Terlepas dari perdebatan, apakah Orde Baru sudah runtuh atau belum, yang jelas pemerintahan Orde Baru telah banyak melakukan tindakan yang sangat merugikan bangsa. Untuk itu perlu diwaspadai bahaya Orde Baru yang bersifat laten akibat kekuasaannya yang sangat lama.
Mengkritik Orde Baru bukan berarti menjelek- jelekkan Soeharto. Jika di dalamnya terungkap kejelekan-kejelekan Soeharto, itu hanyalah sebuah determinan semata. Bagaimanapun Soeharto adalah komandan dari Orde Baru, secara de facto memegang mandat setelah menerima Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar)-yang keberadaannya masih diperdebatkan hingga sekarang.
Semenjak kelahirannya, Orde Baru telah melakukan praktik muslihat dan ketidakjujuran. Paling tidak, itulah yang dinyatakan oleh JK Tumakaka. Lihatlah kasus Supersemar itu sendiri, yang mandatnya hanya sebatas surat tugas buat Soeharto dalam kapasitasnya sebagai Panglima Komando Strategi Cadangan Angkatan Darat- untuk mengendalikan kondisi yang kacau. Namun, di tangannya menjadi free card untuk melakukan segala macam tindakan kekerasan. Tengoklah, pasca G 30 S berapa banyak orang-orang PKI yang dibunuh. Menurut laporan fact finding commission, terdapat sekitar 600.000 sampai 800.000 nyawa warga PKI melayang, bahkan ada yang menyebut angka ini mencapai jutaan.
Baca juga: Derita Rakyat Indonesia: Sudah Hidup Susah, Sulit Bersuara Pula
Lagi-lagi Soeharto menyelewengkannya, dengan gegabah ia membubarkan Partai Komunis Indonesia (PKI). Pemberangusan PKI mulai dari tingkat permukaan hingga ke akar-akarnya, tanpa pandang bulu. Mereka yang terlibat dalam ormas yang dibawahi PKI ditahan, disiksa, lalu diasingkan kebanyakan tanpa proses peradilan. Angkatan Darat jadi mesin pembasmi massal yang efektif untuk pemberangusan itu.
Aksi gemilang Soeharto untuk menciptakan keadaan normal tak berhenti di situ, ia mulai melirik kekuasaan Soekarno sebagai biang kekacauan. Mulailah ia menyusun strategi “menyingkirkan” sang panglima besar revolusioner ini. Lewat rekayasa, yaitu Sidang MPRS 1967, Soekarno dikenakan tahanan rumah sampai akhir hayatnya karena memberi angin kepada PKI”, demikian JK Tumakaka, mantan anggota MPRS pimpinan Chaerul Saleh, dalam bukunya Peralihan Kekuasaan Soekarno-Soeharto-Habibie. Supersemar telah ditafsirkan sebagai pelimpahan kekuasaan dengan Tap MPRS No IX/MPRS/ 1966 dan Tap MPRS No XXXIII/MPRS/1967, menghantar Soeharto ke puncak tertinggi kekuasaan selama 32 tahun yang hampir tak tersentuh itu.
Lain Penguasa, Lain Kebijakan
Awal kelahirannya, Orde Baru ibarat “Ratu Adil” yang membebaskan. Orde Baru hadir sebagai koreksi terhadap pemerintahan Orde Lama. Terutama, koreksi terhadap kebijaksanaan yang mengedepankan pembangunan politik dan mengabaikan pembangunan ekonomi, sehingga rakyat melarat. Maka Orba mengedepankan pembangunan ekonomi. Meminjam istilah Mochtar Mas’ud. Ekonomi Sebagai Panglima. “Sebenarnya (prioritas pembangunan di bidang ekonomi-Red.) ini merupakan siasat licik dari Orde Baru agar didukung oleh rakyat., saat itu rakyat dalam keadaan lapar. Tak ada orang yang lapar menolak ketika disodori makanan”, demikian Sutan Ali, Ketua Departemen Pendidikan dan Propaganda Partai PNI ini kepada DIDAKTIKA.
Lebih lanjut ia mengemukakan alasan mengapa Orde Lama mengedepankan pembangunan politik, khususnya pada pembangunan infrastruktur. yaitu membentuk watak bangsa yang kuat. Kalau tidak ada national and character building. pembangunan ekonomi yang bagaimanapun tidak akan ada gunanya, berapapun banyaknya bantuan modal yang diberikan kepada kita, akan cenderung diselewengkan. Jadi pada masa Orde Lama yang dominan adalah pembangunan politik.(Lihat wawancara Sutan Ali Asli, Orde Baru Orde Penipu).
