Gagasan Awal
Dalam “Mega Trend 2000”-nya, John Naisbitt meramalkan bahwa abad 21 adalah abad perempuan. Terjadi atau tidak ramalan futuris itu, yang pasti gejalanya dapat kita rasakan sekarang ini. Duduknya beberapa perempuan di lembaga legislatif sebagai penentu kebijakan di republik ini menandakan bahwa secara formal kedudukan perempuan diakui sama dengan lelaki. Mungkin ini sebuah contoh kedudukan perempuan dilihat dari perspektif politis (kemerdekaan politis), yang tampaknya masih tetap sulit karena harus bersaing dengan lelaki. Lalu bagaimana posisi perempuan dalam perspektif pendidikan?
Berbicara perempuan dan pendidikan, mungkin ada baiknya diintrodusir kembali jasa seorang gadis yang berpikiran amat maju pada zamannya di sebuah ‘dalem’ kadipaten. Pemberontakan kebudayaan yang sampai sekarang dikenal dengan emansipasinya itu sangat menarik karena Kartini berada dalam posisinya sebagai perempuan yang menghadapi dominasi lelaki. Kesadaran akan hak-haknya sebagai manusia yang ingin maju membuat dia berani mengambil risiko, sekalipun harus berhadapan dengan kekuasaan dan tradisi Jawa saat itu.
Ide dasar inilah yang dalam perkembangan selanjutnya melahirkan banyak perempuan yang ‘tersadar’ akan hak dan kedudukannya yang tertindas. Lahirnya gerakan perempuan belakangan ini jelas meruntuhkan nilai-nilai budaya yang menomorduakan perempuan. Di sinilah kita bisa melihat adanya benang merah dari dua zaman yang berbeda dengan modus operandi yang sama. Pertanyaan yang muncul kemudian, jika perjuangan Kartini sudah terealisasi di masa sekarang, lalu tuntutan apa lagi yang akan diperjuangkan oleh gerakan perempuan?
Pendidikan
Diakui atau tidak, pendidikan merupakan modal dasar seseorang untuk bisa sampai pada tingkat proses penyadaran. Melalui pendidikan mau tak mau orang akan melihat satu realitas sosial yang ada, kemudian mencari bentuk realitas sosial yang seharusnya ada. Ketimpangan antara das Sein dan das Sollen ini menuntut kita untuk lebih mencermati apa yang menjadi penyebabnya lewat pendidikan. Keniscayaan hubungan sebab akibat dalam perspektif pendidikan ini akan memberikan peluang besar kepada perempuan untuk melakukan ‘counter culture’.
Baca juga: Efek Domino Kekerasan Keluarga terhadap Gangguan Kesehatan Mental
Permasalahannya sekarang justru kualitas pendidikan terutama jika dikaitkan dengan kuantitas dan kesempatan kerja bagi perempuan di Indonesia masih jauh dari yang diharapkan. Kendala ini mengakibatkan adanya kecenderungan sangat kuat dari industri-industri tekstil, pakaian, dan elektronik di negara kita yang sedang berkembang ini, untuk mengeksploitasi tenaga kerja perempuan yang mereka anggap teliti, rajin, patuh, dan murah dibanding lelaki. Tidak mengherankan jika berbagai kajian menemukan absorbsi tenaga perempuan muda usia 15-25 tahun dengan gaji sangat murah mendominasi partisipasi tenaga kerja di dalam industri-industri tersebut di banyak negara-negara berkembang. Kesadaran bahwa hak-haknya berada dalam posisi ketertindasan inilah yang harus dibangkitkan lewat pendidikan.
Namun perlu dicatat, bahwa model pendidikan ‘gaya bank’ kurang relevan dalam konteks ini. Harus diusahakan satu model pendidikan alternatif yang memberikan kesempatan untuk terjadinya hubungan yang dialogis.
Ekonomi
Kecenderungan pola pembangunan di Indonesia yang ekonomistik membuat posisi perempuan semakin rentan dan marginal. Dijadikannya materi sebagai ukuran kebahagiaan membuat perempuan yang tidak mempunyai sumber daya lain menggunakan kemampuan seksualitasnya untuk mengejar gaya hidup yang kapitalistik itu. Terjadilah eksploitasi seks di mana-mana. Bentuk legitimasi negara yang menjadikan seksual sebagai barang komoditi, dapat kita ambil salah satu contoh daerah pela-curan di Sukabumi yang tanpa sungkan memasang pa-lang kayu dengan tulisan: “Daerah Lokalisasi atas Izin Departemen Sosial RI”.
Agama
Sampai sekarang manifestasi teologis dalam melihat perempuan sebagai makhluk yang sama kedudukan-nya di mata Tuhan masih belum tampak nyata. Secara universal agama-agama yang diakui keberadaannya oleh negara kita mempunyai satu pemahaman yang sama tentang kedudukan perempuan. Datangnya tokoh-tokoh pembaharu dalam agama seperti Nabi Muhammad (Islam), Nabi Isa (Kristen), Mahatma Gandhi (Hindu), dan Sidharta Gautama (Budha) dengan bendera ‘non violence’ atau ahimsa-nya Mahatma Gandhi, memberikan suatu hati yang besar kepada perempuan dengan ……. (kalimat terhapus) yang anti kekerasan, saling menyayangi sesama, yang berlawanan dengan karakteristik maskulin.
Baca juga: Transgender Indonesia dalam Bingkai Diskriminasi
Tetapi yang disayangkan bahwa dalam realitanya perempuan masih diperlakukan sebagai ‘the second sex’ oleh kondisi yang ada sekarang. Mungkin kesalah-tafsiran-lah yang menyebabkan kondisi seperti ini mapan berabad-abad lamanya. Contoh tafsir yang menyatakan bahwa Adam melakukan perbuatan dosa karena godaan dari Hawa adalah sepihak belaka. Padahal Tuhan juga memperlakukan dan menghukum mereka berdua secara egaliter, karena jelas yang melakukan dosa itu adalah mereka berdua. Oleh karena itu mungkin sudah waktu-nya kita melakukan kritik terhadap tafsir-tafsir yang memposisikan perempuan berada di titik nol.
Politik
Dominasi lelaki di bidang politik menyebabkan sistem di negara kita sangat terkesan maskulin. Ini dapat dilihat dari produk undang-undang yang mengkondisikan perempuan dalam definisi kodrat perempuan, definisi sosial atas kedudukan lelaki dan perempuan (publik-domestik), definisi pekerjaan produktif dan nonproduktif, definisi peran ganda, dan sebagainya.
Ketidak seimbangan inilah yang membuat manuver perempuan semakin agresif dengan dibuatnya rancangan GBHN alternatif. Usaha ini dilakukan dengan tujuan untuk meng-‘counter’ conditioning yang selama ini diberlakukan kepada perempuan, karena gerakan perempuan sekarang sudah merdeka secara politis.
(KRIZT)

