Pada Jumat (2/5) massa aksi mahasiswa berdemonstrasi di depan kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025. Demonstrasi yang dimotori Aliansi Gerakan Massa Aksi Selamatkan Pendidikan Indonesia itu berlangsung selama tiga jam dan mendapat tanggapan langsung dari Menteri Pendidikan Tinggi Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto. 

Jenderal lapangan (Jenlap) aksi, Fadli mengatakan, aliansinya memilih tajuk ‘Hari Selamatkan Pendidikan Indonesia’. Sebab, selama ini mahasiswa hanya memandang Hardiknas sebagai hari perayaan semata. Lanjutnya, padahal, momentum ini seharusnya digunakan untuk memperjuangkan hak-hak pendidikan masyarakat yang dirampas oleh negara. 

“Kami ingin mengajak semua orang untuk sadar, bahwa peringatan Hardiknas bukan sebatas seremonial. Namun ini adalah panggilan untuk bergerak dan berjuang bersama,” jelas mahasiswa Universitas Pembangunan Veteran Jakarta (UPNVJ) itu.

Lebih lanjut, Fadli menuturkan ada tujuh tuntutan yang dibawa pada aksi kali ini. Antara lain, pertama, menuntut kesejahteraan guru; kedua, menuntut kesetaraan pendidikan; ketiga, efektifitas anggaran pendidikan 20%; keempat, menolak militerisme di ruang akademik; kelima, wujudkan pendidikan gratis dan demokratis; keenam, mendesak pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK),  dan terakhir, pemberantasan komersialisasi pendidikan. 

Baca juga: Guru Honorer Masih Terluntang-lantung di Birokrasi yang Berbelit

“Kami melihat sektor pendidikan masih memiliki segudang masalah yang harus diselesaikan. Maka dari itu, kami mendesak pemerintah segera mengeluarkan kebijakan yang solutif dan konkrit bagi rakyat,” ucapnya.

Iklan

Di tengah orasi, deru tepuk tangan menyambut kedatangan Mendiktisaintek, Brian Yuliarto bersama bawahannya menemui massa aksi. Satu persatu mahasiswa pun menyampaikan langsung aspirasi dan keresahannya. Hal tersebut berupa ancaman militerisme dalam kampus, program magang yang tidak efektif, hingga keresahan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). 

Menerima banyak keluh dan kesah dari mahasiswa, Brian hanya bisa menanggapi beberapa isu itu. Terkait militerisme, menurutnya kampus harus menjadi lembaga yang independen dari intervensi pihak mana pun. Lanjutnya, dirinya pun juga memperingatkan kepada para rektor untuk menjaga marwah kampus dan menolak militerisme dalam ruang akademik

Terkhusus UKT, Brian menjamin tidak akan terjadi kenaikan UKT. Ia mengaku dirinya selalu mengimbau kepada para rektor agar tidak ada mahasiswa yang drop out (DO) dengan alasan ekonomi. Jikalau pun ada, Brian meminta massa aksi untuk melapor langsung kepada dirinya.

“Kami bersama para rektor, akan berusaha semaksimal mungkin agar akses pendidikan bisa dinikmati semua pihak,” janjinya. 

Sebelum meninggalkan massa aksi, Brian meminta perwakilan mahasiswa tiap kampus untuk menyerahkan policy brief yang dibawa mereka. Nantinya, policy brief yang berasal dari mahasiswa itu akan digunakan sebagai pertimbangan kebijakan Kemdiktisaintek. 

“Kami setuju dengan semua tuntutan yang disampaikan teman-teman mahasiswa. Maka dari itu, mari bersama-sama mewujudkan pendidikan yang baik untuk rakyat,” katanya

Baca juga: Wajah Lain Neoliberalisme Pendidikan Tinggi

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (BEM UNJ), Andhika Natawijaya menilai respons Mendiktisaintek tersebut sebatas kalimat penenang bagi massa aksi. Ia mengaku tidak puas dengan pernyataan Mendiktisaintek.

Lanjutnya, sebab, seringkali ucapan dan tindakan pejabat pemerintah saling bertentangan. Oleh sebab itu, ia menegaskan dirinya bersama massa aksi yang lain akan terus mengawal semua janji Mendiktisaintek.

“Kami berharap jawaban dari permasalahan ini bukan dari mulut saja, tapi konkrit dalam bentuk kebijakan dan regulasi,” ujarnya.

Iklan

Senada dengan Andhika, salah satu massa aksi yang berasal dari Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Ghufron Ihsan berpendapat kehadiran Mendiktisaintek memang memberikan sedikit angin segar bagi mahasiswa. Meskipun begitu, Ghufron merasa jawaban yang diberikan menteri tersebut masih normatif. 

“Kalau melihat dari jawaban pak menteri, tidak memberikan solusi yang jelas,” ucapnya

Terkait langkah ke depan aliansi, Fadli memberitahu dalam waktu dekat pihaknya dan Gerakan Mahasiswa Bersama Rakyat (Gemarak) akan mengajukan judicial review terhadap beberapa pasal dalam UU Sisdiknas. Menurutnya, momentum ini sangat pas karena bertepatan juga dengan agenda Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk melakukan revisi atau pengujian UU Sisdiknas. Sehingga, tuntutan yang disampaikan mahasiswa pun harus menjadi pertimbangan dalam penentuan kebijakan ke depan.

“Ini adalah bukti bahwa kita juga mampu menerjemahkan kajian-kajian dan tuntutan tersebut dalam ranah konstitusional,” pungkasnya.

Reporter/penulis: Zidnan Nuuro
Editor: Naufal Nawwaf