Khalayak kampus baru-baru ini diramaikan oleh berdirinya dapur umum program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Universitas Hasanudin Makassar. Sebelum ini, Institut Pertanian Bogor dan beberapa perguruan tinggi swasta sudah lebih dahulu melaksanakan program tersebut.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana berdalih pendirian dapur MBG di kampus dapat menjadi tempat praktik, penelitian, dan pengembangan lebih lanjut. Namun, alih-alih penelitian berkelanjutan, proyek MBG masuk kampus ini mesti dicurigai sebagai bentuk perkawinan otoritarianisme rezim Prabowo dengan logika pasar di perguruan tinggi.
Baca juga: Generasi Emas di Bawah Atap Seng yang Cemas
Sudah barang tentu, proyek MBG lahir dari kecacatan prosedural sebagai sebuah kebijakan. Tanpa dasar hukum yang jelas, proyek yang memakan biaya 1,2 T per-hari tersebut, menyunat banyak anggaran sektor publik seperti kesehatan dan pendidikan. Kesewenang-wenangan rezim Prabowo dalam mengutak-atik anggaran ini menjadi sebuah bentuk otoritarianisme.
Permasalahan MBG semakin menunjukan watak otoritarianisme ketika proyek tersebut banyak dibagikan kepada militer dan orang-orang terdekat presiden saja. Survei Center of Economic and Law Studies mencatat terdapat 79% warga Indonesia menyadari adanya konflik kepentingan dalam penunjukan langsung vendor dapur MBG.
Di sisi lain, logika pasar ditandai dengan menjamurnya Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) di Indonesia. Hal itu mendorong kampus-kampus mencari uang sendiri. Sebab, Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) yang diberikan oleh pemerintah sebagai tanggung jawab negara sudah dipangkas dalam mekanisme PTN-BH.
Kedua fenomena itu bertemu pada satu lini masa yang sama. Maka, ketika datang kue besar melalui proyek MBG, kampus dengan senang hati menyambut. Musababnya jelas, kampus kekurangan dana dan MBG menyediakan dana yang teramat besar. Ini adalah win-win solution.
Perkawinan otoritarian rezim Prabowo dengan logika pasar melahirkan kutukan yang mematikan bagi reproduksi demokrasi di perguruan tinggi. Fenomena itu akan membungkam perguruan tinggi karena ketergantungan anggaran dalam logika pasar, alih-alih bantuan anggaran pendidikan.
Melalui logika tersebut, kampus berperan sebagai pelaksana proyek dari mitra bisnis yang otoriter. Keterlibatan kampus sekaligus menjadi bentuk legitimasi akademik terhadap produk dan kebijakan bermasalah. Hal ini mengakibatkan kampus tak ubahnya perpanjangan rezim otoriter.
Tak dapat dipungkiri, kampus akan kehilangan ruh sebagai ruang kritis. Kebebasan berpikir, kritik ilmiah, dan ruang demokrasi kampus akan semakin ditekan. Pun, pembungkaman terhadap keberagaman pendapat.
Dengan begitu, kapasitas pendidikan tinggi untuk melayani publik sebagai ruang demokratis dilucuti. Selain itu, terampas potensi kampus dalam menumbuhkan manusia sadar sosial yang menantang ketidakadilan dan meminta pertanggungjawaban kekuasaan.
Zona Mati Imajinasi
Koalisi Bersihkan Indonesia menilai setelah satu tahun Prabowo-Gibran memimpin, demokrasi semakin menggeser ke titik nol. Supremasi sipil dilemahkan, sedangkan supremasi militer diperkuat sebagai mesin birokrasi negara.
Tak hanya MBG, program-program populis Prabowo seperti Koperasi Merah Putih dan Sekolah Rakyat dilaksanakan dengan cara-cara otoritarian. Paling nampak memang pada keterlibatan militer dan peniadaan ruang kritik.
Otoritarianisme pada masa rezim Prabowo dapat menjadi alarm bagi kematian perguruan tinggi Indonesia. Bangunannya memang tidak akan roboh. Namun, fungsi universitas untuk menumbuhkan warga negara yang aktif dan kritis sedang berjalan menuju ajalnya.
Pedagog Amerika, Henry Giroux memandang penurunan demokrasi karena perkawinan antara neoliberalisme dan kepemimpinan otoriter akan menjadikan perguruan tinggi sebagai zona mati imajinasi. Imajinasi yang dimaksud tak hanya imajinasi perorangan. Lebih dari itu, neoliberalisme dan rezim otoritarian akan menghapus imajinasi kolektif.
