Seorang filsuf Yunani, Aristoteles pernah menyatakan bahwa di setiap negara terdapat tiga unsur atau lapisan masyarakat yaitu lapisan kaya, lapisan melarat, dan lapisan menengah. Di mana sistem stratifikasi tersebut menurut Pitirim Sorokin, seorang sosiolog, merupakan ciri yang tetap dan umum dalam setiap masyarakat.

Kenapa suatu sistem stratifikasi bisa terbentuk? Bagi James C. Scoot, seorang sosiolog Amerika Serikat, ada beberapa dimensi stratifikasi sosial yang kadang sengaja disusun untuk mengejar tujuan tertentu. Yaitu pertama, kekuasaan dan wewenang dalam suatu pemerintahan, misalnya pemerintahan, kekuasaan, perusahaan dan parpol. Kedua, status dan ekonomi.

Baca juga: Rapor Merah Prabowo-Gibran, Mahasiswa UNJ Gelar Aksi Demonstrasi

Berbeda dengan James C. Scoot, Bernard Barber menyatakan, bahwa sebenarnya ada enam dimensi timbulnya stratifikasi sosial, pertama prestise jabatan atau pekerjaan, kedua, ranking dalam wewenang dan kekuasaan, ketiga, pendapatan atau kekayaan, keempat, pendidikan, kelima kesucian beragama atau pimpinan keagamaan, keenam kedudukan jabatan dan kedudukan dalam suku-suku bangsa. Berdasarkan perbedaan stratifikasi itulah, masyarakat atau individu memandang berbeda terhadap orang lain. Sehingga ada kecenderungan sosial dari stratifikasi bahwa orang cenderung bergaul terutama dengan orang-orang yang mempunyai status dan dalam strata yang sama.

Sebenarnya, proses stratifikasi cenderung menguntungkan kelas atas. Karena secara finansial, mereka menguasai kapital. Dengan penguasaan kapital itulah suatu keputusan ada di tangannya. Faktor ekonomi paling utama dalam menentukan kelas sosial. Untuk itu Karl Marx menyatakan bahwa penguasaan terhadap ekonomi, bisa merubah stratifikasi sosial seseorang.

Kita tengok saja masyarakat pada zaman feodal, stratifikasi terbagi atas raja, kaum bangsawan dan masyarakat kebanyakan. Masing-masing mempunyai hak dan kewajiban yang berbeda. Raja dan kaum bangsawan berada di tingkat atas. Mereka mempunyai hak untuk memperoleh pelayanan dari masyarakat, mengambil hasil panen dari masyarakat. Bentuk “pemerasan” tersebut tidak dipersoalkan secara implisit oleh masyarakat karena mereka menganggap raja adalah titisan seorang dewa, yang selalu benar. Di sini proses pengkultusan terhadap raja sangat kental.

Iklan

Sedangkan masyarakat kelas bawah seperti petani, tukang, berhak untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan dari seorang raja. Jika raja melakukan ketidakadilan, menindas, rakus, masyarakat bawah tidak secara frontal melakukan perlawanan terhadap raja. Bentuk protes atau perlawanannya hanya sebatas memberikan perhatian terhadap raja. Misalnya dengan berkumpul dan duduk di pelataran istana atau keraton, walaupun ditimpa oleh hujan dan terik matahari. Itu dilakukan dalam rangka penyadaran terhadap seorang raja yang telah berbuat semenang-wenang.

Realitas Masyarakat Indonesia

Bukan tidak mungkin, bahwasanya sistem feodalistik itu masih sangat kental dalam kehidupan sosial masyarakat Indonesia. Bahkan cenderung untuk dipertahankan. Seperti dalam kenyataan hidup masyarakat Jawa, yang masih membeda-bedakan antara priyayi yang terdiri dari pegawai negeri dan kaum terpelajar, dengan orang kebanyakan atau wong cilik seperti petani, tukang-tukang dan pekerja kasar lainnya, disamping keluarga keraton dan keturunan bangsawan.

