“Ongkos ada lah buat jajan. Seratus,” tutur Dessy.
Dalam postingan akun @info_jabodetabek di Instagram, salah satu demonstran, Ibu Dessy terlihat sumringah mengikuti aksi. Lantaran dirinya menerima uang transpor sebesar Rp100.000, sembari menentengi wajan dan sejumlah bahan pangan.
Dalam rekaman videonya, Ibu Dessy terlihat mengikuti aksi pada 22 Juni 2026 di depan Patung Kuda, Jakarta Selatan. Area tersebut dipadati ibu-ibu, anak-anak hingga para pegawai dan pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tergabung ke dalam Aliansi Masyarakat Jakarta menggelar aksi mendukung Makan Bergizi Gratis (MBG).
Baca juga: Waktu Rawan
Demonstrasi bayaran menjadi bentuk nyata ketika rakyat tidak diperlakukan sebagai subjek yang sadar. Mereka dianggap sebagai massa yang direduksi akal pikiran untuk menjadi penghasil citra politik. Terlebih, sasarannya merupakan masyarakat berpenghasilan rendah. Kemiskinan lah menjadi sumber daya pendorong mobilisasi mereka.
Mencuplik dari Zaman (2016) dalam Perjalanan Panjang Pilkada Serentak, fenomena di atas dikategorikan politik uang. Ketika keuntungan materialistik seperti uang tunai, barang, dan makanan diiming-imingkan kepada seseorang atau massa untuk mendapatkan kepentingan politis.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memergoki 130 kasus dugaan politik uang di Pilkada 2024. Sementara itu, Survei LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) menunjukkan 83% responden memilih pemberi serangan fajar. Kedua data memperlihatkan bahwa demokrasi pra-pemilu dipandang sebagai ajang berbagi rezeki.
Hal ini bukan berarti mereka bodoh atau malas untuk mengerti. Pangkal persoalannya adalah masyarakat tidak memaknai dirinya sebagai subjek politik. Ketika berbicara politik, imajinasi yang dibayangkan adalah arena buas perebutan kekuasaan.
Padahal, justru warga yang memiliki pengalaman realitas. Sebab, mereka berada dalam arena politik sesungguhnya. Misalnya, Ibu-ibu yang membeli kebutuhan pangan di pasar merasakan langsung surut pasangnya harga; Bapak-bapak yang bekerja lelah tanpa henti dengan upah yang tak pernah mencukupi; Para remaja luntang lantung mencari kerja.
Pengamat Politik asal Brazil, Paulo Freire berpendapat pengalaman realitas sehari-hari tidak cukup dialami saja, mereka perlu membaca pengalaman realitas secara kritis. Kemudian, ketika masyarakat ditekankan oleh realitasnya, lambat laun manusia menyadari kaumnya terbentuk menjadi dua golongan: penindas dan tertindas.
Manusia yang tertindas mesti memperjuangkan pembebasan mereka. Inilah yang dimaksudkan Paulo sebagai tujuan humanisasi. Sebuah proses memulihkan manusia sebagai subjek sejarah.
Sebaliknya, depolitisasi atau dehumanisasi, adalah ketika masyarakat tidak lagi melihat keterkaitan antara persoalan sehari-hari dengan politik. Akibatnya, isu-isu publik yang diperbincangkan di ruang terbuka dianggap sebagai persoalan teknis yang sulit dipahami.
Penghapusan Wacana Politik dalam Panggung Pembicaraan Warga
Tumbangnya Partai Komunis Indonesia (PKI), menjadi tanda kebangkitan Orba. Sejak itu, Pancasila digunakan sebagai ideologi tunggal, sekaligus menguburkan multi ideologi lain. Ini adalah siasat hegemoni ala Soeharto menghalalkan segala tindak-tanduknya guna melangsungkan agenda pembangunan.
Hal ini berbuntut kepada fusi partai setelah pemilu 1971. Depolitisasi Partai Nahdlatul Ulama (NU) bersama dengan puluhan partai lain dileburkan menjadi dua partai (PPP dan PDI) serta satu golongan karya (Golkar) sebagai kendaraan politik utama.
Soeharto berdalih parpol peninggalan orde lama mesti dimusnahkan, guna mencegah konflik ideologi antar kubu di masa mendatang. Ini adalah proses monopolisasi atas siapa yang berhak terlibat dalam struktur negara. Imbasnya, ruang berpolitik warga dibatasi.
Di samping itu, pembungkaman kepada berbagai media massa gencar dilakukan, terutama yang lantang menyuarakan kritik terhadap rezim. Konsumsi informasi sehari-hari diseleksi di bawah pengawasan negara.
Tidak hanya media massa, sejumlah aktivis juga dihilangkan paksa. Lengkap sudah bayang-bayang kriminalisasi menghantui rakyat. Demi melanjutkan hidup dengan aman, masyarakat dipaksa mengikuti tata cara bertahan hidup ala orba.
Di bawah kondisi ini, masyarakat tidak memiliki ruang gerak untuk berpolitik. Musababnya, ruang politik sudah dikonstruksi sedemikian rupa sehingga tugas masyarakat hanya berpartisipasi dalam bentuk yang telah ditentukan negara.
Akibatnya, rakyat tidak dimaknai sebagai subjek politik yang menentukan arah kehidupan sendiri. Sebab, negara telah mengambil alih seluruh urusan publik, sementara masyarakat menjadi penerima manfaat pasif.
