Permasalahan sistem Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Negeri Jakarta (Penmaba UNJ) membuat maba merugi. Mereka menginginkan pembenahan sistem Penmaba agar masalah yang sama tidak terulang kembali.
Berdasarkan survei Uang Kuliah Tunggal & Iuran Pengembangan Institusi (UKT IPI) Tahun 2025 yang diolah Didaktika, menunjukkan sebanyak 2.240 dari total 5.003 responden maba UNJ mengaku mendapat nominal UKT yang tidak sesuai kemampuan ekonominya. Kemudian hanya 747 maba atau sebesar 14,9% responden yang melakukan sanggah UKT ke universitas.
Sementara itu, sebanyak 502 dari 2.558 maba yang berasal dari jalur Penmaba UNJ mengaku tidak bisa mengisi IPI Rp0 di situs pendaftaran. Lalu sebanyak 893 maba atau sebesar 34,9% responden merasa pembayaran IPI memberatkan dirinya.

Foto: Data sebaran responden Survei UKT & IPI Maba UNJ Tahun 2025
Salah satu maba yang mengaku keberatan dengan pembayaran IPI ialah Riana. Mahasiswi Program Studi (Prodi) Sastra Indonesia 2025 ini mengatakan, nominal IPI yang ditetapkan UNJ kepada dirinya membebani.
Pasalnya, biaya kuliah Riana sepenuhnya ditanggung dari penghasilan sang ayah yang hanya bekerja di bengkel. Baginya, pembayaran UKT ditambah sekaligus dengan IPI hanya membebani maba. Beban tersebut bisa membuat maba kesulitan menjalani perkuliahan.
“Waktu itu aku merasa sistemnya tidak adil. Justru membuat ekonomi keluarga terbebani,” keluhnya saat diwawancarai via Zoom Meeting, pada Rabu (1/10).
Baca juga: 1.400 Mahasiswa Baru Keluhkan Golongan UKT Tak Sesuai, Kampus Berjanji Adakan Aju Banding
Riana menuturkan, sejak awal mendaftar melalui jalur Penmaba UNJ, ia tidak dapat memilih nominal IPI Rp0,- pada laman pendaftaran.unj.ac.id. Justru, laman tersebut langsung mengumumkan nominal IPI dengan besaran Rp7,8 juta kepada Riana.
Selanjutnya Riana bercerita, ketika mengisi data di laman pendaftaran.unj.ac.id, ia mengira masih bisa menyesuaikan nominal IPI sesuai kemampuan ekonomi keluarganya. Namun, hingga di tahap akhir laman tersebut, sistem tetap tidak memberikan opsi nominal IPI.
“Saya terkejut, kenapa nggak ada opsi nominal IPI. Setelah mengisi data, saya langsung ditetapkan sistem dengan nominal IPI yang besar,” ujarnya.
Masalah serupa juga dialami oleh Maba Prodi Ilmu Hukum, Qanitha. Ia membenarkan dirinya menjadi salah satu mahasiswa yang tidak bisa mengisi IPI Rp0,- di laman pendaftaran.unj.ac.id. Akan tetapi, ia tiba-tiba mendapat nominal IPI Rp12,2 juta.
Saat mengisi laman web pendaftaran.unj.ac.id, Qanitha bercerita menemukan dua pilihan, yakni langsung memilih nominal IPI atau mengisi data berkas dahulu. Kemudian ia diarahkan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) untuk memilih jalur berkas. Namun, setelah berkas selesai diisi, justru Qanitha tidak memperoleh nominal Rp0,-, tetapi Rp12,2 juta.
“Harapannya kalau isi berkas IPI bisa rendah. Tapi pas nominalnya keluar, kaget, kok makin nggak sesuai dengan kemampuan ekonomi,” kesalnya saat diwawancarai via Zoom Meeting, pada Sabtu (4/10).
Qanitha merasa sedih dan marah terhadap sistem yang langsung menetapkan nominal IPI yang besar kepada dirinya. Sebab ia mengatakan, keadaan ekonominya tidak sanggup menanggung beban biaya nominal IPI tersebut.
Qanitha menjelaskan, ayahnya yang sebagai tulang punggung keluarga hanya menjadi pekerja serabutan. Selain itu, ia juga merupakan mahasiswa rantau yang harus menanggung biaya hidupnya sehari-hari secara mandiri di Jakarta.
“Aku sempat mau mengundurkan diri. Karena biaya kuliah yang besar sekali,” ungkapnya.
Qanitha berujar, kemudian pihak kampus mengeluarkan kebijakan angsuran tiga semester untuk metode pembayaran IPI. Mekanisme ini membuat mahasiswa harus membayar IPI sekaligus UKT secara bersamaan selama tiga semester.
