Wali murid persoalkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) SDN Pondok Cina 1 yang tidak efektif. Kekurangan tenaga pengajar menjadi penyebabnya.

Berdasarkan undangan nomor B/70/LM.21-34/0182.2022/II/2023, Ombudsman RI perwakilan Jakarta Raya mengadakan pertemuan dengan perwakilan dari pihak wali murid SDN Pondok Cina 1 dan perwakilan dari pihak Wali Kota Depok pada Rabu (8/2).

Melalui pertemuan tersebut, pihak wali murid meminta agar pihak Ombudsman RI segera menindaklanjuti tuntutan mereka kepada Wali Kota Depok untuk mengembalikan kegiatan belajar mengajar di SDN Pondok Cina 1 seperti semula beserta seluruh murid, tenaga pendidik, staf, serta sarana dan prasarananya.

Pasalnya, kebijakan alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 oleh Pemkot Depok membuat tenaga pengajar di sana dipindahtugaskan ke SDN Pondok Cina 3 dan 5. Hingga hari ini hanya terdapat delapan tenaga pengajar di SDN Pondok Cina 1, termasuk empat di antaranya merupakan tenaga pengajar baru yang direkomendasikan langsung oleh Dinas Pendidikan Kota Depok.

Situasi ketiadaan tenaga pengajar, berujung pada fenomena penurunan kualitas kemampuan akademik siswa. Hal tersebut terlihat dari  nilai ketercapaian belajar seluruh siswa di satu tahun ajaran terakhir.

Salah satu wali murid, Ani, mengaku khawatir setelah tahu bahwa anaknya yang duduk di kelas 6 nilainya turun. Kekhawatiran Ani berasal dari hasil laporan nilai anaknya yang mendapatkan beberapa nilai B.

Iklan

“Semester-semester lalu nilai anak saya dan teman-teman sekelasnya selalu didominasi A, tetapi sekarang malah berbalik,” ujarnya saat diwawancara tim Didaktika, Selasa (14/3).

Baca Juga: Aliansi Rakyat Tuntut Pencabutan Perppu Cipta Kerja

Bukan tanpa alasan, Ani khawatir akan kelangsungan anaknya yang sebentar lagi akan lulus dan harus melanjutkan pendidikannya ke jenjang sekolah menengah. Apalagi, Ani mengatakan bahwa sedari dulu anaknya sangat berharap bisa masuk SMP negeri.

Perempuan berusia 37 tahun itu mengatakan bahwa dirinya sangat menyangkan praktik pembelajaran yang tidak maksimal kesesuaiannya dengan kurikulum, baginya kehadiran tenaga pengajar yang bermasalah sangat berpengaruh terhadap hasil belajar anak.

“Hingga hari ini, jam belajar pun berubah sejak adanya kasus ini, sekarang siswa hanya belajar sampai pukul 12.00 siang (sebelumnya 13.30),” pungkasnya.

Persoalan lain juga timbul akibat masalah serupa, adanya sistem pembelajaran yang menggabungkan lebih dari satu kelas meunjukkan ketidakefektifan KBM. Hal itu diungkap oleh kordinator wali murid SDN Pondok Cina 1, Cici yang mempersoalkan terkait penggabungan lebih dari satu kelas.

Ia mengatakan bahwa siswa cenderung menolak untuk digabungkan ketika belajar, terutama siswa kelas 2, karena kondisi kelas yang penuh dan sesak membuat siswa tidak dapat berkonsentrasi dalam belajar.

“Untuk kelas 2, penggabungan tidak berjalan karena siswa menolak, mereka menangis benar-benar tidak mau digabung, belajarpun jadi tidak efektif karena guru harus bolak-balik dari kelas ke kelas,” ungkapnya pada Selasa (7/3).

Salah satu tenaga pengajar, Siti (bukan nama sebenarnya), mengaku terkadang ia dan tenaga pengajar lain harus memfasilitasi lebih dari 40 siswa sekaligus. Hal itu disebakan adanya penggabungan dua kelas karena ketiadaan tenaga pengajar.

Bahkan, hingga hari ini terdapat dua tenaga pengajar yang musti bolak-balik ke dua sekolah. Hal itu menciptakan kekosongan tenaga pengajar di beberapa kelas.

Iklan

“Biasanya kelas 2 dan 6 yang tidak ada gurunya kita gabung, kalaupun memang tidak digabung, biasanya guru yang di sini bolak-balik ke tiap kelas,” tuturnya pada Selasa (7/3).

Hingga kini, lanjutnya, ia bersama dengan warga sekolah lainnya masih menunggu mereka yang dipindahtugaskan kembali ke SDN Pondok Cina 1. Siti mengatakan bahwa mereka hanya menunggu itikad Dinas Pendidikan Kota Depok menerbitkan surat edaran.

“Kalau ada surat yang suruh mereka ke sini lagi, ya pasti akan balik semua, selama ini saya lihat anak-anak seperti kehilangan orang tuanya” tegasnya.

 

Reporter/Penulis: Ezra Hanif

Editor: Asbabur Riyasy