Gedung kantin UNJ Blok M yang baru telah dibangun, namun pedagang tak kunjung dipindahkan. Terdapat kendala dalam proses pemeriksaan gedung, hingga SK Rektor perpindahan kantin masih belum diterbitkan

Sejak Sabtu (13/11/2021), gedung baru kantin UNJ Blok M telah kokoh berdiri. Kantin yang baru kini terdiri dari empat lantai dan setiap lantai memiliki spesifikasinya masing-masing. Lantai teratas akan dikhususkan untuk perlengkapan alat tulis dan fotokopi. Lantai dua dan tiga ditujukan untuk gerai yang menjual jajanan-jajanan ringan. Lalu lantai dasar untuk makanan berat seperti soto, mie ayam, nasi ayam, dan lainnya.

Dilansir dari laman lpse.kemdikbud.co.id, pembangunan kantin baru menghabiskan uang sebesar Rp6.979.389.000,00. Gedung baru kini dilengkapi dengan beberapa fasilitas baru demi kenyamanan pedagang. Seperti tertatanya sistem pembuangan, lancarnya pengairan dan sumber daya listrik yang mumpuni.

Rincian tender kantin baru UNJ Kampus A

Dinilai telah siap pakai, wacana perpindahan pun mulai bertebaran. Sayangnya, para pedagang kantin yang sekarang berjualan di Gedung G hingga parkiran Jalan Pemuda, belum tahu pasti kabar perpindahan. Feri selaku ketua Paguyuban Kantin Blok M hanya mengetahui bahwa kantin akan pindah pada bulan September. “Setahu saya, kantin itu pindah nanti bulan September. Kalau tanggalnya saya tidak tahu,” tutur Feri.

Tetapi Irzan Zakir selaku dosen sekaligu anggota Badan Pengelola Usaha (BPU) mengatakan bahwa sebelum perpindahan, kantin harus melewati tahap pengecekan.Tahap ini bertujuan agar saat nanti digunakan, kantin dapat berfungsi maksimal.

Iklan

“Masa pembangunan gedung sudah selesai bersamaan dengan penyerahannya. Tetapi setelah selesai, gedung perlu dicek untuk mengetahui kecacatan. Seperti, lantai masih kotor, lampu mati, catnya masih berantakan, tiang pancang dengan las tidak benar, dan stopkontak masih tidak menyala,” katanya.

Melansir data dari Pengembangan Sarana dan Prasarana Perguruan Tinggi UNJ (PSP2T UNJ), tahap pengecekan ini masuk kedalam defect list atau masa pemeliharaan. Sopiyan selaku ketua PSP2T menyatakan bahwa tahap pemeliharaan bertujuan guna menemukan kecacatan di gedung kantin. Tahap ini dilaksanakan dalam kurun waktu enam bulan setelah kantin sudah selesai dibangun atau penyerahan.

Penyebab kecacatan tersebut sebenarnya bisa diminimalisir oleh pengawas yang tergabung dari pihak luar dan dalam kampus. Dalam pelaksanaan pembangunan melalui Peraturan Rektor Nomor 10 Tahun 2020 tentang Badan Pengelola Usaha (BPU), Pasal 9 menerangkan bahwa kerja sama dapat terjalin guna mendapatkan efisiensi dalam pengembangan unit usaha. Untuk berjalannya efisiensi tersebut, didalam Pasal 10 huruf f, pihak BPU dan pihak yang bekerja sama berwenang mengawasi serta mengevaluasi kegiatan.

Sayangnya, PT. Dian Citra yang ditunjuk menjadi pengawas oleh pihak BPU kurang teliti. Hal itu dikonfirmasi oleh Irzan Zakir. “Pengawasnya pun lalai, ia juga ditunjuk dari perusahaan luar (PT. Dian Citra) dan sudah dibayar dengan nominal ratusan juta, bukan dari UNJ. Kita juga sudah memberikan teguran.”

Baca Juga: Wajah Baru Kantin Blok M

Selain itu, Sopiyan mengatakan faktor pandemi berpengaruh dalam tahap pembangunan gedung. “Masa pengerjaan konstruksi gedung terhambat PPKM, terutama di sisi pekerjanya yang harus melakukan pengecekan Covid-19 seperti SWAB dan Antigen. Jadi agak lama.”

Jika diakumulasikan, masa pemeliharaan sebenarnya selesai bulan Mei 2022 lalu. Seharusnya, gedung sudah dapat beroperasi. Namun, Irzan mengatakan untuk pengoperasian kantin baru diperlukan Surat Ketetapan (SK) dari Rektor.

Tim Didaktika berusaha mewawancarai Rektor UNJ guna mengetahui alasan terkait SK perpindahan kantin yang belum turun. Sayangnya, hingga hari ini, pihak Rektorat masih nihil kabar untuk wawancara. Tetapi, Irzan optimis SK Rektor akan jatuh pada bulan Agustus dan September.

Nasib Pedagang Kantin

Sementara itu, para pedagang masih menunggu kejelasan rencana perpindahan hingga tulisan ini terbit. Diantara mereka terdapat Wasis dan Sum, pemilik warung nasi padang yang berjualan di areal parkir belakang. Tepatnya parkiran yang berhadapan dengan jalan Pemuda. Mereka yang merasakan dampak buruknya lantaran harus bertahan sementara gerai mereka sepi pengunjung.

Sum berpendapat bahwa gerai miliknya sepi pembeli gara-gara tempatnya yang tidak strategis. Sejak awal diberi ujaran untuk mengungsi sementara ke areal gedung G, Sum mengira semua pedagang akan diletakkan berhadap-hadapan di tempat yang sama. Nyatanya beberapa pedagang mendapat tempat di sekitar areal parkir yang Sum nilai tidak menguntungkan.

Iklan

“Disini tempatnya susah dijangkau mahasiswa yang ingin jajan. Seperti ketika ada acara UTBK dulu, calon mahasiswa tidak ada yang tahu kalau di sini ada kantin, alhasil saya tidak dapat rezeki,” keluhnya.

Sum dan Wasis berharap rencana perpindahan tersebut dapat segera terealisasi. Sebab tempat yang sekarang malah merugikan mereka dan pedagang lainnya yang senasib. Sehingga mereka kesulitan membayar biaya sewa.

 

Penulis: Asbabur Riyasy dan Arrneto Bayliss

Editor: Ragil Firdaus