Sudah tidak asing kita mendengar—terutama di daerah perkotaan dan media sosial—istilah “kalcer” untuk memanggil individu nyentrik yang dilabeli sangat berbudaya. Julukan “berbudaya” ini dilihat dari aktivitas-aktivitas konsumtif seperti berdandan dengan jenama mahalnya, nongkrong di coffee shop, hingga menyaksikan konser. Dapat dilihat, istilah “kalcer” (culture) mengalami penyempitan makna menjadi sekadar kurasi gaya hidup dan pola konsumsi elitis kelas menengah atas di ruang-ruang urban.
Aktivitas-aktivitas elitis ini pada akhirnya menciptakan eksklusi kultural. Kebudayaan direduksi menjadi komoditas tertutup dan meminggirkan ekspresi kebudayaan lain. Misalnya, ketika seseorang di luar perkotaan menggunakan gaya kalcer dominan di media sosial, ejekan jamet langsung memenuhi kolom komentar mereka. Terlebih, saat subkultur seperti sound horeg atau dangdut remix berkembang, masyarakat urban langsung melabelinya kampungan dan bukan bagian kebudayaan.
Baca juga: Narsisisme Rezim Prabowo
Eksklusi kultural ini akhirnya memperkuat anggapan masyarakat bahwa kesenian merupakan barang tersier yang tidak relevan bagi kelas bawah. Wujudnya ketika saya menemukan cuitan di laman media sosial X yang berbunyi, “ketika kebutuhan dasar saja tidak terpenuhi, gimana orang bisa menghargai kebutuhan tersier seperti seni? Pendidikan dan kesehatan saja belum terpenuhi. Bagaimana mau menghargai hal diluar itu? Karena untuk menghargai seni orang itu harus berilmu dulu.”
Masyarakat menganggap kebudayaan hanya bisa diperoleh segelintir orang yang mapan secara ekonomi. Aktivitas-aktivitas yang dekat dengan masyarakat kelas menengah bawah—permainan tradisional, menu makanan yang mereka makan di Warteg setiap siang, atau aktivitas sehari-hari—tidak lagi dianggap sebagai kebudayaan.
Imperialisme budaya
Mekanisme eksklusi melalui selera kalcer ini sejalan dengan konsep modal budaya (Cultural Capital) dari sosiolog Prancis, Pierre Boudie (1979). Bourdieu membongkar bahwa selera seni bukanlah suatu yang alamiah, melainkan ditentukan oleh latar belakang kelas. Dalam arena sosial, kelas menengah atas secara aktif membentuk dan memonopoli modal budaya. Akhirnya, tercipta suatu wacana kebudyaan elitis yang menormalisasi ketimpangan antar kelas.
Mengambil contoh, misalnya, musik jazz mulanya adalah produk dari hiburan kelas pekerja kulit hitam di Amerika, bertransformasi menjadi penanda status kelas atas. Kelas pemodal mengkomodifikasi kebudayaan yang lahir dari kelas pekerja, menjadikannya barang mewah. Akhirnya yang mampu mengakses bentuk kebudayaan itu hanya kelas atas. Sementara, kelas bawah tercerabut dari kebudayaan mereka sendiri.
Di sisi lain, fenomena kelas menengah mendikte standar kebudayaan membuktikan argumen Edward Said bahwa ruang kebudayaan tidak pernah netral. Dalam bukunya, Culture and Imperialism (1993), Said menyebutnya sebagai imperialisme budaya. Artinya, kelompok dominan mengerahkan seluruh kemampuannya untuk mengukuhkan budayanya sebagai yang terbaik, sekaligus membungkam kebudayaan kelas bawah.
Di Indonesia, watak imperialisme yang dikritik Said dibaca lewat pemberangusan Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra) pasca-Geger ’65. Rachmi Diyah Larasati dalam bukunya, The Dance That Makes You Vanish (2013), mengatakan, lepas melumpuhkan Lekra serta bentuk kebudayaan rakyat, rezim Orde Baru merekonstruksi kebudayaan Indonesia dengan standarisasi ketat. Kekuasaan mereduksi bentuk kebudayaan lokal yang sarat unsur sosial-politik, menjadi sekadar estetika belaka.. Upaya ini dilakukan untuk menciptakan citra baru bagi Indonesia yang asri dan damai di panggung global, mengalihkan perhatian dari dosa besar pembantaiannya.
