Ketua Paguyuban Kampung Susun Bayam (KSB) Madani, Muhammad Furqon beserta istrinya ditangkap paksa oleh sejumlah aparat kepolisian berseragam preman pada Selasa (2/4) sekitar pukul 18.00 sore. Penangkapan tersebut terjadi di Hunian Sementara (Huntara) Jalan Tongkol 10 Pergudangan, Ancol, Jakarta Utara.
Seorang saksi mata yang merupakan warga KSB, Sumbarmiati menjelaskan kepada Tim Didaktika kronologis penangkapan Ketua Paguyuban KSB Madani. Sekitar pukul 17.30, Sumbar keluar rumah untuk membeli takjil di warung ujung gang Huntara. Ketika melewati rumah ketua KSB, Furqon dan istrinya sempat menegur dan berbasa-basi kepada Sumbar.
Sepulang membeli takjil, Sumbar sempat berpapasan dengan sebuah mobil berwarna gelap yang sedang terparkir di tengah jalan. Dirinya menganggap mobil tersebut milik warga sekitar dan tidak menaruh rasa curiga.
Namun, ketika Sumbar melihat ke arah rumah Furqon ia melihat sejumlah orang mencurigakan dengan gelagat seperti sedang mencari seseorang. Ketika Sumbar bertanya kepentingan orang-orang tersebut, mereka malah bertanya balik kepada Sumbar.
“Ibu lihat kemana orang yang mencoba lari tadi?”, ungkap Sumbar meniru orang yang bertanya saat kejadian penangkapan.
Setelah itu Sumbar melanjutkan perjalanannya menuju rumah. Ketika hendak masuk ke dalam rumahnya, ia terkejut melihat dua orang yang ditemuinya tadi sudah berada di dalam rumah Furqon, diikuti tiga orang lainnya.
“Panik saya lihat orang-orang itu maksa masuk ke rumah bang Furqon, saya cobalah untuk masuk. Pas di dalem malah dibentak sama orang bertubuh besar dan tegap, katanya saya tidak boleh masuk dan tidak boleh ikut campur, lalu saya dipaksa keluar dari rumah.” ungkapnya.
Setelah dipaksa keluar dari rumah Furqon, Sumbar sempat bertanya kepada sekelompok orang tersebut mengenai asal serta kepentingannya menangkap Furqon. Namun, tidak ada yang menjawab pertanyaan Sumbar.
Tidak berselang lama, dua orang pertama yang dilihat Sumbar masuk ke rumah Furqon menarik paksa Furqon agar keluar sembari memborgol tangannya. Selain Furqon, istri dari Furqon juga ditangkap meski tidak diborgol seperti suaminya. Menurut pengakuan Sumbar saat penangkapan Furqon tidak memakai baju dan hanya mengenakan celana kolor.
“Bang Furqon ditangkap layaknya penjahat, dipaksa keluar belum pakai baju bahkan cuma pakai celana kolor,” jelas Sumbar sembari menangis.
Sumbar sempat melayangkan protes mengapa Furqon harus diborgol, dengan panik ia berlari untuk meminta bantuan kepada warga sekitar. Ketika Sumbar meminta pertolongan, terlihat Furqon dan istrinya telah dibawa masuk ke dalam mobil oleh aparat.
Baca juga: Warga Kampung Susun Bayam Suarakan Perlawanan di Kalangan Mahasiswa
Saksi mata lainnya, Kasmiati menjelaskan ia sempat mendengar Furqon berteriak meminta penjelasan kepada dua orang yang hendak menangkapnya. Ketika melihat Furqon dan istrinya ditangkap, Kasmiati bergegas mengeluarkan ponsel untuk merekam kejadian, namun ponsel Kasmiati dirampas paksa oleh orang yang menangkap Furqon.
“Saya keluarin ponsel untuk merekam kejadian, tapi satu di antara mereka mengambil paksa ponsel, dan membentak saya dengan kasar supaya tidak merekam dan ikut campur,” jelasnya,
Setelah ponselnya direbut paksa, Kasmiati berontak meminta untuk dikembalikan. Namun orang dengan perawakan sangar, bertubuh gemuk, pendek, dan berambut plontos yang merebut ponsel Kasmiati malah membentak dan mengatakan jika ingin ponsel miliknya kembali, maka ia harus mengambil di Polres.
Berdasarkan kesaksian Kasmiati, sekelompok orang yang menangkap Furqon berjumlah lebih dari sepuluh orang. Memakai baju sipil dan berbadan tegap, salah satunya berbaju batik. Kasmiati juga mengenali satu orang diantaranya merupakan orang yang sama, dengan penghantar surat pemanggilan kedua kepada Ketua KSB Madani tempo lalu.
“Saya sedih melihat Pak Ketua ditangkap seperti maling. Sangat kasar dan tidak manusiawi, ditangkap secara paksa bahkan surat penangkapan pun tidak ada,” tutup Kasmiati.
Reporter/penulis: Lalu Adam
Editor: Zahra Pramuningtyas