Mahalnya biaya kaderisasi membebani mahasiswa baru Pendidikan Sosiologi. Pihak panitia beralasan langkah ini terpaksa diambil akibat minimnya dana dari kampus.
Seorang mahasiswa baru Program Studi (Prodi) Pendidikan Sosiologi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Jeje (bukan nama sebenarnya), memutuskan untuk tidak mengikuti PKKMB prodinya. Bagi Jeje, biaya operasional yang dipatok oleh panitia penyelenggara terlalu memberatkan, bahkan menyita hingga dua per tiga dari total beban uang kuliah tunggal (UKT) yang harus dibayarkan.
Berdasarkan dokumen rincian anggaran biaya yang diterima Jeje, besaran yang perlu dibayarkan adalah Rp350 ribu. Nominal tersebut akan dialokasikan untuk tiga rangkaian kegiatan wajib kaderisasi, yaitu Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) sebesar Rp90 ribu, Malam Keakraban (Makrab) sebesar Rp200 ribu, dan Pelatihan Kepemimpinan Mahasiswa Prodi (PKMP) sebesar Rp60 ribu.
“Waktu itu saya sempat tanya ke narahubung, boleh tidak kalau cuma ikut PKKMB saja dan bawa makan sendiri. Tapi jawabannya tetap tidak boleh, saya diwajibkan tetap bayar,” keluh Jeje saat diwawancarai oleh Didaktika melalui telepon pada Sabtu (22/8).
Baca juga: Anomali Larangan Pengangsuran Biaya UKT bagi Maba UNJ
Namun, ia mengungkapkan, panitia menegaskan seluruh rangkaian kegiatan tersebut bersifat wajib dan tidak dapat dipisah. Ia pun mengaku khawatir dengan kebijakan ini, apalagi setelah panitia mengklaim bahwa sertifikat kaderisasi akan digunakan sebagai syarat administrasi kelulusan.
Jeje mengaku pihak panitia sempat menawarkan skema cicilan tiga tahap. Mereka juga menawarkan potongan biaya menjadi Rp200 ribu sesuai kondisi ekonomi Jeje. Fasilitas untuk ketiga kegiatan tersebut dipastikan tetap lengkap tanpa ada yang dikurangi.
“Karena saya enggak mau memperpanjang (persoalan), ya sudah lah, saya memutuskan untuk tidak ikut acara kaderisasi,” ucap Jeje.
Terkait aturan wajib kaderisasi sebagai syarat kelulusan, dalam Panduan SKPI UNJ terbitan Wakil Rektor Bidang AKademik (2020) sendiri tidak pernah menyebutkan sertifikat kaderisasi sebagai salah satu syarat. Didaktika mencoba menelusuri kebijakan atau regulasi ihwal sertifikat kaderisasi sebagai syarat kelulusan, tapi hasilnya nihil.
Sementara itu, Badan Eksekutif Mahasiswa Prodi Pendidikan Sosiologi (BEMP) yang diwakili oleh Nelli (Ketua BEMP), dan Awa (Staff Kaderisasi BEMP), menjelaskan, iuran sebesar Rp350 ribu terpaksa dilakukan karena minimnya alokasi dana organi yang diturunkan oleh pimpinan fakultas. Pada periode ini saja, hanya diberikan pagu anggaran sebesar Rp6 juta, yaitu Rp2 juta untuk PKKMB dan sisanya untuk menjalani sembilan program kerja.
Mereka menilai anggaran tersebut sangat tidak masuk akal untuk memfasilitasi sekitar 120 mahasiswa baru. Mereka mengaku banyak biaya operasional lebih yang perlu dibayar, seperti penyewaan Zoom Premium hingga pungutan peminjaman ruang di kampus.
Selain itu, ucap pihak BEMP Pendsos, untuk menjalankan program kerja membutuhkan anggaran yang besar. Realisasi anggaran untuk satu program kerja paling kecil Rp4 juta, dan paling besar Rp50 juta.
“Dapat apa dari dana dua juta? Biaya ruangan dengan dalih kebersihan saja kami tetap harus bayar. Sementara itu, mahasiswa baru harus mendapat konsumsi dan merchandise. Kami memutar otak supaya mereka puas, padahal peran fakultas cuma dua juta,” ungkap pihak panitia kepada Didaktika pada Rabu (26/8).
Mereka menegaskan, seluruh kegiatan mahasiswa selalu diajukan secara transparan melalui proses birokrasi kampus. Mereka membuktikan hal ini dengan adanya proposal perizinan yang ditandatangani langsung oleh dekan.
Pihak panitia menegaskan, sertifikat kaderisasi merupakan prasyarat wajib bagi mahasiswa baru untuk bergabung ke dalam organisasi mahasiswa (Ormawa) dan Organisasi Pemerintahan Mahasiswa (Opmawa) demi menjaga regenerasi. Mereka juga tetap mengklaim kebijakan ini dipertahankan sebagai pelengkap SKPI di akhir studi.
Lebih jauh, mereka menekankan, alasan utama mewajibkan rangkaian kaderisasi sebenarnya tidak sekadar urusan administrasi. Mereka mengklaim, kegiatan ini merupakan wadah krusial untuk melatih soft skill seperti kepemimpinan, kerja sama tim, dan kemampuan wicara publik yang tidak didapatkan mahasiswa hanya dengan duduk di dalam ruang kelas.
Terkait mundurnya mahasiswa baru dari rangkaian kaderisasi akibat kendala biaya, panitia membantah adanya pemaksaan. Mereka mengklaim selalu membuka ruang komunikasi dan menyediakan solusi keringanan finansial, seperti perpanjangan tenggat waktu, sistem cicilan, hingga pemotongan biaya bagi mahasiswa yang kesulitan.
“Padahal yang kami butuhkan di sini adalah massanya dulu aja, karena uang itu masih bisa ditutupi di sini,” ujar mereka.
Sementara itu, klaim BEMP Prodi Pendidikan Sosiologi mengenai wajibnya kegiatan kaderisasi sebagai syarat kelulusan dibantah keras oleh Wakil Dekan Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) Kurniawati. Nia menegaskan, tidak ada aturan akademik yang mensyaratkan sertifikat kaderisasi BEM untuk kelulusan.
“Coba cek aturan akademik, ada enggak itu? Enggak ada. Dari mana itu? Sejauh ini ada enggak mahasiswa tidak lulus karena tidak ikut PKMP? Enggak ada,” tegas Kurniawati.
Baca juga: Robohnya Perguruan Tinggi Kami
Nia juga mengaku sama sekali tidak mengetahui adanya praktik iuran biaya PKKMB hingga ratusan ribu rupiah di tingkat prodi. Ia menekankan, pihak fakultas tidak pernah membenarkan apalagi mendukung iuran dana dari mahasiswa baru.
Menanggapi kemungkinan panitia yang merasa dana alokasi dari fakultas terlalu kecil untuk menjalankan program, Nia mengingatkan agar setiap organisasi menyesuaikan kegiatannya dengan anggaran yang ada. Ia pun menegaskan, panitia tidak dibenarkan memungut biaya dari mahasiswa baru hanya karena merasa anggaran dari fakultas masih kurang.
“Kami selalu sampaikan kepada mahasiswa, tolong ini dibuat sesederhana mungkin sehingga tidak memberatkan mahasiswa baru, baik dari segi finansial maupun tenaganya,” imbuh Nia.
Penulis : Ramadhan Alderisyah
Editor : Hanum Alkhansaa