Dalam kerangka susunan masyarakat seperti ini, secara bertingkat yang berdasarkan gengsi-gengsi itu, kaum priyayi merupakan lapisan atas (the privilege), sedangkan wong cilik menjadi lapisan bawah (underprivileged). Bukti masih kuatnya struktur masyarakat yang berlapis-lapis yang mencerminkan budaya yang non egaliter, tampak pada masyarakat kita yang masih sangat kuat berorientasi keatas, dan penghargaan yang berlebihan terhadap status sosial.

Perlu diketahui bahwa akhir-akhir ini masih ada tren untuk meneguhkan simbol-simbol tradisionalisme. Tengok saja upacara-upacara adat dalam persepsi perkawinan di kalangan priyayi. Kelompok ini cenderung mempertahankan “status quo” kultural, karena merekalah yang diuntungkan pada keadaan yang ada.

Bukan hanya itu, kekuasaan pun ada di tangan priyayi sebagai lapisan privileged, para kawula hanya mempunyai kewajiban dan mengabdi kepada yang diatas, sehingga ada kecenderungan kuat dari individu untuk menggantungkan diri kepada pemimpin, dengan maksud untuk mendapatkan pengayoman dari pihak yang berkuasa, serta tunduk patuh kepadanya dan kebijaksanaannya guna mendapatkan restu dan karunianya.

Dalam budaya seperti itu masyarakat pada umumnya cenderung memilih sikap pasrah, tidak mampu memutuskan sendiri urusan dan kepentingannya yang tercermin pada sikap menunggu “pengarahan” dan “petunjuk”, sambil menunggu keputusan dari pemimpin. Sikap menyerahkan keputusan pada pemimpin itu menjadi semakin rumit dengan konsep kekuasaan tradisional yang sentralistik. Ditambah mentalitas orang Jawa yang terlalu menerima dan bersikap pasif terhadap hidup. Mereka percaya bahwa hidup manusia di dunia ini masih diatur dalam alam semesta, sehingga tidak sedikit dari mereka yang bersikap menerima, yaitu menyerahkan diri pada takdir.

Selain itu, tipe komunikasi masyarakat mempunyai kecenderungan kepada pola submisif, artinya orang yang selalu mengalah dan tidak berani mengambil sikap yang secara tegas dan lugas. Saking terlalu lama terkondisikan untuk bersikap submisif terhadap kekuasaan dan atasan. Bangsa ini terlatih untuk selalu membungkuk-bungkuk pada atasan dan selalu berkata “ya” meski hatinya memberontak. Orang atau masyarakat tipe ini pada urutannya akan selalu dipandang dan dijajah oleh orang lain. Orang tidak akan menghargai dirinya karena yang bersangkutan tidak mau dan tidak bisa menghargai diri sendiri. Menurut Komarudin Hidayat seperti yang dilansir harian Kompas, edisi Sabtu, 30 Desember 2000, bahwa pola komunikasi semacam itu bersifat Lost-Win. Tetapi lama kelamaan jika menggumpal akan melahirkan kemarahan dan pembangkangan sosial terhadap atasan jika kondisi memungkinkan.

Sebenarnya, hal-hal diatas akan menghambat pelaksanaan pembangunan masyarakat, ketika masyarakat terninabobokan oleh hal-hal yang bersifat mitis, tidak terbukti kebenarannya.