Memang kebijakan Orde Baru yang bersikeras mengorientasikan dirinya pada pembangunan ekonomi adalah masuk akal. Kebijakan ini berangkat dari realitas sosial dan ekonomi masyarakat waktu itu. Hanya saja kebijakan ini tepat untuk masa awal Orde Baru saja dan tidak untuk 32 tahun. Pembangunan ekonomi dengan konsentrasi pada suprastruktur diharapkan rakyat tidak kekurangan makanan. Dan hasil-hasil pembangunan akan dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan rakyat Indonesia.
Untuk mengejar pertumbuhan itu, sementara keadaan ekonomi morat-marit, mau tak mau yang bisa dilakukan meminjam uang kepada luar negeri. Dengan memanfaatkan ekonom-ekonom yang berpendidikan Barat, Orde Baru berhasil menggaet pinjaman dari Amerika Serikat dan negara-negara Eropa Barat. Lagi-lagi penyelewengan dilakukan, penggunaan duit pinjaman tidak transparan dan fair, boro- boro melibatkan rakyat, untuk konco dan kerabat saja tak cukup-cukup. Praktek koncoisme, kolusi, dan nepotisme mulai merebak, lihat bagaimana Liem Soe Liong karib Soeharto masa perang kemerdekan, termasuk orang terkaya di dunia, akibat praktik koncoisme ini.
Melihat kebijakan pembangunan Orde Baru yang tidak mengikutsertakan rakyat tersebut, Ulil Abshar Abdalla menyebutnya sebagai ‘kawin paksa”. “Orde Baru itu seperti sebuah keluarga. Dimana seorang ayah dan ibu secara sepihak membuat perjanjian dengan keluarga lain untuk mengawinkan anaknya tanpa meminta persetujuan pada anak tersebut. Ternyata anak tersebut tidak suka dengan perjodohan ini, sehingga ia memberontak. Dan pada tanggal 21 Mei 1998 kemarin adalah puncak pemberontakan anak-anak terhadap bapaknya”, demikian tutur Ketua Lakpesdam NU ini kepada DIDAKTIKA.
Kebijakan ekonomi Orde Baru sangat sentralistik dengan teori trickle-down effect (efek tetesan ke bawah) ternyata bukan rakyat kecil yang menikmati pinjaman itu. Malah sebaliknya, konglomerasi (perusahaan raksasa) yang mendominasi perekonomian negara tumbuh subur, lewat jalinan yang kuat antara elit pemerintahan dengan perusahaan tertentu. Konglomerasi ibarat anak kandungnya kolusi, yang keduanya tak terpisahkan. Tak heran bila konglomerasi tumbuh subur. maka kolusi pun menjamur. Lantas, membentanglah ngarai yang luas antar segelintir orang kaya dengan sebagian besar yang melarat. Sekali lagi hampir 32 tahun, semuanya tak tersentuh.
Hasil pembangunan yang didapatkan dari utang luar negeri, mulai dari pajak dan devisa ternyata tak juga dikembalikan kepada negara untuk membayar utang. Semua dinikmati oleh pejabat negara dan keluarganya beserta konglomerat yang berkolusi. “Ini terjadi karena rakyat tidak diikutsertakan” demikian Ulil.
Kalaulah demikian, maka pembangunan berubah menjadi jargon yang terus didengungkan. Rakyat lelap akibat ninabobok hasil pembangunan yang semu Pembangunan hanya nampak pada permukaan luarnya dan disparitas yang tajam semakin menganga, menjadi potensi pada kerusuhan.
Realitas Politik Indonesia
Bila pembangunan ekonomi menjadi prioritas, maka lain halnya dengan nasib pembangunan politik, yang nyaris tak tergubris. Pembangunan politik sekadar istilah yang dapat disamakan dengan pembangunan ekonomi dan diidentikkan dengan stabilitas. kalau lah demikian tak lepas dari militer. Idealnya pembangunan politik dilakukan dalam rangka mengembangkan lembaga. partisipasi, aturan dan tingkah laku politik ke tatanan masyarakat yang demokratis.
Masa Orba, rakyat tidak berhak mengutak-atik atau diasingkan dari urusan politik. Lembaga politik tidak dikembangkan sebagaimana mestinya. Partai politik, sebagai wadah partisipasi politik rakyat, dikebiri melalui proses fusi, dengan tujuan akhir kelanggengan status quo yang dimotori oleh Golkar.
