Krisis moneter sampai saat ini terus berlangsung dengan tingkat ketidakpastian yang tinggi. Tidak seorang dan satu pun alat yang dapat meramalkan kapan krisis ini akan berakhir. Para pelaku ekonomi terutama yang besar, tidak saja bereaksi menyelamatkan diri, bahkan mungkin șaja mencoba mencari keuntungan dari ketidakpastian ini.
Benar, bahwa spekulasi terhadap mata uang Asia Tenggara terjadi karena faktor luar. Integrasi sektor moneter dunia telah mengakibatkan sektor moneter suatu negara sangat sensitif terhadap perubahan-perubahan yang terjadi di luarnya. Bahkan, dalam keadaan tertentu justru tidak berdaya mengelak dari gejolak yang datang dari luar, baik karena faktor siklus biasa maupun langkah- langkah kolektif para manager fund (Didik J . Rachbini: 1997).
Baca juga: MBG Masuk Kampus: Babak Baru Tangan Besi Rezim Prabowo
Mata uang Ringgit, Peso, Bath juga guncang. Bahkan di negara- negara ini keguncangan mata uang sudah merembet ke masalah politik, terutama pergantian kabinet Thailand. Di Malaysia, Mahathir Mohammmad ikut terlibat perang saraf dengan Soros, yang dianggapnya sebagai pemicu gejolak mata uang di Asia Tenggara. ‘Penyakit’ ini selanjutnya juga menyebar ke beberapa negara Asia lainnya, Hongkong, Taiwan, yang selanjutnya sekarang berhenti di Korea Selatan. Bukan hanya itu India dan Jepang dikabarkan menyiapkan diri untuk menghadapi “wabah penyakit’ ini. Bank of India sampai-sampai harus melakukan pengetatan likuiditas dan juga membatalkan kontrak forward diatas US$500.000. Jepang bahkan lebih parah lagi; beberapa perusahaan keuangan di negeri itu sampai-sampai harus bangkrut. Sanyo Securities, Tokyo City Bank, Hokkaido Takushoku Bank, dan yang baru lalu Yamaichi Securities.
Pada kasus rupiah nampak ada ketidakpastian yang semakin tinggi. Juga keraguan para pelaku bisnis dan masyarakat terhadap pihak otoritas moneter untuk dapat menyelesaikan masalah rumit ini. Kebijakan pengetatan sudah dilakukan, tetapi para pelaku bisnis di sektor riil berteriak keras, yang diikuti dengan kenaikan harga barang kebutuhan atau bahan baku produksi. Larangan transaksi forward valuta asing juga telah dikeluarkan, tetapi masih belum berarti banyak untuk memperbaiki posisi relatif rupiah terhadap dollar.
Jika keadaan ini terus berlangsung lama, bukan suatu hal yang tidak mungkin stagnasi ekonomi bakal terjadi. Pada gilirannya proses produksi di berbagai sektor menjadi terhambat. Sementara itu, yang paling menderita adalah buruh dan tenaga kerja di lapisan bawah. Pukulan pertama yang telak adalah pengangguran yang akan meningkat sebagai akibat langsung dari stagnasi produksi, atau akibat tidak langsung dari krisis mata uang tadi. Pukulan kedua adalah, jika mereka tetap bekerja pun, maka tetap saja harga- harga yang terus melonjak tidak akan bisa dikejar dengan penyesuaian upah atau gaji mereka.
Wajarkah Rupiah Terdepresiasi?
Sritua Arief (Consultant Economic & Social Commission for Asia and the Pacific/ESCAP) mengemukakan bahwa, selama periode 1990-1996, berdasarkan formula purchasing power parity atau kesetaraan daya beli, rupiah sebenarnya mengalami overvalued. Rupiah “terlalu mahal” dibandingkan dengan dolar Amerika Selama periode ini, rupiah mengalami depresiasi sebesar 25persen. Sementara itu perbedaan tingkat inflasi domestik dengan tingkat inflasi di Amerika selama periode itu tercatat sebesar 48 persen.