Proses Transformasi Sosial

Kecenderungannya, penguasa membiarkan dan menganggap masyarakat sebagai massa yang tidak banyak tahu, dan harus mendengarkan apa yang dikatakan para ahli dan intelektual tentang keadaan dan perkembangan mereka. Kecenderungan ini niscaya merupakan anggapan keliru, bahwa seolah-olah ada jenjang kognitif dalam kesadaran setiap orang untuk menjangkau realitas dunianya berbeda-beda. Misalnya, kesadaran seorang ahli lebih luas jangkauannya kepada realitas daripada seorang awam. Atau kesadaran intelektual yang banyak berfikir lebih tinggi dari pada seorang petani di sawah. Padahal anggapan hierarki tentang kognitif ini belum pernah terbukti secara ilmiah. Jadi sejauh menyangkut makna tiap dunia, tiap orang mempunyai kesadaran yang sama. Inilah sebabnya mengapa usaha-usaha peningkatan yang dianggap sebagai usaha pembebasan diri lapisan terbawah dari masyarakat sebetulnya tidak jelas dasar ilmiahnya. Peningkatan kesadaran adalah suatu klaim bahwa pihak yang satu lebih besar dari pada pihak lainnya.

Rakyat banyak dalam masyarakat Indonesia modern dalam perilakunya tetap membawa ciri-ciri dari kawula—paternalistik. Sebaliknya, kelas pemimpin tidak banyak mengalami perubahan dari perangai dan idealisme para priyayi masa lampau—feodalistik. Budaya lama acapkali memperlihatkan cara berpikir yang kurang rasional, karenanya sikap itu perlu dirubah menuju sikap yang rasional yang mengalir dari penguasaan ilmu dan pengetahuan serta teknologi.

Iklan

Sikap hidup rakyat “nrima” tidak lagi relevan untuk masa kini. Perlu dikobarkan semangat hidup berjuang, semuanya itu ditujukan untuk membangun rasa percaya diri rakyat, kemandirian dan daya saing yang kuat.

Tentunya, proses transformasi ini membutuhkan waktu yang lama sampai berabad-abad. Seperti yang terjadi di Barat, yaitu dengan adanya revolusi Prancis dan revolusi industri di Inggris yang mentransformasikan masyarakat petani menjadi masyarakat industri. Atau di China dengan revolusi kebudayaannya.

Proses pembangunan perlu dikedepankan, pembangunan disini bukan berarti hanya sekedar fisik melainkan mental dan budaya yang mengarah kepada rasa percaya diri yang kuat. Tanpa menggantungkan segala sesuatunya kepada orang lain.

Baca juga: Nasionalisme melalui Eko-Etnolinguistik Masyarakat Dayak dalam Mencegah Karhutla

Tetapi perlu diingat, bahwa dalam proses pembangunan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain; pertama harus mengakui kedudukan manusia yang sama dan sejajar, kedua tidak memperlakukan manusia sebagai objek perencanaan, ketiga tidak mengorbankan pihak yang satu demi suatu keuntungan, dan keempat tidak membeli kemajuan dengan menyengsarakan orang lain. Franz Magnis, seorang guru besar STF Driyarkara dalam buku Kuasa dan Moral menyatakan, ada tiga kesesatan yang harus ditolak dalam upaya membangun masyarakat yang manusiawi, kolektivisme yang memperalat manusia demi suatu keseluruhan, totaliterisme dimana negara harus melayani kebutuhan masyarakat, serta pendewaan terhadap negara. Ketiga hal tersebut dapat menunjang privilese kelompok berkuasa yang merasa berhak untuk menentukan kehidupan masyarakat menurut kepentingannya sendiri.

Maka suatu usaha pembangunan manusia, harus dapat mempertahankan martabat manusia, di mana masyarakat harus berpartisipasi dalam menentukan pembangunan tersebut. Masyarakat ikut menentukan segala keputusan, tidak melulu ditentukan dari atas. Jangan menganggap revolusi akan berjalan, tanpa dibarengi dengan wacana yang mampu membebaskan masyarakat dari belenggu kekuasaan. Karena revolusi muncul bukan dari kaum intelektual atau pemimpin semata, melainkan dari masyarakat secara keseluruhan.

Penulis: Rahmat Maulid

Majalah DIDAKTIKA Edisi No.21 Th.MMI/2001