Tanggal 14 Januari lalu, Komisi Pemilihan Umum Universitas Negeri Jakarta (KPU UNJ) merilis hasil perhitungan suara pemilihan kandidat ketua dan wakil Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) tingkat universitas. Rilis tersebut mewartakan kandidat nomor urut satu, Andriansyah Fadhilah (ketua) dan Miftahul Fikri (wakil) sebagai pemenang pemilu. Mereka meraih sebanyak 3161 suara, hanya selisih 52 suara dari pesaingnya.
Bila telusuri, ketua dan wakil BEM UNJ terpilih memiliki visi dan misi yang cukup menggaet emosional pemilihnya. Misalnya, Andriansyah dan Miftahul dalam visinya menyatakan bahwa “BEM UNJ sebagai pelopor inspirasi yang berintegritas dan adaptif dalam memperjuangkan hak-hak mahasiswa dan rakyat”. Dalam salah satu poin yang termaktub dalam misi kepemimpinannya, menyatakan akan membangun dan menjaga isu-isu yang berkaitan dengan kesejahteraan mahasiswa.
Melihat dari visi dan misi, kandidat terpilih membawa jargon “memperjuangkan hak-hak mahasiswa dan rakyat”. Sebuah jargon yang memuat wacana bahwa di dalam orientasi kerja-kerja BEM universitas kedepan, akan senantiasa memerjuangan hak dan kepentingan mahasiswa.
Namun bagi penulis, ketua BEM universitas terpilih tak boleh terjebak dalam romantisasi jargon-jargon, alih-alih bertindak nyata. Pasalnya, visi dan misi kandidat terpilih juga sangatlah abstrak, tanpa ada penjelasan rasional dan komprehensif. Penulis sendiri pun tak mengetahui apa yang dua pejabat tinggi mahasiswa itu bicarakan. Sebab pada masa kampanye maupun saat ini, tidak ada sosialisasi dan distribusi informasi yang efektif untuk menjelaskan maksud dari visi dan misi mereka.
Terlepas dari itu, penulis mengapresiasi kandidat terpilih karena masih ada sebulir keberpihakan terhadap hak dan kepentingan untuk kesejahteraan mahasiswa. Sekalipun kita tidak tahu kedepannya, apakah narasi tersebut benar adanya ataukah hanya sekadar bualan seorang pejabat mahasiswa?
Dari Sejarahlah Kita Belajar
Menelusuri rekam jejak pendahulu Andriansyah dan Miftahul, sebetulnya memiliki jargon-jargon serupa. Pemimpin BEM universitas sebelumya—Tsabit Syahidan maupun Andhika Natawijaya—acap kali mengatakan keberpihakannya terhadap hak dan kepentingan mahasiswa. Sebagai pemanis janjinya, mereka juga kerap memekikan “hidup mahasiswa” secara heroik.
Namun, janji hanya sekadar janji yang manis di lidah. Para pemimpin BEM universitas sebelumnya tidak pernah membuktikan secara konkret janji-janjinya itu.
Misalnya dalam permasalahan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Melansir survei UKT LPM Didaktika pada 2025, 44,8% dari total 5.003 mahasiswa baru mendapatkan UKT yang tidak sesuai dengan kemampuan ekonominya. Selain itu, mahasiswa baru juga kesulitan di dalam pengajuan banding maupun keringanan kepada pihak kampus.
Baca juga: Sekam Api World Class University
Bertolak dari permasalahan UKT, banyak mahasiswa yang juga terbebani dari besarnya biaya praktikum maupun perkuliahan yang perlu dikeluarkan. Selain itu, mahasiswa juga resah dengan minimnya fasilitas kampus yang membuat proses perkuliahan berjalan tidak efektif.
