Proyek NCICD yang ditargetkan menjadi solusi banjir rob di Jakarta memicu kekhawatiran warga pesisir. Di Muara Angke, warga menolak pembangunan tanggul jika perencanaan dilakukan sepihak tanpa partisipasi masyarakat sekitar. 

Sejak tahun 2011, pemerintah telah menggagas proyek pembangunan tanggul laut raksasa bernama National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). Proyek yang menyasar ke arah kawasan pesisir Jakarta ini digadang-gadang mampu menangkal banjir rob yang selama ini melanda. Namun, realisasinya kerap tertunda akibat revisi kebijakan dan ketergantungan pada skema pembiayaan investor swasta. 

Kini, melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 12 tahun 2025 proyek NCICD masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Proyek ini akan menggandeng dua pemerintah provinsi (pemprov), yakni pemprov DKI Jakarta dan Banten. 

NCICD ditargetkan rampung dalam tiga fase. Pertama, fase A berupa pembangunan tanggul pantai di area pesisir sepanjang 38,9 kilometer. Lalu, dilanjut fase B dan C berupa pembangunan tanggul raksasa di kawasan laut lepas. Saat ini, NCICD masih berada di fase pertama. 

Salah satu tanggul pantai NCICD yang sudah berdiri kokoh berada di Kelurahan Dadap, Kabupaten Tangerang, Banten. Keberadaan tanggul dengan ketinggian kurang lebih dua meter tersebut menimbulkan konflik dengan warga sekitar. Sebab saat pembangunannya, sebanyak 300 keluarga terkena penggusuran secara paksa. Selain itu, banyak nelayan yang pendapatannya berkurang drastis lantaran wilayah tangkap mereka semakin sempit.

Bertolak dari Dadap, proyek serupa terjadi di Semarang, Jawa Tengah. Berbeda dengan NCICD, pembangunan tanggul laut di Semarang merupakan sekaligus proyek Jalan Tol Semarang-Demak. Akibat adanya tanggul laut ini, puluhan nelayan kehilangan wilayah tangkap utama mereka

Iklan

Baca juga: Giant Sea Wall Ancam Ruang Hidup Nelayan

Ketika rencana pembangunan tanggul pantai NCICD mulai menyasar ke Muara Angke, Jakarta Utara pada 2023, warga segera menyatakan penolakan. Ketua Koperasi Nelayan Muara Angke, Muslimin mengatakan sejak awal warga tidak pernah mendapatkan sosialisasi dengan jelas. Ia menilai pendekatan pemerintah masih tertutup dan tidak melibatkan masyarakat sekitar sama sekali.

“Saat itu, tidak ada penjelasan terkait proyek, tiba-tiba bilang mau ada pembangunan tanggul banjir rob” terang Muslimin saat diwawancarai pada Sabtu (12/07). 

Meski menolak prosesnya, Muslimin menyatakan warga tetap membutuhkan solusi atas banjir rob yang semakin tinggi. Jika memang satu-satunya solusi adalah pembangunan tanggul, ucap Muslimin, pemerintah harus melibatkan warga sekitar. Hal ini agar tidak terjadi penggusuran dan gangguan terhadap aktivitas ekonomi warga, khususnya nelayan tradisional. 

“Kami hanya berpikir bagaimana meminimalkan dampak buruk di masyarakat akibat proyek ini. Yang punya kewenangan kan pemerintah,” kata Muslimin.

Muslimin menyadari, diperlukan pengorganisasian yang rapi guna mendorong partisipasi warga dalam proyek sebesar NCICD. Ia kemudian melibatkan sejumlah pihak yang selama ini mendampingi warga Muara Angke.

“Kami dibantu kawan-kawan dari UPC dan RUJAK dalam perjuangan ini,” ujarnya.

Community Organizer Urban Poor Consortium (UPC), Apryandi menjelaskan mereka telah mendampingi warga Muara Angke sejak akhir 2016. Pendampingan awalnya hanya berfokus pada legalitas dan pengakuan pemukiman penduduk RW 22 Muara Angke.

Seiring dengan pendampingan tersebut, lanjut Apryandi, isu pembangunan NCICD yang mengancam tempat tinggal warga mencuat. Sehingga UPC kembali terlibat dalam pengadvokasian warga.

Berangkat dari sana, UPC bersama pengurus wilayah memfasilitasi pertemuan warga Muara Angke, tepatnya warga dari RW 22 Blok Empang. Forum ini membahas solusi yang diinginkan warga untuk mengatasi banjir rob. 

