memanipulasi rakyat tentang kondisi ketenagakerjaan di Indonesia?
Apabila dicermati, kedua contoh yang dihadirkan Prabowo termasuk ke pekerjaan sektor informal. Dalam sektor ini, buruh tidak memiliki kontrak kerja legal-formal, sehingga tidak memiliki pijakan yuridis untuk melindungi hak-haknya.
Inilah yang disebut Muchtar Habibie dalam bukunya, Surplus Pekerja di Kapitalisme Pinggiran sebagai permasalahan struktural buruh informal di negeri ini. Pemerintah tidak bisa menciptakan lapangan kerja formal, dan watak kekuasaan yang mengutamakan kepentingan bisnis.
Hal ini dapat dilihat dalam pembentukan Undang-Undang Nomor 6/2023 tentang Cipta Kerja, yang tidak memiliki keberpihakan terhadap hak dan kepentingan buruh, khususnya sektor informal. Walaupun Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan untuk membentuk regulasi ketenagakerjaan yang baru, namun sampai saat ini pemerintah belum menindaklanjutinya.
Efek dominonya, ketertindasan buruh informal masihlah langgeng sampai hari ini. Di mana, banyak buruh informal diupah kecil atau tidak sesuai dengan upah minimum regional (UMR). Memiliki jam kerja panjang dan tidak menentu. Sampai tidak memiliki jaminan sosial, baik untuk dirinya maupun keluarganya.
Melansir data Badan Pusat Statistik pada Agustus 2025, rata-rata upah buruh informal se-Indonesia hanya sebesar Rp1,94 juta per bulan. Sebesar 25,47% buruh informal bekerja lebih dari 49 jam per minggu. Bahkan Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, sebanyak 80% buruh informal tidak mendapat perlindungan sosial.
Lebih lanjut, meskipun pemerintah telah mengatur perlindungan bagi ojol melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27/2026, namun regulasi itu tampak ambyar. Sebab, batas potongan aplikator sebesar 8% hanya berlaku di jasa angkutan penumpang saja. Selain itu, terdapat penurunan argo yang dirasakan oleh para ojol.
Terkait upah pengupas bawang, tentunya sangat rendah dibanding klaim Prabowo. Melangkah ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), buruh perempuan pengupas bawang hanya diupah Rp500 per kilogramnya.
Syahdan, pidato Prabowo yang menganggap kesejahteraan buruh informal telah tercapai hanyalah sebatas sandiwara. Prabowo coba memanipulasi rakyat dengan realitas khayalinya.
Realitas Khayali Prabowo
Prabowo acap menampilkan pencitraan politik sejak masa kampanye. Misalnya, menggoyangkan pinggul dan tangannya yang gempal untuk menciptakan kesan gemoy. Terkhusus, Prabowo gemar menyisipkan kata-kata heroik khas nasionalisme. Pun, sampai dirinya berpidato di Rapat Tahunan MPR/DPR terkait situasi ekonomi rakyat.
Perlu disadari bahwa laku yang ditonjolkan Prabowo bukanlah sekadar kebiasaan alamiah. Akan tetapi, merupakan strategi politik untuk memanipulasi rakyat.
Meminjam pemikiran sosiolog Prancis, Jean Baudrillard, pencitraan maupun komunikasi politik mengandung tujuan laten. Yaitu, agar rakyat tidak sadar dengan keadaan sosialnya. Kemudian, menganggap realitas khayali (kenyataan yang dibuat-buat) sebagai representasi politik dan ekonomi sebenarnya. Inilah yang disebut Baudrillard sebagai fenomena “simulakra”.
Baudrillard berangkat dari gagasan bahwa manusia selalu berhubungan dengan dunia melalui tanda. Tanda merupakan konektor bagi manusia untuk menafsirkan atau memahami berbagai hal yang ada. Bisa melalui bahasa, simbol, objek, pengalaman, maupun kebudayaan.
Misalnya, ketika manusia memandang pohon besar sebagai tanda. Bisa jadi, manusia memahami pohon besar sebagai tempat yang menyeramkan, bersemayamnya roh halus, rumah bagi fauna, maupun penjaga mata air. Tergantung sejauh mana nalar kritis manusia dalam memahami hal tersebut. Maka itu, manusia mulai menganggap tanda sebagai representasi dari kenyataan.
Dalam ranah politik, tanda semakin banyak diproduksi oleh penguasa dan dikonsumsi oleh rakyat. Karena zaman semakin modern, perkembangan media sosial dan disrupsi informasi mempermulus keadaan ini.
Sebagai contoh, Prabowo berpidato bahwasanya upah buruh informal telah meningkat dan layak (sebagai tanda). Secara tidak langsung, Prabowo ingin rakyat menganggap pidatonya sebagai representasi upah buruh secara riil. Secara halus, dirinya ingin menggiring rakyat ke dalam jebakan realitas khayali (simulakra).
Parahnya, ketika simulakra dianggap sebagai realitas, maka rakyat akan terjerembab ke dalam fenomena hiperrealitas. Yaitu keadaan ketika sesuatu yang merupakan representasi wacana politik, justru terasa lebih nyata daripada kenyataan itu sendiri.
Padahal realitas sebenarnya tidak seperti apa yang diucapkan Prabowo. Sebab, buruh informal masih terkukung dalam perangkap upah murah. Efek dominonya, buruh informal akan sulit mencapai kesejahteraan hidup. Apabila sudah berkeluarga, akan lebih sulit untuk memenuhi berbagai kebutuhan pokok, hunian layak, hingga pendidikan sang anak.
Baca juga: Keresahan Mahasiswa Baru Penerima KIP-K
Bernasnya, buruh informal akan terjebak ke dalam rantai kemiskinan struktural. Dimana, beban biaya hidup diturunkan kepada anaknya. Apalagi ketika sang anak telah dewasa dan menjadi buruh informal pula.
Untuk itu, mari bersama-sama mengkritisi pelbagai klaim Prabowo. Supaya tidak terjebak ke dalam perangkap realitas khayali. Lebihnya, agar dapat menuntut kelas penguasa untuk mengatasi segala permasalah struktural, khususnya di ranah ketenagakerjaan. Dengan membuat kebijakan yang berpihak pada hak dan kepentingan kelas pekerja. Jangan sampai, rakyat Indonesia hanya menjadi budak nan miskin di tanah airnya sendiri.
Penulis: Lalu Adam Farhan Alwi
Editor: Anna Abelina Matulessy