Apa makna angka-angka itu bagi kita? Sebenarnya rupiah memerlukan depresiasi tambahan sebesar 23 persen. Maksudnya, kalau sebelum depresiasi nilai rupiah sebesar Rp 2.600 per satu dollar, maka dengan formula purchasing power parity tersebut rupiah harus didepresiasikan sebesar 48 persen yakni sebesar Rp3.848 jadi jangan heran apabila tiba-tiba nilai dollar terhadap rupiah melonjak hebat belakangan ini. Metode ini barangkali bisa dikatakan kurang mujarab untuk dapat menyatakan bahwa pada angka inilah rupiah stabil, buktinya rupiah sempat menembus angka angka Rp6.000per dolarnya. Ini membuktikan bahwa saat ini, ada penyebab lain selain membandingkan tingkat inflasi domestik dengan tingkat inflasi yang terjadi di Amerika, yaitu keperčayaaan kita terhadap nilai rupiah itu sendiri. Buat saya, kita sendirilah yang bisa menentukan berapa nilai rupiah yang sebenarnya bila dibandingkan dengan dolar. Kalau kita menyatakan bahwa nilai satu dolar adalah Rp 3.000,-, maka nilai satu dollar yang Rp 4.000,- atau Rp 5.000,- jangan dikonsumsi. Pendapat ini memang terkesan moralis tapi inilah kenyataan yang sekarang sedang kita hadapi.
Rupiah Versus Depresiasi
“Gejolak rupiah’ yang terjadi saat ini oleh banyak kalangan baik itu pelaku bisnis maupun otoritas moneter baru akan normal kembali dalam jangka waktu enam bulan, bahkan ada yang memprediksikan hingga dua tahun ke depan.
Menyikapi hal ini paling tidak ada dua persoalan yang menjadi diskursus belakangan ini. Pertama, terdepresiasinya rupiah terhadap dolar jelas menunjukkan rapuhnya fundamen ekonomi secara keseluruhan. Fundamen ekonomi yang dimaksud adalah tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi, adanya perluasan kesempatan kerja yang diakibatkan karena pertumbuhan ekonomi tadi, tingkat utang luar negeri, perkembangan posisi neraca transaksi berjalan, dan yang terakhir adalah perkembangan harga barang yang berupa inflasi dan perkembangan kurs atau nilai tukar. Kedua, masalah ketidakpercayaan antar otoritas moneter dengan pengusaha tentang depresiasi ini. Masalah yang kedua inilah yang dalam jangka waktu dekat menjadi malapetaka. Kini hampir tidak
“Gejolak rupiah’ yang terjadi saat ini oleh banyak kalangan baik itu pelaku bisnis maupun otoritas moneter baru akan normal kembali dalam jangka waktu enam bulan, bahkan ada yang memprediksikan hingga dua tahun ke depan”
Seorang pun di negeri ini yang masih mempercayai rupiah, karena tidak memiliki nilai tukar yang pasti.
Peristiwa depresiasinya rupiah dimulai sekitar tiga bulan lalu tepatnya tanggal 21 Juli, dimana rupiah pada saat itu lalu, yang secara riil diperkirakan mencapai 8 hingga 9 persen. Sejak itu rupiah terus mengalami penurunan, yang menurut kami, lebih dikarenakan aksi pelaku pasar, yakni para investor asing di pasar uang dan pasar modal yang banyak melepaskan rupiah akibat pelebaran spread kurs intervensi dari 8 persen menjadi 12 persen.
Selain investor asing pengusaha asing dan lokal pun kemudian ikut-ikutan mengkonversikan rupiah ke dalam dolar dengan alasan berjaga-jaga terhadap depresiasi lanjutan.