Dari beberapa contoh kasus yang disajikan, pemimpin BEM universitas sebelumnya gagal untuk membuktikan janji untuk berpihak dan mewujudkan keadilan hingga kesejahteraan akademik mahasiswa UNJ. Permasalahan-permasalahan di kampus selalu saja berulang dan semakin luas, bagaikan parasit yang menggerogoti tubuh mahasiswa.
Sejauh pandangan dan analisis penulis dalam berdinamika di kampus, mereka hanya sekadar mengambil solusi yang semu dalam mengatasi permasalahan. Misalnya dalam permasalahan UKT, ketua-ketua BEM sebelumnya hanya mampu mengajak konsolidasi terbuka dan menampung berbagai keluhan mahasiswa atas ketidaksesuaian penggolongan maupun UKT yang mahal. Setelah itu, mereka berdialog dengan pihak rektorat UNJ.
Ketika pihak rektorat UNJ mengatakan bahwa ketidaksesuaian penggolongan UKT diakibatkan oleh kesalahan mahasiswa dalam mengisi dokumen dan adanya sistem eror, ketua BEM sebelumnya hanya sekadar menyosialisasikan hal itu kepada mahasiswa. Pada ujungnya, mereka hanya menjadi “humas rektorat,” alih-alih menuntut pihak kampus untuk mengkaji ulang penentuan penggolongan UKT, memperbaiki sistem, maupun menuntut partisipasi aktif mahasiswa di dalam perumusan kebijakan biaya kuliah.
Dari hal itu. ketua BEM terdahulu hanya terjebak di dalam solusi semu, atau ironisnya, mereka terjebak di dalam kedunguan dan “tong kosong nyaring bunyinya”. Sebab, pola tersebut selalu saja berulang dan tidak pernah menemukan titik terang bagi kesejahteraan mahasiswa.
Berlandaskan itu, sekiranya ketua dan wakil BEM UNJ terpilih saat ini perlu belajar dari sejarah. Tujuannya, agar tidak terjebak dalam kesalahan serupa. Jangan menjadi keledai yang jatuh dilubang sama karena kekeliruannya.
Mahasiswa sebagai Subjek Politik
Sebagai seorang terpelajar, sudah seyogyanya mahasiswa—khususnya pemimpin BEM UNJ—memiliki pikiran yang kritis guna menyusun rencana dan tindakan nyata atas segala problematika di kampus. Khususnya, problematika yang berdampak negatif kepada mahasiswa, baik problematika dari ranah kebijakan maupun tata kelola birokrat kampus.
Tujuan dari pada itu, supaya tidak menjadi domba-domba yang hanya menjadi objektifikasi politis dari pihak kampus. Sebab, mahasiswa sebagai seorang terpelajar adalah subjek aktif politik yang dapat memengaruhi pelbagai kebijakan dan tata kelola kampus yang secara nyata merugikan mahasiswa, bukan malah sebaliknya.
Bertolak 9 tahun lalu, mahasiswa UNJ berdemonstrasi untuk menuntut diusutnya kasus korupsi dan plagiarisme yang dilakukan oleh rektor UNJ saat itu, Profesor Djaali. Dari sekian panjangnya kajian dan tindakan konkrit, mahasiswa yang terhimpun ke dalam Aliansi Rakyat UNJ Bersatu berhasil melengserkan Djaali dari posisinya sebagai rektor. Hal itu menjadi suatu contoh konkrit dimana mahasiswa berperan sebagai subjek aktif politik.
Contoh kasus mahasiswa sebagai subjek aktif politik tersebut dikuatkan melalui analisis Antonio Gramsci mengenai “intelektual dan hegemoni”. Gramsci memandang, kelompok intelektual organik—mereka yang tumbuh dan ada di tengah-tengah masyarakat dengan segenap ilmu pengetahuan—mencoba untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai intelektual.