Pasalnya, rezim otoriter akan memaksa keberagaman ide menjadi satu paham dan mengendalikan pendidikan supaya sesuai dengan kepentingan rezim. Sementara itu, di bawah sistem neoliberalisme yang menekankan pasar bebas, warga kampus didorong hanya untuk mengejar karir semata. Imbasnya, mereka semakin terindividualisasi hingga memudarkan imajinasi kolektif.
Para warga kampus akhirnya tidak dapat lagi membayangkan sebuah perubahan kolektif. Dalam artian, perubahan tentang dunia yang bebas dari ketertindasan, bencana iklim, dan kemiskinan. Sisanya, hanya imajinasi paksaan oleh neoliberalisme dan rezim otoritarian yang terejawantahkan pada produk maupun kebijakannya.
Ketika imajinasi kolektif untuk melakukan perubahan meredup, individu semakin terisolir satu sama lain. Dengan hilangnya imajinasi ini, mau tidak mau, warga negara mengikuti semua aturan main dari pemimpin rezim otoriter dan neoliberalisme.
Proses penundukan imajinasi ini merupakan cara rezim penuh penindasan tetap berumur panjang. Mereka tidak perlu membuang-buang tenaga untuk melakukan represifitas fisik. Musababnya jelas, perlawanan dari warga sudah sedemikian meredup.
Harapan sebagai Bentuk Perlawanan
Untuk keluar dari penjara neoliberalisme dan otoritarian ini, berharaplah! Kita belum sampai di titik nadir sebagai warga negara Indonesia. Masih banyak yang bisa kita lakukan. Namun pertama, selemah-lemahnya iman kita harus berharap. Harapan tentang masa depan lebih adil dan jauh dari ketertindasan, akan membawa kita menuju kemenangan.
Kendati begitu, kehidupan kolektif lebih baik tidak serta jatuh dari langit. Keadaan tersebut dapat terwujud melalui perkumpulan-perkumpulan kecil bersama individu lain. Kemerdekaan bangsa ini diraih salah satunya karena perkumpulan mahasiswa saat itu berharap tentang kehidupan di luar struktur kolonialisme.
Filsuf Demokrasi, Hannah Arendt merumuskan sebuah konsep natalitas atau lahir kembali untuk membangun harapan akan pemulihan sebuah demokrasi yang mengalami kerusakan. Kelahiran kembali dipandang Arendt sebagai sebuah tindakan untuk kebebasan.
Kebebasan yang dimaksud bukanlah kebebasan individu, melainkan kebebasan secara kolektif. Maksudnya, kebebasan lahir ketika sekumpulan orang bersama-sama punya kuasa menentukan kehidupan sosial-politiknya sendiri. Bukan dikendalikan negara, pasar, atau elite.
Kebebasan itu memungkinkan lahirnya komunikasi sehingga terbentuk sebuah kekuasaan publik. Arendt tidak mengasalkan kekuasaan komunikatif kepada individu. Namun, kepada kelompok yang mampu mendeterminasi diri secara kolektif atau sebut saja organisasi yang bertindak.
Dengan demikian, sudah sepatutnya, perguruan tinggi sebagai arena reproduksi demokrasi melahirkan organisasi-organisasi yang dapat membentuk sebuah harapan tentang masa depan lebih baik. Melalui organisasi, reproduksi demokrasi akan dilakukan lebih masif. Gagasan tentang masa depan di luar neoliberalisme dan otoritarianisme akan berkembang sampai meruntuhkan rezim Prabowo.
Janganlah bersikap pesimis akan kehidupan yang lebih baik. Apalagi, pasif ketika proyek otoritarian seperti MBG masuk ke kampus-kampus kita. Sebab, hal itulah yang disukai oleh rezim otoriter ini. Dengan sikap diam, warga kampus tidak hanya menanggalkan independensi perguruan tinggi. Namun, mereka juga akan terlibat dalam perusakan demokrasi.
Baca juga: Bahaya Pembusukan Otak bagi Generasi Muda
Alih-alih demikian, diamnya perguruan tinggi di Indonesia akan menjadikan lembaga yang dahulu dihormati itu, menjadi tempat berkembang biak insan-insan otoriter baru. Yang melayani kekuasaan, ketidakadilan, serta ketidaksetaraan. Oleh sebab itu, warga kampus harus setia mempertahankan independensinya. Tak bisa hanya diam, berkumpulah, mari rebut kemenangan!
Penulis: Annisa Inayatullah
Editor: Andreas Handy

