Warga Kampung Susun Bayam (KSB) mengadakan konferensi pers di lantai 1 rusun KSB, Papanggo, Jakarta Utara pada Sabtu (11/5). Acara tersebut dihadiri beberapa kelompok dari warga Jakarta Utara.

Dalam rilisnya, warga mendesak DPRD Jakarta Utara untuk segera melakukan mediasi dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan PJ Gubernur Jakarta. Sebab, warga KSB masih mendapat intimidasi dan kriminalisasi dari PT Jakpro.

Perwakilan KSB, Oman menjelaskan intimidasi dan kriminalisasi pada warga KSB sudah terjadi dua tahun. Warga tidak mendapat hak fasilitas listrik dan air. Selama ini, warga menggunakan listrik dari bantuan genset yang dibeli hasil warga. Sedangkan air, warga harus mengambil dari air yang tergenang atau selokan dekat rusun. Air tersebut nantinya disaring menggunakan alat seadanya yang dibuat warga.

Oman mengatakan, Warga KSB sudah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan persoalan KSB. Salah satunya dengan meminta Komnas HAM RI melakukan mediasi dengan pihak konflik yang terlibat. Akan tetapi, selepas pramediasi di Komnas HAM (1/4 ) Furqon justru dijemput paksa oleh aparat kepolisian Jakarta Utara. 

Baca juga: https://lpmdidaktika.com/saya-dikriminalisasi-karena-kritik-ukt-dan-ipi/

Furqon dilaporkan tindak pidana pencurian oleh PT Jakpro. Menurut Oman, Furqon ditahan tanpa bukti yang jelas bahkan cacat prosedur seperti ada pemaksaan dalam penangkapannya. Lalu, hingga saat ini Furqon masih saja ditahan.

Iklan

Oleh karena itu, warga KSB mengirim surat permohonan mediasi ke DPRD DKI Jakarta pada (30/4). Surat tersebut berisi permintaan mediasi antara Warga KSB, PT Jakpro, dan PJ Gubernur di tanggal 2 hingga 13 Mei 2024. Namun hingga konferensi dilakukan, DPRD belum juga memberi kabar mediasi itu.

“Kami di sini meminta DPRD untuk memperhatikan warga KSB dengan segera melaksanakan mediasi bersama PT Jakpro dan PJ Gubernur,” tutur Oman.

Oman melanjutkan, warga sepakat untuk menunggu kabar mediasi tersebut sampai (13/5) sesuai janji DPRD. Apabila belum dilakukan, warga tidak ingin menunggu lama dan ingin langsung melakukan aksi. Rencananya aksi tersebut akan dilakukan di depan gedung DPRD DKI Jakarta di hari senin (13/5). 

“Bilamana sampai waktu yang ditentukan belum ada kabar. Kami akan menggelar aksi massa besar-besaran di depan gedung DPRD DKI Jakarta untuk meminta paksa diberi ruang mediasi,” pungkasnya.

Penulis/ Reporter: Adinda Rizki

Editor: Anisa I