Baca juga: Normalisasi Kekerasan Atas Nama Identitas
Untuk memperjelas, tugas dan fungsi seorang intelektual adalah menyebarluaskan pengetahuan sebagai jalan penyadaran kolektif akan realitas. Sebagai contoh di universitas, kelompok intelektual—sebagian berafiliasi ke dalam organisasi BEM—mencoba mengajak kalangan mahasiswa lain yang masih memiliki kesadaran semu akan realitas di kampus, agar dapat mengembangkan kesadarannya itu.
Namun sebelum itu, BEM UNJ perlu merefleksikan internal organisasi terlebih dahulu. Seberapa banyak individu-individu di dalamnya mengembangkan cakrawala pengetahuan dengan banyak membaca buku. Selain itu, seberapa banyak mereka membuat kajian kritis mengenai permasalahan-permasalahan di kampus. Karena tanpa pengetahuan dan analisis yang kuat, BEM UNJ akan sulit untuk membuat rencana strategis mengatasi permasalahan di kampus.
Setelah hal-hal itu dilakukan, upaya lebih lanjutnya adalah menyebarluaskan pengetahuan dan kritisisme ke mahasiswa luas. Upaya ini bertujuan untuk mengentaskan kesadaran semu mahasiswa, agar berkembang menjadi kesadaran kritis.
Misalnya di dalam pandangan “bahwa UKT di UNJ itu tidak memberatkan mahasiswa”, BEM universitas seharusnya sadar kemudian menyadarkan mahasiswa bahwa UKT di UNJ itu memberatkan karena berdasarkan realitas dan fakta objektif dari banyaknya mahasiswa yang terbebani karena tingginya biaya kuliah. Selain itu, mahasiswa terbebani lantaran biaya-biaya praktikum maupun pendukung perkuliahan lainnya.
Sebagai cara mencapai tujuan itu, pemimpin BEM UNJ dapat membentuk dan memasifkan ruang-ruang diskusi. Selain itu, mengkaji serta menganalisis bersama pelbagai permasalahan. Sebagai tindak lanjut, BEM UNJ dan segenap mahasiswa dapat berdemonstrasi untuk menuntut perbaikan sistem dan tata kelola buruk di UNJ.
Hal itu merupakan bagian dari konter hegemoni (melawan wacana yang sudah berkembang) menurut Gramsci. Sebab, bila dikritisi lebih lanjut, wacana yang mengganggap UKT di UNJ tidaklah membebankan mahasiswa perlulah dilacak, siapakah yang membuat wacana itu menjadi dominan di kampus?
Gramsci memandang, sebuah wacana menjadi dominan lantaran konstruksi dari kelas yang berkuasa untuk menundukan kesadaran kritis kelas terpinggirkan (subordinat). Dalam hal di kampus, kelas berkuasa adalah pihak rektorat (karena memiliki segenap modal kekuasaan). Sedangkan kelas terpinggirkan ialah mahasiswa, karena nyatanya tidak memiliki modal kekuasaan struktural yang terlegitimasi.
Namun bukan berarti wacana yang didominasi oleh kelas berkuasa tidak bisa dilawan atau disingkirkan. Di sinilah pentingnya peran kelompok intelektual sebagai subjek politik aktif yang dapat mengintervensi dan mewujudkan tatanan sosial-akademik di kampus yang lebih adil, egaliter, dan liberatif. Alih-alih hanya menjadi objek politik pasif, yang hanya meratapi maupun menjadi boneka tanpa kepala yang mudah dikendalikan oleh pihak rektorat.
Belajar dari hal tersebut, pemimpin BEM universitas terpilih tidak boleh terjebak ke dalam kesalahan serupa. Sebagai seorang terpelajar dan subjek politik aktif, seyogyanya bertindak demi mewujudkan apa yang termaktub di dalam visi-misinya, “BEM UNJ sebagai pelopor inspirasi yang berintegritas dan adaptif dalam memerjuangkan hak-hak mahasiswa dan rakyat”.
Penulis: Lalu Adam Farhan Alwi
Editor: Khalda Syifa