Buat investor asing hal ini dilakukan, karena mereka sebelumnya sudah mengambil posisi rupiah lewat pembelian saham, obligasi, maupun instrumen-instrumen keuangan lainnya untuk mengurangi kerugian yang diprediksikan akan terus terjadi. Mengapa mereka mau membeli rupiah sebelum terjadinya pelebaran kurs intervensi? Tingkat suku bunga yang tinggi sekitar 15 hingga 16 persen pertahun menjadi alasan mereka untuk masuk ke Indonesia karena mereka memperoleh margin dari selisih tingkat suku bunga. Dengan kurs intervensi yang 8 persen, kemudian suku bunga dollar yang mencapai 6 persen dengan total 14 persen, jelas masih berada di bawah tingkat suku bunga yang diberikan. Buat pengusaha asing dan lokal terlepas dari stigma spekulan, mengkonversi rupiah menjadi dollar lebih dikarenakan mereka mempunyai kewajiban yang harus dilunasi dalam jangka waktu dekat. Celakanya adalah, pengkonversian rupiah menjadi dollar tersebut kemudian disikapi oleh otoritas moneter dengan mengurangi pasokan rupiah di pasar uang. Menaikkan suku bunga SBI kemudian dijadikan senjata pamungkas untuk kembali menarik rupiah. Asumsinya adalah pertama, kelangkaan rupiah dengan menaikkan suku bunga tadi memaksa pengusaha untuk menukarkan kembali dollar yang dipegangnya ke dalam rupiah. Rupiah dibutuhkan oleh pengusaha untuk membayar gaji karyawan maupun untuk mensuplai bahan baku bagi kepentingan produksinya. Kedua, tingginya suku bunga SBI diharapkan mampu menarik kembali aliran dollar yang terjadi ke dalam rupiah. SBI menjadi incaran karena mempunyai bunga yang tinggi dan juga jaminan keamanan. Ketiga, pemerintah, tidak perlu melakukan intervensi yang dapat menguras cadangan devisa.
Dalam jangka waktu yang relatif singkat, memperbaiki nilai rupiah melalui kebijakan moneter adalah pilihan yang sangat rasional, karena secara psikologis para pelaku bisnis harus diyakinkan untuk tidak melakukan pengamanan atau hedging dan juga untuk melakukan transaksi untuk pembayaran hutang lebih awal. Selanjutnya untuk jangka panjang adalah memperbaiki fundamental ekonomi secara keseluruhan. Memperbaiki nilai tukar bukanlah perkara yang mudah, karena kebijakan moneter yang dilakukan harus memperhatikan beberapa hal yang bisa dikatakan sebagai sebuah dilema antara lain:
Pertama, nilai tukar yang terdepresiasi pasti akan menimbulkan inflasi. Cost-Push Inflation akan terjadi karena naiknya biaya produksi.
Kenaikan biaya produksi, karena bahan baku impor tadi menyebabkan kurva penawaran (S) yang bergeser dari S1 dan S2. Pergeseran ini akan mendorong harga (P) dari P1 ke P2. Karena biaya yang semakin mahal akan memaksa pengusaha mengurangi produksinya dari Q1 ke Q2. Inflasi lain yang akan menyusul adalah Demand-Pull Inflation yang terjadi karena kelebihan permintaan efektif atas barang atau jasa yang terlalu besar. Kondisi ini muncul sebagai konsekuensi dari produksi yang tidak mampu melayani permintaan itu, keseimbangan permintaan dan penawaran menjadi terganggu yang pada akhirnya membuat harga barang-barang menjadi naik. Kebijakan moneter dalam hal ini baru dapat dikatakan berhasil jika tujuan atau sasaran yang berupa pertumbuhan ekonomi dan laju inflasi bisa terkendali, artinya kedua hal itu tidak bisa berjalan secara sejajar. Pertumbuhan ekonomi yang pesat dapat membawa akibat tingginya laju inflasi, sedangkan laju inflasi yang tinggi akan mengakibatkan rendahnya pertumbuhan ekonomi.
Oleh karenanya, harus ada keseimbangan diantara kedua komponen tersebut. Indikator untuk melihat keseimbangan itu bisa dilihat dengan memasukkan komponen uang yang beredar sebagai pembandingnya (Slager: Kebijakan Moneter (the preceding of the sixth pacific basin central bank conference on econometric/Bank Indonesia:1994).
Rumusnya adalah sebagai berikut:
Di mana:
V = perputaran uang/income velocity of money
M = uang beredar/money
GDPN = Gross Domestic Product National
Pertumbuhan ekonomi dan tingkat inflasi yang stabil akan diperoleh jika velocity menunjukkan perkembangan yang stabil atau paling tidak mengalami perubahan yang relatif kecil.