Iklan

Hasil keputusannya, warga sepakat menerima proyek tanggul pantai di Muara Angke. Dengan syarat desain dan pelaksanaannya harus melibatkan mereka sejak tahap perencanaan.

“Warga tidak ingin adanya tanggul laut justru menggusur ruang hidup dan perekonomian masyarakat sekitar seperti yang terjadi di Dadap dan Semarang,” kata Andi pada Selasa (15/07). 

Menurutnya, warga memiliki pengalaman langsung dengan rob, memahami siklus pasang surut, dan tahu titik-titik krusial di lingkungannya. Karena itu, sudah seharusnya dari awal pembangunan proyek ditanyakan langsung kepada warga paling terdampak. 

“Warga tahu persis, kalau tanggul dibangun di depan rumahnya, maka akses kapal, tempat tambat, sampai bongkar muat ikan bisa terganggu. Itu semua harus diperhitungkan sejak awal,” tambahnya.

Setelah forum berjalan dan rumusan sikap bersama dibentuk, warga kemudian menyurati Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta. Surat tersebut meminta agar proses pembangunan tanggul dilakukan dengan prinsip partisipatif dan tidak menggusur.

Perjuangan warga berbuah manis. Menanggapi surat tersebut, pada awal 2025 Dinas SDA DKI Jakarta menghubungi RUJAK Center for Urban Studies untuk membantu merancang tanggul bersama warga. Keterlibatan RUJAK menjadi langkah awal dari proses perencanaan teknis yang partisipatif.

Arsitek komunitas sekaligus Project Manager dari RUJAK, Amalia Nurinda Sari, menjelaskan sebenarnya pendampingan RUJAK terhadap warga Muara Angke sudah dimulai sejak 2017. Saat itu, RUJAK terlibat dalam advokasi penolakan reklamasi Teluk Jakarta bersama sejumlah kampung pesisir.

Amel bercerita, RUJAK mulai terlibat mendesain tanggul atas rekomendasi seorang konsultan SDA yang mengetahui pengalaman mereka mendampingi Kampung Akuarium. Dalam pertemuan awal, RUJAK menyampaikan sejumlah prinsip dasar, salah satunya jaminan warga dapat tetap tinggal di wilayah mereka setelah tanggul dibangun.

“Yang penting, warga tetap bisa beraktivitas, bahkan setelah tanggul berdiri. Jadi perlu dibuatkan fitur-fitur tanggul yang mendukung kehidupan mereka,” ujar Amel saat diwawancarai pada Jumat (18/07). 

Untuk mendukung proses ini, RUJAK membentuk tim kerja bersama dengan UPC dan pengurus RW 22. Tim ini memfasilitasi diskusi warga di setiap RT guna menggali aspirasi, kekhawatiran, dan kebutuhan teknis yang harus diakomodasi dalam desain tanggul.

Saat ini, proses partisipatif sudah memasuki tahap desain skematik yang akan dirampungkan pada akhir September 2025. Selain desain fisik, warga dan pendamping juga menyusun strategi untuk relokasi sementara jika pembangunan dilaksanakan.

“Akhir september sudah bisa menyerahkan desainnya. Kami juga mau minta ke SDA agar warga bisa mengusulkan kapan mereka siap untuk berpindah sementara,” jelas Amel. 

Lebih lanjut, Amel meyakini pendekatan partisipatif seperti yang dilakukan di Muara Angke bisa diterapkan di wilayah pesisir lainnya. Asalkan, pemerintah  bisa berkomunikasi dan memberi ruang bagi warga untuk memahami serta terlibat dalam proses pembangunan sejak awal. 

Baca juga: Perlawanan Petani dari Masa ke Masa

Ia menambahkan, kerancuan istilah dan miskomunikasi sering menjadi sumber kesalahpahaman. Bahkan, pejabat pemerintah sendiri kerap salah menyebut proyek yang sedang dijalankan, sehingga memicu ketakutan warga. 

Amel menilai kesalahan dalam penyampaian informasi ini bisa dihindari jika pemerintah lebih terbuka dan menjelaskan proyek dengan terminologi yang mudah dipahami. Sebab, warga cenderung terbuka ketika mereka tahu kebutuhannya dipertimbangkan dan diajak merencanakan bersama. 

“Kedepannya disederhanakan lagi bahasa atau cara pendekatannya, termasuk berikan peran masyarakat dalam proyek,” pungkasnya. 

Penulis/Reporter: Khalda Syifa 

Editor: Zidnan Nuuro