Dinamika kekuasaan seperti itu melahirkan pola relasi patron-klien, di mana Soeharto-lah yang menjelma wujud patron itu sendiri. Terpusatnya kekuatan ekonomi-politik, Soeharto dengan mudah mengantongi para klien-nya dari kekuatan-kekuatan jalanan. Sebagai gantinya, mereka mesti memberi loyalitasnya kepada sang patron.
Hingga runtuhnya Orde Baru, jejaring patron-klien tidak serta-merta ikut mati. Hal ini bermula dari pemberlakuan aturan penyerahan urusan administratif dan fiskal kepada pemerintah daerah (desentralisasi). Alih-alih menumbuhkan demokrasi di tiap daerah otonomnya masing-masing, para klien yang mewarisi kekuatan politik saat orba dengan mudah berganti wujudnya menjadi oligarki daerah.
Demokrasi pasca-Reformasi beralih ke kompetisi elektoral. Para klien menemukan patron barunya kembali. Sedang masyarakat semakin dijauhkan dari urusan publik.
Hal ini dikarenakan kondisi sosial-ekonomi turut membentuk sejauh mana seseorang memiliki waktu untuk terlibat. Pulang ke rumah membawa kelelahan luar biasa, esoknya kembali bekerja, mengerahkan tenaga demi keuntungan para kapitalis demi upah yang tak seberapa.
Kondisi di atas bukan persoalan yang dialami segelintir orang. Pada Maret 2026, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 22,93 juta orang 8,07% dari total penduduk.
Jutaan warga bergelut dengan ekonomi setiap hari. Lambat laun, warga dapat kehilangan kesadaran atas hak-haknya sebagai warga negara. Politik dirasa terlalu berat untuk dibicarakan. Kalaupun ada waktu luang, beristirahat dianggap lebih masuk akal.
Myles Horton, dalam percakapannya bersama Paulo Freire pada buku We Make the Road by Walking, melihat kondisi ini sebagai bentuk penindasan terhadap hakikat manusia, ketika manusia dirampas hak-hak dasarnya untuk memaknai dan mengaktualisasikan dirinya secara utuh.
Melihat kondisi sekarang, latar politik Indonesia tentu berbeda dari situasi segregasi rasial di Amerika Serikat pada masa itu. Namun, terdapat satu kesamaan penting, yakni kesadaran manusia atas haknya telah ditumpulkan oleh struktur sosial yang membuat mereka tidak berdaya.
Mengembalikan Manusia Indonesia Sebagai Subjek Aktif
Supaya masyarakat kembali menjadi subjek aktif. Kelahiran kesadaran mesti bermula dari pengalaman nyata. Rakyat sesungguhnya memiliki pengetahuan organik mengenai kehidupannya sendiri. Meskipun belum memiliki jawaban, setidaknya mereka mengetahui seluk-beluk kesukaran hidupnya.
Dengan begitu, Myles selalu memulai dengan pertanyaan. Dari sana, rasa ingin tahu perlahan tumbuh, lalu mendorong masyarakat untuk membaca kembali realitas yang dijalani.
Meskipun tidak sedikit yang kecewa mengharapkan jawaban instan, ia tidak menyalahkan. Myles menerangkan, bahwa pola pikir masyarakat masih dikerangkeng batas konvensional. Ketika berhadapan seorang intelektual, rakyat mengira segala pelipur lara akan terselesaikan melalui solusi solutif dari mereka.
Terlebih saat keadaan mendesak, dibutuhkan jalan keluar pintas. Namun, solusi cepat dari luar belum tentu membuat warga mampu menghadapi persoalan berikutnya. Oleh karena itu, ia ingin melatih masyarakat mandiri agar tidak terus bergantung pada pihak lain.
Selama berdialog, warga mulai melihat bahwa kesulitan yang dihadapi bukan semata masalah individu. Harga pangan yang mahal, upah rendah, perlindungan kerja yang tidak menjamin, dan layanan publik yang buruk ternyata dialami banyak orang.
Berangsur-angur timbul pertanyaan. Rasa haus akan jawaban, menuntutnya untuk mencari sumber pengetahuan eksternal. Bukan berarti menggantikan pengalaman warga, tetapi sebagai acuan konteks teoritis untuk memperdalam dan menghubungkan realitas dengan pengalaman.
Setelah dirasa cukup pengetahuannya, warga kemudian mengorganisasi diri untuk melakukan pergerakan. Aksi pertama tidak selalu langsung menghasilkan perubahan besar. Kegagalan adalah hal lumrah karena Myles melihat transformasi sosial sebagai proses panjang yang terus berulang: berdialog, bertindak, merefleksikan hasil, lalu kembali berdialog dan melakukan aksi berikutnya.
Baca juga: Membaca Infrastruktur Impunitas dari Orde Baru hingga Prabowo
Pada akhirnya, mempolitisasi kembali kesadaran rakyat dimulai dari membaca ulang pengalaman hidup. Persoalan semula yang dianggap masalah pribadi beralih menjadi masalah bersama.
Mengembalikan hakikat manusia adalah tugas yang panjang, terlebih di kondisi kesulitan ekonomi hari ini menjadi beban berat yang dipikul semua orang. Justru di tengah kondisi ini, penderitaan rakyat semakin terpusat. Kembali membuka ruang publik kecil di sela waktu istirahat adalah siasat tetap waras di negeri yang memerasmu keras.
Penulis: Anggun Permatasari
Editor: Annisa Inayatullah

