Judul : Mantiq

Penulis : Azis Anwar Fachrudin 

Penerbit : IRCisoD

Tahun Terbit : 2021

Jumlah Halaman : 221

ISBN : 978-623-6166-39-0

Iklan

Lewat media sosial, acap kali ditemukan sejumlah konten mempersoalkan paradoks agama, dibungkus dengan pertanyaan pemantik sederhana nan kontroversi. Misalnya, sebuah unggahan TikTok mempertanyakan mengapa manusia ikut menanggung dosa Adam dan Hawa yang menjadi penyebab keduanya diturunkan ke bumi.

Sontak, hal tersebut memunculkan pertanyaan serupa dan mengundang perdebatan di kolom komentar. Sebagian menjawab melalui konsep dosa warisan, sebagian lain menyanggah dengan konsep fitrah dalam teologi Islam yang menyatakan setiap anak lahir dalam keadaan suci.

Baca juga:

Alih-alih menemukan jawaban, pertanyaan tentang dosa warisan justru berhadapan dengan konsep teologi Islam yang menyatakan bahwa setiap anak lahir dalam keadaan fitrah. Tanpa kejelasan sejak awal mengenai definisi dosa, posisi Adam dan Hawa dalam narasi yang digunakan, serta landasan teologis yang disepakati, apakah pembahasannya bertolak dari teologi Islam atau narasi Alkitab, diskusi akhirnya hanya berputar di permukaan.

Fitur stitch justru semakin memperkeruh keadaan karena satu komentar dibalas dengan konten baru yang kemudian melahirkan perdebatan berikutnya. Perdebatan tersebut mungkin viral dan terus menghasilkan respons, tetapi pada akhirnya tidak membawa pembahasan lebih dekat pada kejelasan ataupun solusi.

Kondisi tersebut bukan persoalan yang berdiri sendiri karena kemampuan literasi dan nalar kritis masyarakat masih perlu ditingkatkan. Data Programme for International Student Assessment (PISA) pada tahun 2022 menunjukkan bahwa kemampuan membaca mencapai skor 359, menempati peringkat 70 dari 80 negara.

Di tengah kompleksitas dan derasnya arus penyebaran informasi digital, kemampuan bernalar menjadi bagian penting dari penguasaan kognitif. Kemampuan ini diperlukan untuk memahami premis, menimbang kekuatan argumen, serta menarik kesimpulan secara tepat dan sahih.

Hal itu dapat ditelusuri dalam buku berjudul Mantiq karya Azis Anwar Fachrudin yang menghimpun catatan ngaji logika Imam Al-Ghazali. Berdasar dari karya sang imam, Mi’yar al-‘Ilmi (Standar Ilmu) penulis berusaha memaparkan metode penalaran yang berfungsi untuk menelaah pengetahuan rasional, sekaligus menunjukkan dampak dari absennya “gramatika pikiran” dalam kehidupan sehari-hari.

Jejak Mantiq Sebagai Gramatika Pikiran

Pada dasarnya, mantiq adalah logika formal yang terserap dari tradisi Yunani Aristotelian, di mana dulu logika termasuk ke dalam liberal arts, yakni Trivium yang berarti ‘pertigaan jalan’ meliputi: gramatika, logika, dan retorika. 

Ketiga bidang telah tercakup lama dan dibahas dalam karya Aristoteles berjudul Organon (alat atau perkakas) untuk mengerjakan sesuatu. Para pengikut Aristoteles biasanya mempelajari 6 kandungan dalam karya tersebut. Salah satunya adalah tentang silogisme atau penalaran deduktif, yaitu penalaran dari premis umum ke kesimpulan khusus.

Iklan

Dalam praktiknya, muncul istilah ‘peripatetik’ dalam tradisi Yunani kuno yang berarti ‘jalan-jalan’. Istilah ini merujuk pada kebiasaan Aristoteles mengajar bersama murid-muridnya sambil berjalan-jalan. Mereka menyusuri lorong-lorong Lyceum, tempat berdiskusi dan menimba ilmu. 

Tradisi pemikiran tersebut kemudian diwariskan dan berkembang melalui berbagai pusat keilmuan sebelum sampai ke dunia Islam. Proses transmisi inilah yang kelak mempertemukan logika Aristotelian dengan tradisi intelektual Islam.

