Dokumentasi: Solidaritas Akar

Pada Senin (14/9), 30 komunitas/organisasi yang tergabung ke dalam Solidaritas Akar berbondong-bondong datang ke Kantor Pemerintah Kabupaten Karawang. Mereka berdemonstrasi terkait rusaknya Jalan Badami-Loji, Karawang Selatan, akibat aktivitas truk besar milik Perseroan Terbuka Jui Shin Indonesia (PT JSI).

Salah satu pemuda Karawang, Mohammad Alda mengatakan, demonstrasi dimulai dengan  pemblokiran jalan sebagai tempat lalu-lalang truk besar perusahaan semen yang tidak memiliki izin penggunaan jalan. Parahnya lagi, Alda mengungkapkan, bobot kendaraan PT JSI mencapai 32 ton, sedangkan idealnya jalan lintas provinsi hanya bisa menampung berat 12 ton.

Baca jugaDari Militerisme dalam Aspek Akademisi Hingga UKT yang Hilang Sia-Sia

Lebih lanjut, Alda menyatakan, sebelumnya pernah ada jam operasional guna lalu lalang truk besar, namun hanya berjalan satu minggu saja. Kendati demikian, ia dan masyarakat lainnya juga tidak sepakat akan jam operasional khusus kendaraan perusahaan.

“Karena tuntutan kami itu dibuatkannya jalan khusus untuk kendaraan tambang dan industri PT Jui Shin. Sehingga tidak menggunakan jalan masyarakat,” ucapnya saat diwawancarai oleh Didaktika pada Senin (14/9).

Iklan

Terkait tuntutan lainnya, Alda mengungkapkan, massa aksi juga menggugat perbaikan seluruh jalanan yang rusak, menindak tegas pelaku perusak jalan, dan dibuatkan regulasi ihwal pengaturan lalu lintas di Jalan Badami-Loji. Tuntutan itu diharapkan bisa segera dilakukan oleh pemerintah setempat.

“Kami berharap gugatan itu dapat direalisasikan dalam tempo waktu sesingkat-singkatnya,” pungkas Alda.

Koordinator Lapangan Aksi, Rega Rizky Nuary mengatakan, aksi pemblokiran jalan tidak berjalan lama karena truk besar milik perusahaan justru tak kunjung melewati Jalan Badami-Loji. Ia merasa hal itu sengaja dilakukan oleh pihak perusahaan, padahal biasanya saat pagi pun kendaraan besar tetap beroperasi.

Setelah aksi pemblokiran jalan, massa aksi menuju Kantor Kabupaten Karawang guna menyampaikan tuntutannya. Rega mengatakan, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dan Bupati Kabupaten Karawang akhirnya setuju untuk melakukan audiensi dengan massa aksi.

Hasil dari audiensi tersebut, kata Rega, pemerintah setempat berjanji untuk merealisasikan gugatan yang dibawa oleh massa aksi. Koordinator aksi itu berharap, pemerintah tidak sekedar janji manis saja. Sebab, berkaca dari surat edaran Bupati Karawang sebelumnya, pembatasan jam operasional truk besar hanya berjalan kurang dari sebulan dan nihil pengawasan.

“Dampaknya ya ga ada perubahan sama sekali, masyarakat masih terdampak dan ga merasa aman saat di jalan. Jalan masih rusak dan armada-armada besar milik perusahaan masih bebas lewat pagi-siang-malam,” ungkap Rega.

Baca jugaMarkah Parkir Mobil Dibuat, Siasat Baru UNJ Hasilkan Uang

Oleh karena itu, Rega dan masyarakat Karawang Selatan akan terus mengawal hasil audiensi dari aksi pagi tadi. Karena masyarakat Karawang Selatan akan merasa aman jika tuntutan aksi ini ditindaklanjuti secara serius dan secepat-cepatnya.

Rega juga berharap, aksi ini menjadi titik awal dari bersatunya masyarakat Karawang Selatan untuk menjaga kawasannya tetap aman dan sejahtera. Ia mengatakan, warga akan terus mengungkapkan aspirasi dan kritik jika pemerintah tidak merealisasikan gugatannya dengan baik.

“Hasil audiensi akan kami kawal, masyarakat Karawang Selatan terus kawal. Oleh karena itu, kami akan terus berjuang hingga tuntutan kami tercapai,” pungkas Rega.

Iklan

Reporter/ penulis: Anna Abellina Matulessy

Editor: Lalu Adam Farhan