Menonton film bukan hanya sekadar hobi, melainkan menjadi bagian dari gaya hidup harian mayoritas orang. Entah itu dilakukan untuk melepas penat, mencari hiburan, atau sekadar memberikan ulasan di platform Letterboxd.
Di Indonesia sendiri, “horor” menempati tahta tertinggi sebagai genre yang paling digandrungi. Kedekatan kultural masyarakat dengan mitos, klenik, dan kepercayaan mistis membuat film horor laku keras di pasaran. Namun, apabila mengamati pola narasinya secara jeli, ada satu benang merah yang terus berulang: sosok hantu dan sumber teror utama dalam sinema horor hampir selalu perempuan.
Hal itu dapat dicermati melalui buku Memaksa Ibu Jadi Hantu (2023), karya Annissa Winda Larasati dan Justito Adiprasetio. Dalam rentang tahun 1970-2020, meneliti sebanyak 580 film horor. Tercatat, sebanyak 351 film mempresentasikan perempuan sebagai hantu. 94 film di antaranya sebagai kategori maternal horror (menjadikan sosok dan fungsi reproduksi ibu sebagai teror).
Baca juga: Karawang Selatan Menggugat: Menuntut Pemerintah Membenahi Jalan Badami-Loji
Dari ratusan film tersebut, tokoh perempuan kerap kali digambarkan sebagai arwah penasaran yang menuntut balas dendam. Sebagaimana tercermin dalam film Sundel Bolong (1981) karya sutradara Sisworo Gautama Putra. Istilah Sundel Bolong memiliki arti “seorang pelacur yang memiliki lubang di punggungnya”. Mitos ini bercerita tentang roh perempuan yang mati saat melahirkan, dan menuntut balas dendam atas kekerasan seksual yang dialaminya.
Dalam versi cerita lisan lainnya, Sundel Bolong digambarkan sebagai perempuan yang melahirkan di dalam kubur. Ketika melahirkan, sang bayi keluar dari punggung ibunya dan meninggalkan lubang yang membusuk. Arwahnya kemudian berkeliaran mengincar laki-laki yang melakukan kejahatan seksual.
Secara sosiologis, mitos ini ditafsirkan sebagai kontrol sosial pencegah budaya terhadap kejahatan seksual dan prostitusi. Namun, ketika diangkat ke layar lebar, narasi Sundel Bolong bergeser menjadi representasi sempurna dalam teori film yang disebut monstrous feminine.
Istilah monstrous feminine pertama kali dikenalkan oleh Barbara Creed dalam bukunya yang berjudul The Monstrous-Feminine: Film, Feminism, Psychoanalysis (1993). Creed berargumen bahwa dalam ideologi patriarki, tubuh maternal dan feminitas perempuan dikonstruksi sebagai sesuatu yang mengerikan dan mengancam.
Tubuh maternal ditakuti karena ketidakmampuan patriarki mengendalikan fungsi reproduksi perempuan, sedangkan feminitas yang menolak patuh dianggap mengancam dominasi maskulin. Akibatnya, sinema horor melegitimasi penyingkiran perempuan dengan membingkai naluri dan perlawanan mereka sebagai monstrous feminine.
Bernasnya, perlu melihat bagaimana patriarki bekerja sebagai sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama. Dalam tatanan yang didominasi maskulinitas, segala hal yang berada di luar kendali laki-laki akan dinilai sebagai ancaman.
Feminitas pada dasarnya adalah konstruksi sosial yang membingkai cara perempuan harus berperilaku. Begitu perempuan keluar dari batas itu untuk melawan ketidakadilan, ia tidak lagi dianggap ideal, melainkan ancaman bagi tatanan patriarki nan maskulinitas.
Ketakutan mendasar terhadap tubuh maternal ini berakar pada pemikiran psikoanalisis Julia Kristeva mengenai abjection (abjeksi). Abjek adalah segala sesuatu yang harus dibuang, disekresikan, atau dipisahkan dari tubuh agar subjek dapat hidup dan mempertahankan identitasnya.
Dalam kacamata monstrous feminine, abjek adalah tubuh maternal dan fungsi reproduksi perempuan itu sendiri. Tubuh perempuan dianggap mengerikan karena memiliki potensi untuk merusak tatanan patriarki dan maskulinitas yang dominan.
Guna mempertahankan sistem patriarki, perempuan dianggap sebagai monster. Oleh sebab itu, ketika seorang perempuan menolak untuk tunduk, tubuh dan fungsi biologisnya mulai dari menstruasi, kehamilan, hingga proses melahirkan akan disterotipe menjadi sumber teror yang menjijikan/menakutkan.
Kembali merujuk buku Memaksa Ibu Jadi Hantu, tampak jelas bagaimana film horor di Indonesia menjadi pelanggeng sistem patriarki yang misoginis (perempuan diposisikan sebagai objek yang layak dibenci hingga disingkirkan). Pola ini terus berevolusi dalam sinema horor modern Indonesia.
Salah satu contohnya adalah film Dia Bukan Ibu (2025) garapan sutradara Randolph Zaini. Film ini berkisah tentang Yanti, yang berusaha bangkit setelah ditinggalkan oleh suaminya yang brengsek, namun langkahnya diikuti teror yang mengancam anak-anaknya.
Ketertindasan Yanti berakar pada stigma sosial terkait tuntutan ideal sebagai “ibu tunggal”. Saat kondisi mentalnya terguncang karena ditinggal suami, ia perlu berjuang untuk menafkahi kedua buah hatinya.
Dalam keterpurukan itu, ia memasang susuk sebagai jalan untuk pulih. Sekaligus, agar usaha salonnya ramai dan bisa mendapatkan penghasilan.
Namun, teror justru muncul setelah usaha salonnya berhasil dan ia mandiri tanpa figur laki-laki. Seolah-olah kemandirian perempuan adalah ancaman yang layak “dimonsterisasi”. Akar teror itu bersumber dari susuk yang ditanam dalam rahim Yanti dan menjadi celah entitas gaib memasukinya.
Pada akhirnya, tubuh Yanti yang berubah menjadi monster harus disingkirkan agar harmonisasi keluarga bisa pulih. Hal ini menegaskan bahwa dalam sinema horor, tubuh maternal yang menolak tunduk akan dimusnahkan.
Pelanggaran batas tubuh semacam ini merujuk pada konsep abjeksi ala Kristeva. Abjeksi kian dipertegas lewat visual darah yang bercampur susu sepanjang film. Simbolisasi antara perpaduan cairan yang menghidupi (susu, menyusui) dan cairan yang mematikan (darah).
Baca juga: Dari Militerisme dalam Aspek Akademisi Hingga UKT yang Hilang Sia-Sia
Oleh karena itu, kita perlu mengkritisi sinema horor di Indonesia, supaya penonton tidak menelan mentah-mentah wacana yang membingkai tubuh dan kemandirian perempuan sebagai sumber ketakutan. Sinema horor semestinya menjadi ruang untuk mempertanyakan ketimpangan itu, bukan sekadar melanggengkannya lewat sosok ibu yang harus dihukum.
Dari Sundel Bolong hingga Dia Bukan Ibu, perempuan yang menolak tunduk pada peran idealnya berakhir sebagai monster yang harus disingkirkan. Melihat benang merah antara kedua film tersebut secara kritis adalah langkah kecil untuk membuka ruang bagi narasi horor agar tidak lagi menjadikan tubuh perempuan sebagai malapetaka.
Penulis: Diajeng Gihan
Editor: Lalu Adam Farhan Alwi

