Seorang maba UNJ mengalami penangkapan dan tindak kekerasan oleh pihak kepolisian saat melakukan unjuk rasa. Mahasiswa UNJ menuntut pembebasan segera korban.

Pada Kamis (27/8), derap ribuan langkah kaki datang ke depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senayan, Jakarta Pusat. Massa aksi yang berasal dari pelbagai organisasi itu berdemonstrasi ihwal kebijakan Prabowo-Gibran yang acap kali merugikan  rakyat. 

Namun, sebelum demonstrasi di gelar, terdapat 65 massa aksi ditangkap aparat kepolisian. Bahkan di sela-sela demonstrasi,  ratusan orang ditangkap polisi. Salah satunya maba Prodi Teknologi Pendidikan UNJ berinisial RWA

Baca juga: Mahasiswa Baru Ditekan Biaya Kaderisasi Akibat Panitia Kekurangan Dana

Mahasiswa Prodi Pendidikan Sejarah UNJ, Raka Sulisma Hendra menjelaskan kronologisnya. Saat berangkat menuju titik aksi, dirinya berbarengan dengan korban. Sebelumnya, mereka berkumpul di Arena Prestasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) bersama Aliansi UNJ Melawan, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) lintas fakultas, serta berbagai organisasi lainnya. Kata Raka, rombongan berangkat dari kampus sekitar pukul setengah tiga sore.

Saat sampai di depan Gedung DPR, terang Raka, korban bersama rombongan berbaur dengan massa aksi lainnya. Pada mulanya, demonstrasi berlangsung kondusif. Namun, sekitar waktu Isya, mulai terjadi kekalutan.

Iklan

“Sekitar waktu Isya, gue lihat korban tidak jauh dari gerbang Gedung DPR. Karena panik dikejar-kejar aparat kepolisian secara brutal, akhirnya berlari menuju tempat parkir di depan Pusat Perbelanjaan Spark, Senayan,” sebutnya saat diwawancarai pada Kamis malam (28/8).

Setelah sampai, Raka beserta rombongan tidak langsung menyalakan motor dan pergi. Akan tetapi, mereka  melakukan pendataan apakah rombongan sudah lengkap atau belum. Nahasnya, korban tidak ditemukan bersama rombongan yang lain. Alhasil, Raka berinisiatif untuk menunggu korban sampai datang.

Ketika menunggu korban, Raka dan rombongan UNJ sempat dikepung dan diintimidasi oleh aparat kepolisian untuk segera pergi. Namun, mereka bersikukuh tetap berada di tempat. Beberapa rekannya juga gencar mencari korban 

“Setelah setengah jam menunggu, korban tak kunjung datang. Kemudian bertanya kepada polisi tentang keberadaan korban, dan mendapat kabar telah ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya,” ungkapnya.

Gayung bersambut, mahasiswa Prodi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) yang sekaligus kawan korban, Faisol bersama rekannya datang ke Polda Metro Jaya. Saat masuk, Faisol melihat di sebuah ruangan terdapat ratusan massa aksi yang ditangkap. Tampak juga aparat kepolisian berjaga-jaga di sekitarnya.

Saat mata menoleh ke arah kiri, Faisol melihat seorang lelaki yang persis seperti korban. Setelah jeli mengamati, ia yakin bahwa perawakan orang tersebut merupakan korban.

“Tapi gua gak berkesempatan untuk ketemu dia. Cuma bisa lihat doang,” ucapnya di selasar Arena Prestasi pada Kamis (27/8).

Ketika Faisol hendak meninggalkan Polda, ternyata massa aksi yang ditangkap mulai digiring ke luar ruangan. Saat itu pula dirinya melihat keadaan korban yang sudah babak belur. Selain itu, korban berjalan terpincang-pincang.

Bagi Faisol, tidak sepatutnya aparat kepolisian melakukan pemukulan kepada massa aksi. Mengingat tugas dan fungsi kepolisian sebagai pengayom rakyat. 

“Gua berharap agar korban segera dibebaskan secepat mungkin,” pungkasnya.

Iklan

Baca juga: Anomali Larangan Pengangsuran Biaya UKT bagi Maba UNJ

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan UNJ, Echa Supriadi menyayangkan penangkapan dan kekerasan yang diterima RWA. Baginya, tindakan itu merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) kepada seseorang individu yang tengah mengungkapkan aspirasi.

Echa menyatakan BEM FIP bersama sejumlah organisasi yang tergabung dalam Aliansi UNJ Melawan akan melakukan pendampingan kepada RWA. Tambahnya, pihak BEM FIP hendak segera berkomunikasi mengenai keadaan korban kepada orang tuanya. Di samping itu, BEM FIP nantinya menyebarkan terkait kasus pelanggaran HAM ini kepada publik. 

“Pastinya kami akan melakukan berbagai hal untuk mengupayakan pembebasan RWA, “ ujarnya pada Kamis malam (27/8).

Reporter/penulis: Lalu Adam dan Andreas Handy

Editor: Anna Abellina