Menurut Qanitha, sistem cicilan tersebut tetap tidak dapat meringankan beban biaya kuliahnya. Sebab, per semesternya ia tetap harus menyiapkan Rp4 juta ditambah nominal UKT untuk dibayarkan kepada kampus.
“Walaupun diberi keringanan cicilan, itu nggak menyelesaikan masalah saya,” tegasnya.
Qanitha juga menyoroti masalah kolom jumlah tanggungan keluarga yang tidak dapat diubah di laman web siukat.unj.ac.id. Qanitha yang sebenarnya memiliki empat tanggungan keluarga justru terdata di situs web tersebut hanya satu tanggungan keluarga.
Ia sudah mencoba memperbaiki berkas berkali-kali, termasuk mengganti perangkat, namun hasilnya tetap sama. Akhirnya, data tersebut kemudian digunakan dalam proses penentuan UKT.
“Saya semakin gelisah gara-gara ini. Padahal sudah diubah, tapi setiap ingin disimpan, jumlah tanggungan kembali terbaca satu,” tuturnya.
Untungnya, Qanitha masih dapat mengikuti sanggah UKT pada Agustus. Dari hasil sanggah tersebut, UKT Qanitha yang sebelumnya sebesar Rp12 juta berubah menjadi Rp4 juta.
Akan tetapi, Qanitha tetap merasa hasil sanggah UKT itu sulit ditanggung dirinya. Sebab, nominal UKT Qanitha yang sekarang masih tidak mencerminkan kondisi ekonomi keluarganya. Oleh karena itu, Qanitha berharap kampus dapat membenahi permasalahan sistem Penmaba.
“Saya tidak ingin masalah dialami diri ini, terjadi kepada mahasiswa yang lain,” tandasnya.
Bahan Refleksi dan Evaluasi
Menanggapi masalah di atas, Kepala Admisi UNJ, I Wayan Sugita menjelaskan, membludaknya calon maba mengakibatkan akses sistem informasi digital Penmaba UNJ mengalami gangguan akses. Hal ini menimbulkan kendala pada sistem informasi tersebut.
Ia mengatakan, gangguan tersebut bisa terjadi ketika banyak pengguna yang mengakses laman pendafataran.unj.ac.id secara bersamaan. Dalam kondisi itu, kepadatan akses diduga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan maba tidak menemukan opsi IPI Rp0 saat pengisian.
“Kadang mahasiswa mengisi di jam ramai, sistemnya jadi berat,” jelasnya saat diwawancarai di kantor Admisi UNJ, pada Jumat (17/10).
Baca juga: Sekelumit Permasalahan UNJ Setelah Berstatus PTN-BH
Tambahnya, kesalahan juga dapat terjadi karena maba tidak memahami atau kurang teliti dalam mengisi formulir pendaftaran di situs pendaftaran.unj.ac.id. Selain itu, ia menuturkan, pengisian data UKT dan IPI acap kali dilakukan oleh orang tua maba.
Wayan menduga hal itu yang mengakibatkan kekeliruan data maba terjadi. Sebab, orang tua maba masih belum memahami betul alur pengisian formulir.
“Misalnya, sering kali ada data yang terlewat, tidak terisi, atau tidak sesuai,” ujarnya.
Menanggapi ketidaksesuaian golongan UKT, Wayan menjelaskan bahwa penetapan golongan didasarkan pada sejumlah indikator, seperti jumlah tanggungan keluarga, penghasilan orang tua, kepemilikan aset, dan data pendukung lainnya. Menurutnya, sistem sudah memproses semua indikator tersebut secara otomatis saat menentukan golongan.
Wayan menganggap keluhan mahasiswa terhadap hasil UKT bersifat subjektif. Rasa puas atau tidak puas, baginya, tergantung pada persepsi masing-masing mahasiswa terhadap hasil yang diterima.
“Ada maba yang nominal UKT-nya besar, tetapi terima-terima saja. Kemudian maba lain mengeluh tidak sesuai golongan UKT-nya,” ucapnya.
Tambahnya, Admisi UNJ akan melakukan pengecekan ulang dan mengevaluasi sistem Penmaba untuk memastikan tidak ada kesalahan teknis. Untuk penerimaan mahasiswa baru tahun depan, Admisi juga akan mensosialisasikan kembali cara pengisian formulir Penmaba agar tidak terjadi kesalahan.
“Ini menjadi bahan refleksi kami, agar sistem ke depan bisa berjalan lebih baik,” katanya.
Reporter/penulis: Khalda Syifa
Editor: Naufal Nawwaf