Pemberangusan Lekra dan bentuk kebudayaan rakyat mesti dicermati sebagai proyek hegemoni kelas penguasa untuk memusnahkan konsepsi seni yang lahir dari rakyat. Dampaknya, lahirlah ekosistem kebudayaan eksklusif yang berjarak dari rakyat.
Kebudayaan rakyat
Jauh sebelum wacana elitisme “kalcer” menjamur, Lekra telah mempraktikkan metode 1-5-1 dalam berkesenian. Metode tersebut dapat dipahami sebagai 1 asas “politik sebagai panglima”; 5 pedoman penciptaan, yakni meluas dan meninggi, tinggi mutu ideologi dan tinggi mutu artistik, tradisi baik dengan kekinian revolusioner, kreativitas dan kearifan massa, serta memadukan realisme sosialis dan romantik revolusioner; dan satu cara kerja, yaitu turun ke bawah (turba). Adapun, dalam melakukan turba, seniman diharapkan melaksanakan “metode tiga sama”, yaitu sama kerja, sama makan, dan sama tinggal dengan masyarakat. Metode ini tercipta sebagai antitesis terhadap eksklusi budaya guna memastikan kesenian merespons kondisi material masyarakat pada saat itu (Tim Buku Tempo, 2014).
Hasilnya, seniman Lekra menciptakan banyak karya terkait persoalan yang sedang terjadi di masyarakat, terutama kelas buruh-tani. Ditambah. dengan semangat anti imperialisme pasca revolusi, seniman Lekra banyak mengadaptasi produk kebudayaan lokal sedemikian rupa agar senada dengan semangat revolusi.
Dari situ, lahirlah masyarakat yang tidak hanya dekat dengan kebudayaan lokal, namun juga sadar dengan kondisi sosial di lingkungannya. Melalui kebudayaan, tumbuh semangat perjuangan di masyarakat untuk melepas ketertindasan yang dialami mereka.
Sejatinya, semangat itulah yang perlu diemban oleh seorang seniman dalam menciptakan karyanya. Inspirasi sebaiknya lahir dari realita sosial yang terjadi di masyarakat. Sehingga, tercipta produk kebudayaan yang dekat dengan masyarakat. Meminjam pandangan seorang seniman Lekra, Marah Djibal, selama pengertian seni hanya dipahami dalam bentuk yang adiluhung, selama itu pula seni masih berjarak dengan masyarakat.
Terdapat rantai ketertindasan yang menghubungkan represi pasca-Geger ’65 dengan dangkalnya fenomena kalcer hari ini. Suksesnya Orde Baru memberangus kebudayaan rakyat telah melahirkan masyarakat yang terasing dari akar budayanya sendiri. Akibatnya, kekosongan tersebut kini diisi oleh bentuk penindasan baru berupa gaya hidup konsumtif yang direproduksi untuk menegaskan sekat kelas sosial.
Lebih parahnya lagi, akibat panjang dari pembungkaman ini, masyarakat menjadi lupa dengan sejarah mereka sendiri. Masyarakat telah terputus dengan perjuangan kebudayaan rakyat dan hanya menikmati kondisi kebudayaan yang telah didikte oleh penguasa.
Baca juga: Mengkritisi MBG dan KDMP melalui Kacamata Marx
Oleh karena itu, kesadaran tentang betapa timpangnya sistem ini mesti dibangun kembali. Masyarakat perlu sadar bahwa apa yang mereka jalani setiap harinya juga wujud dari kebudayaan yang bernilai. Rasa kekeluargaan warga di pemukiman pinggiran, cara pekerja serabutan mengakali kerasnya hidup, sampai nyanyian komunal di jalanan, itu semua adalah kebudayaan.
Pada akhirnya, langkah paling penting yang perlu diambil adalah mengembalikan kebudayaan kepada pemilik aslinya, yaitu masyarakat luas. Kesenian harus dikembalikan ke tujuannya yang paling murni: sebagai instrumen untuk membela hak orang banyak, menyuarakan penderitaan, dan membebaskan pikiran masyarakat. Seni adalah ruang bebas milik bersama yang pantas dirayakan oleh siapapun.
Penulis: Ramadhan Alderisyah
Editor: Anna Abelina Matulessy