PDI dan PPP boleh melakukan aktivitas politik dan pembinaan kadernya sampai tingkat kabupaten. Sementara Golkar dengan leluasa membina kader-kadernya sampai ke dinamakan floating mass (massa tingkat desa, bahkan RT. Terjadilah apa yang mengambang), yang berakibat krisis partisipasi politik. Akhirnya tidak ada yang kecuali mengikuti kebijakan pemerintah yang dapat dilakukan oleh kedua partai politik itu, dituangkan oleh Golkar.
Demikian juga, MPR sebagai lembaga tertinggi negara, ternyata kedudukannya berada di bawah lembaga kepresidenan. Hal ini dapat dilihat dengan jeli oleh Sutan Ali. Menurutnya, fraksi-fraksi yang ada di MPR itu semuanya di bawah presiden. Demikian juga Fraksi Utusan Daerah dan Fraksi ABRI. “Dengan demikian, MPR yang ada sekarang sebenarnya berada di bawah presiden”, tandas Sutan Ali.
Kooptasi kekuasaan terhadap semua elemen negara semestinya tidak terjadi bagi negara yang menganut demokrasi. Trias Politica yang dikemukakan John Locke mesti ditegakkan. Demikian pendapat Syamsuddin Harris, peneliti LIPI saat ditemui DIDAKTIKA. Dengan adanya garis pemisah yang samar di antara ketiga kekuasaan itu akan memberi peluang kepada eksekutif untuk berkuasa penuh. Kendali perpolitikan dan interpretasi undang-undang dipegang sepenuhnya oleh kekuasaan eksekutif itu. Dalam pengalaman Orde Baru. Golkar lah yang diberikan kekuasaan penuh atas nama eksekutif.
Dalam rangka mempertahankan kekuasaannya, Orde Baru yang disponsori penuh oleh Militer, tidak segan-segan menggunakan kekerasan, baik secara langsung maupun tidak. Bentuk kekerasan yang dilakukan secara tidak langsung adalah ‘politik adu domba”. Dikotomi ‘Orde Baru’ dan ‘Orde Lama’ sendiri salah satu bentuk pemecah belah kesatuan bangsa. Jadi, sepertinya Orde Baru sengaja membuat perpecahan di dalam masyarakat dengan menimbulkan berbagai konflik horizontal.
Baca juga: Membayangkan Indonesia di Bawah Kepemimpinan Militer Lagi
Tindak kekerasan secara langsung dilakukan kepada mereka yang terang- terangan menentang. Teror, intimidasi. penyiksaan, sampai pengasingan adalah tempat yang tak terelakkan bagi aktivis Untuk mengesahkan tindak kekerasan ini, stigma ‘gerakan pengacau keamanan (GPK). OTB. Makar, dikenakan pada mereka yang mencari keadilan. Lihatlah kekejaman oleh tentara itu di Aceh. Lampung, Timor Timur, Irian Jaya, Haur Koneng, dan daerah-daerah lainnya. Kekerasan yang paling nyata terlihat adalah bagaimana aparat menindak aksi-aksi demonstrasi.
Kekerasan sepertinya menjadi trade- mark politik Orde Baru. Karena, semenjak awal kelahirannya pun Orde Baru menggunakan cara-cara kekerasan untuk menghancurkan lawan-lawan politiknya. Wajarlah jika ada pihak-pihak mengatakan Orde Baru sebagai kekuasaan fasis. Sampai di sini, tujuan Orde Baru yang ingin mengoreksi Orde Lama. sebagai pemerintahan yang tidak demokratis. terbantahkan alias diingkari.
Demikian juga tekad Orde Baru untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen perlu dipertanyakan. Abdul Madjid dalam bukunya Dosa Kepemimpinan Orde Baru menyatakan bahwa selama ini Orde Baru tidak melaksanakan Pancasila. Malah keberadaan Pancasila yang sejati mau diganti.
Akhirnya 21 Mei 1998, kekuatan massa yang hebat, memaksa Soeharto bersesak dada, ia tumbang. Ia terjungkal dari tahta. namun bukan berarti Orde Baru telah bubar. Karena Orde Baru telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama dan kokoh. Banyak yang harus diwaspadai. Salah satunya. pemerintahan sekarang menggunakan cara- cara Orde Baru, seperti politik adu domba dan kekerasan. Tegasnya, pemerintahan Habibie bagian Rezim Orde Baru, minus Soeharto. Ia ibarat bahaya laten yang terus menggerogoti perjalanan menuju demokratisasi.Bukan maksud untuk mewariskan dendam yang tak habis dari satu Orde ke yang lainnya, tapi sekedar mengingatkan, bahwa bahaya laten akan hilang oleh sistem yang demokratis.
Bejo Toyibah, Agus, Maya, Rahmat
DIDAKTIKA Edisi No. 16 Th.XXIV/1999