Proses penerjemahan besar-besaran teks Yunani ke Bahasa Arab di Baitul Hikmah, Baghdad kemudian terjadi hingga abad ke-10 M. Istilah peripatetik pun diterjemahkan menjadi massya’i atau tamasya. Filsuf-filsuf muslim seperti Al-Farabi dan Ibnu Sina kerap menggunakan istilah tersebut, kemudian mengembangkan dan melokalisasi logika Aristotelian ini dengan unsur-unsur keislaman. 

Dari transmisi itulah, gramatika dalam Islam dikenal sebagai nahwu-sharf dengan tujuan bahasa tersampaikan dengan tertib. Sedangkan, logika ialah mantiq atau alat pengatur pikiran logis dan retorika adalah balaghah. Ketiganya terhubung dalam upaya menyampaikan kebenaran dengan teratur. 

Cikal bakal mantiq sendiri sebagai standar ilmu bermula ketika Al-Ghazali mengkritik filsafat dalam karyanya Tahafut Al-Falasifah (Kerancuan Para Filsuf). Kendati tidak menolak filsafat secara keseluruhan, Al-Ghazali hanya menolak tiga pokok metafisika: (1) keyakinan bahwa alam bersifat qadim/tidak bermula, (2) keyakinan bahwa Tuhan hanya mengetahui hal-hal universal, bukan partikular, serta (3) penolakan terhadap kebangkitan badani.

Al-Ghazali membedakan dengan tegas antara sarana dan tujuan. Logika merupakan sarana, sedangkan metafisika menjadi wilayah tujuan yang harus diuji premis-premisnya. 

Karena itu, logika tetap diakui dan digunakan untuk menguji argumentasi, termasuk dalam diskursus teologi (kalam) dan fikih. Mantiq hanyalah alat, seperti matematika, sehingga kebenaran premisnya tetap harus diuji oleh ilmu lain. Gagasan inilah yang menjadi salah satu roh utama buku Mantiq.

“Man laa ya‘rif al-manthiq la yuthaq bi‘ilmih (siapa tak mengenal logika, ilmunya tak terpercaya),” halaman 14.

Secara sederhana, mantiq bertumpu pada dua konsep dasar, yaitu tashawwur sebagai pembentukan pengertian atau definisi dan tashdiq sebagai pembenaran atau penolakan. Tashawwur adalah pemahaman terhadap makna suatu konsep tanpa menetapkan benar atau salah, dengan puncaknya kemampuan menyusun definisi (hadd) yang jelas cakupan dan batasannya, sedangkan tashdiq adalah penilaian terhadap suatu pernyataan dengan membenarkan atau menolaknya. 

Jika kembali pada kasus TikTok tadi, persoalannya terletak pada tashawwur yang belum disepakati. Pertanyaan tentang “dosa warisan Adam dan Hawa” perlu diawali dengan kejelasan mengenai makna dosa, status Adam dan Hawa dalam narasi yang digunakan, serta konsep pewarisan dosa dalam keyakinan masing-masing. Tanpa kejelasan definisi, tashdiq tidak dapat diuji secara sahih dan perdebatan hanya berhenti pada permukaan. 

Al-Ghazali juga mengingatkan bahwa kerusakan nalar dapat berangkat dari hasrat memenangkan debat (jadal), bukan mencari kebenaran. Publik kemudian terjebak dalam penalaran sirkular dan falasi (kesesatan logika), padahal banyak konflik lahir dari kekeliruan definisi (hadd), bukan perbedaan substansi.

Baca juga: Merebut Kembali Kesadaran Politik Manusia Indonesia

Sebagai karya pengantar logika, Mantiq didasarkan pada riset mendalam yang bertumpu pada Mi’yar al-‘Ilmi. Meski banyak mengandalkan logika deduktif Aristotelian-Ghazalian, bagian menariknya terletak pada pembahasan relasi sains dan agama, ketika Azis menunjukkan bahwa mantiq dapat menjembatani keduanya sebagai alat untuk menguji argumentasi yang bersumber dari wahyu maupun akal.

Pada akhirnya, mantiq mengingatkan bahwa pikiran, seperti bahasa, memiliki gramatikanya sendiri. Sebelum memperdebatkan benar-salah sebuah klaim, kita perlu memastikan apa yang sebenarnya didefinisikan. Tanpa tashawwur yang jelas, perdebatan hanya akan menjadi jadal baru yang ramai, viral, dan nol substansi. 

Penulis: Atikah

Editor: Safira Irawati