Program pemberdayaan warga Rusun Pesakih tidak berhasil. Setelah belasan tahun menempati rusun, banyak warga masih terjebak dalam kemiskinan.

Sambil menahan tangis, Kasinah (60) mengingat kejadian pada tahun 2024, saat pengelola rusun tiba-tiba menyatakan dirinya menunggak biaya sewa rumah sebesar Rp 8 juta. Menurut Kasinah, tunggakan tersebut sangat besar di tengah keterbatasan ekonominya.

Kasinah mengaku menanggung kehidupan suami dan kedua anaknya. Adapun suami Kasinah tidak bekerja karena mengidap penyakit strok. Di saat yang sama, dua anak lelaki Kasinah belum memiliki pekerjaan.

“Saya kaget tiba tiba punya tunggakan 8 juta. Saya kerja cuma jadi tukang pijat, itu pun enggak menutup biaya sehari-hari,” ucapnya saat diwawancarai pada Sabtu (14/02).

Tambah pelik, pada 2 Oktober 2025, Kasinah mendapati rumahnya ditempeli poster bertuliskan “UNIT INI DALAM PENGUASAAN”. Dalam poster tersebut tertera pula perkataan berisi, “Segera mengosongkan unit ini dalam waktu 7×24 jam.” Namun, sampai berita ini diterbitkan, Kasinah masih menempati rusun yang terletak di Jakarta Barat tersebut.

“Mau keluar tapi disuruh bayar tunggakan dulu, mau tetap disini juga harus bayar tunggakan dulu, ya saya enggak bisa kemana mana,” jelas Kasinah.

Iklan

Kasinah tinggal di Rusun Pesakih sejak tahun 2014. Terdiri dari delapan gedung, Rusun Pesakih dihuni oleh orang-orang yang tergusur di wilayah sekitar Jakarta Barat. Adapun Kasinah merupakan korban penggusuran di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Baca juga: Janji Palsu Kemandirian Ekonomi Warga Rusun Sentra Mulya Jaya

Sebagaimana penghuni Rusun Pesakih lainnya, Kasinah mengaku sejak awal berpindah tempat tinggal, dirinya dijanjikan oleh Pemerintah DKI Jakarta akan mendapat program pemberdayaan masyarakat berupa pelatihan keterampilan dan pemberian modal. Hal itu senada dengan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 131 Tahun 2016 tentang Optimalisasi Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa. Dalam peraturan itu, pemerintah mendorong pemberdayaan ekonomi penghuni rusun melalui pelatihan keterampilan maupun pemberian alat usaha.

Namun, semenjak Kasinah pindah ke Rusun Pesakih, ia sama sekali tidak pernah mendapatkan program pemberdayaan tersebut. Selama bertahun-tahun ia bekerja sebagai tukang pijat dengan pemasukan tidak menentu. Menurutnya, tanpa pendidikan keterampilan dan modal, kondisi ekonominya tidak pernah benar-benar membaik. Situasi itulah yang kemudian membuatnya kesulitan membayar sewa secara rutin, sehingga tunggakan terus menumpuk.

“Sama aja. Di sana (Kebon Jeruk) sama disini (Rusun Pesakih), di sana saya jadi kuli (kerja berat), disini saya jadi kuli juga. Saya sudah tua, tapi tidak punya pilihan karena yang kerja cuma saya,” kata Kasinah dengan raut sedih.

Senada dengan Kasinah, salah seorang penghuni lainnya, Wati (51) turut mempersoalkan program pemberdayaan masyarakat Rusun Pesakih. Akan tetapi, berbeda dengan Kasinah, Wati pernah mendapat program tersebut.

Wati menjelaskan, ia mendapat pelatihan keterampilan pada tahun 2016. Ia mengikuti pelatihan menjahit dan memasak. Lanjutnya, waktu pelatihan bervariasi, mulai dari tiga sampai 6 bulan, tergantung bentuk pelatihan.

“Saya dulu sempet pernah ikut pelatihan jahit sama masak. Waktu 2016, ikut pelatihan cuma 3 bulan. Sejak 2021, gak ikut pelatihan lagi,” ucap Wati.

Meski begitu, Wati menyatakan, program pelatihan keterampilan itu tidak dibarengi dengan bantuan modal dan rekomendasi lapangan pekerjaan. Lanjutnya, sejak pergantian Kepala Pengelola Unit Pengelola Rusun Sewa (UPRS) V pada tahun 2021, pelatihan semakin jarang dilakukan dan lebih selektif.

Bahkan, Wati menyatakan, pelatihan keterampilan tersebut kini hanya berjatahkan dua orang penghuni per gedung. Hal tersebut menurut Wati berdampak terhadap kesulitan warga Rusun Pesakih meningkatkan kesejahteraan.

Iklan

“Kalau dikasih modal terus harus dibalikin saya siap. Saya bisa menjahit, saya mampu. Tapi tidak ada modalnya,” ucapnya pada Sabtu (14/02).

Lebih lanjut, sudah 11 tahun berlalu, Wati menggantungkan pendapatannya pada kerja serabutan dan meminjam uang dari rentenir. Wati juga mengeluhkan betapa sulitnya mencari pekerjaan di Rusun Pesakih.

Tambahnya, akses transportasi terbatas dan peluang kerja di sekitar rusun minim, sehingga ia sangat kesulitan mendapatkan pekerjaan. Wati mengatakan, kehidupan sebelum penggusuran jauh lebih baik daripada setelah pindah ke rusun.

“Di sini sejak pindah ke rusun, pekerjaan malah hilang. Soalnya rusunnya jauh dari mana-mana,” ujar Wati.

Baca juga: Tunggakan Sewa Membludak, Penghuni Rusun Pesakih Terancam Diusir

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Unit Pengelola Rumah Susun V, Muhammad Ali mengatakan bahwa semua hal terkait rusun tidak sepenuhnya berada dalam wewenangnya. Ia menjelaskan, Kepala UPRS berkolaborasi dengan beberapa lembaga pemerintahan terkait pengelolaan rusun.

Mengenai program pemberdayaan masyarakat, Ali menjelaskan, pihak pengelola memiliki tugas memfasilitasi pemberdayaan. Ia menyatakan, pengelola melanjutkan arahan bentuk dan pengawasan program pemberdayaan dari Suku Dinas Perumahan. Namun, Ali tidak mengungkapkan secara rinci mengenai keberlanjutan program pemberdayaan masyarakat maupun mekanisme evaluasinya.

Tambah Ali, pihak pengelola sudah memfasilitasi penghuni rusun. Jelasnya, pengelola memfasilitasi program usaha mikro kecil menengah (UMKM) di lingkungan rusun, menyediakan dan mengatur tempat usaha, dan melakukan dukungan terhadap pembinaan sektor-sektor usaha kecil.

“Kami juga mendorong kolaborasi dengan pihak yang punya kewajiban seperti Pemerintah Daerah DKI Jakarta untuk meningkatkan perekonomian warga rusun,” tutupnya pada Jumat (20/02).

Reporter/penulis: Muhammad Zhafran Thoriq
Editor: Hanum Alkhansaa R.