Kedua, nilai tukar yang terdepresiasi, akan mengakibatkan suku bunga bank juga naik. Langkah menaikkan suku bunga dilakukan untuk menyedot rupiah agar langkah di pasaran. Dalam jangka waktu pendek, bisa dikatakan efektif, dalam arti akan menurunkan sikap spekulatif yang dilakukan dengan melakukan transaksi swap yakni membeli dollar dan sekaligus menjualnya di pasar forward.
Mereka yang melakukan transaksi swap ini sebenarnya sama saja dengan meminjamkan rupiah untuk membeli dollar. Kelemahannya adalah suku bunga yang tinggi ini menjadi tidak baik karena proses produksi menjadi terhambat, karena eskalasi biaya tinggi yang harus ditanggung oleh pengusaha.
Baca juga: Generasi Emas di Bawah Atap Seng yang Cemas
Ketiga, nilai tukar yang terdepresiasi akan menguras devisa negara. Alasan ini yang membuat BI sejak 14 Agustus lalu tidak campur tangan menentukan kurs rupiah terhadap dollar dengan mencabut rentang kurs intervensi. Artinya kurs dibiarkan mengambang untuk selanjutnya ditentukan oleh pasar. BI tidak akan mengintervensi jika nilai rupiah merosot. Hasilnya akan cukup efektif, karena cadangan devisa bisa terjaga. Dengan volume transaksi yang bisa mencapai US$ 10 miliar dollar per hari, maka cadangan devisa yang sebesar US$ 20 miliar dollar logikanya hanya cukup untuk dua hari saja.
Keempat, adalah nilai tukar yang terdepresiasi akan menjadi pendorong untuk melakukan ekspor. Kondisi rupiah yang melemah menghancurkan para pengusaha memiliki pasar di luar negeri untuk menurunkan yang lebih banyak. Persoalannya adalah barang kita sulit untuk kompetitif mengingat besarnya kandungan impor bahan baku, disamping utang luar negeri yang masih cukup tinggi serta berkontribusinya inflasi karena devaluasi nilai tukar.
Kelima, adalah nilai tukar yang terdepresiasi menyebabkan semua orang berspekulasi. Spekulasi bukan saja dilakukan oleh pelaku bisnis, otoritas moneter pun saat ini akhirnya juga ikutan berspekulasi.
Hutang Swasta Jadi Masalah
Pemerintah baru-baru ini mengumumkan hutang swasta yang jatuh tempo sebesar US$ 9,6 miliar. Pengumuman ini tentu menggemparkan buat kita, angka tersebut terbilang relatif kecil dibandingkan dengan cadangan devisa kita yang sebesar US$ 20 miliar ditambah jaminan IMF US$ 23 miliar dengan total US$ 43 miliar, belum lagi ditambah bantuan dari Malaysia dan Singapura masing-masing senilai US$ 1 miliar dan US$ 5 miliar. Menjadi pertanyaan besar buat kita adalah, kenapa rupiah saat ini terus merosot? Kurs rupiah di pasar tunai Jakarta ditutup pada level Rp 3.635/US$ dalam sepekan setelah pengumuman bantuan pinjaman dari IMF, nilai tukar rupiah sudah merosot sebesar 33 persen yang sampai saat ini tingkat depresiasinya rata-rata sudah mencapai 38 persen.
Menurut data Bank of International Settlement akhir tahun lalu, sebenarnya hutang luar negeri swasta yang jatuh tempo sudah mencapai US$ 36 miliar. Perburuan dollar untuk menutup hutang luar negeri jelas menjadi ganjalan bagi otoritas moneter untuk memperbaiki kondisi perekonomian secara makro dan mikro. Kalau dollar terus diburu, maka cepat berakhir. Sekali lagi meminati perburuan dolar, sebab itu kita sendiri yang membuat rupiah kian terpuruk.
Penulis: Karmani
*Finance Manager di PT Mahkota Perdana dan ketua divisi Litbang Lembaga Studi Kebangsaan Indonesia (LASKI) selain itu juga mengajar SMU di Jakarta.
DIDAKTIKA Edisi No.14 Th.XXIII/1998

