Belakangan perbincangan aturan baru tentang batas pengambilan jumlah  sistem kredit semester (SKS) ramai di kalangan mahasiswa. Lantaran batas pengambilan jumlah SKS yang baru ini dirasakan berat oleh mahasiswa.

Salah satunya Dicky Fernandi, mahasiswa Program Studi (Prodi) Manajemen Pendidikan ini merasa keberatan dengan kebijakan tersebut. Menurutnya perubahan itu terlalu drastis. “Andaikan bertahap dulu gitu. Biar ada pembiasaan,” ucapnya.

Sebelumnya, pembatasan pengambilan SKS tertulis dalam Buku Pedoman Akademik 2005 dan kini ditentukan dalam Peraturan Rektor nomor 7/2018 dengan ketentuan yang berbeda.

“Mahasiswa perlu memikirkan masa depan. Sebagian mahasiswa ingin lulus cepat-cepat. Padahal di dunia kerja, ketika ditanyai perusahaan selama ini anda waktu kuliah ngapain aja? Kalau jawab saya selama kuliah belajar. Cuma akan dibalas good to hear that. Itu aja. Kuliah kalau tidak dibarengi kemampuan lain selain kognitif itu amat tidak kompetitif,” terang Intan Ahmad selaku Pelaksana Tugas (Plt.) Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ketika ditemui dikantornya.

Menurutnya, peraturan ini memang dibuat untuk melawan pola pikir mahasiswa tentang kuliah harus lulus cepat. Hal itu tidak lepas dari kebutuhan di dunia kerja yang membutuhkan orang-orang yang terampil bukan hanya di bidang akademik saja. Keterampilan seperti soft skill, bagaimana cara berorganisasi atau manajemen menurutnya, lebih diminati di industri.

Terlepas dari hal itu, mahasiswa justru melihat kebijakan tersebut semakin mendorongnya untuk semakin fokus pada urusan akademik. Hal itu dirasakan Fatur Rizky, mahasiswa Pendidikan Teknik Informatika dan Komputer 2016.

Iklan

Aturan itu seperti memaksanya harus memilih aktif organisasi atau fokus pada perkuliahan. Jika sudah seperti itu, menurutnya, mau tidak mau ia harus memilih fokus pada perkuliahan. Pertimbangan itu lantaran dorongan dari orangtuanya yang cenderung lebih melihat Indeks Prestasi Semester (IPS) ketimbang kemampuan berorganisasinya.

Di samping itu, menurut mahasiswa yang aktif di organisasi Korps Sukarelawan Palang Merah Indonesia (KSR PMI) ini, program studi yang ia ampuh kurang bersahabat dengan penilaian. Sehingga kebijakan itu benar-benar ia rasa semakin memberatkannya untuk berorganisasi. “Saya perhatikan perbedaan IPS teman-teman seorganisasi. Prodi non-sosial cenderung lebih kecil,” ucapnya

Menurut Ubedillah Badrun, salah satu dosen jurusan sosiologi melihat, kebijakan harusnya mempertimbangkan kepentingan umum. Kepentingan orang banyak di kampus itu mahasiswa. Ia merasa, kampus belum sepenuhnya membaca langsung apa keinginan mahasiswa. Sehingga peraturan yang dibuat oleh rektorat menimbulkan pertanyaan, “peraturan itu sudah mewakili keinginan mahasiswa?”

Ia menambahkan, seharusnya, untuk permasalahan itu rektor membuat diferensiasi kebijakan. Artinya untuk kategori tertentu di fakultas saintek dan teknik yang cenderung lebih sulit mendapatkan nilai, mendapatkan pengecualian. Sebagai bentuk humanisme kebijakan. “Kebijkan yang bagus harusnya bisa menampik tafsir negatif,” ucapnya.

Memancing mahasiswa tidak terpaku nilai dengan pengaturan beban SKS terlihat tidak menyentuh akar permasalahan. Hal lain yang menjadi kendala adalah beban ekonomi yang mendorong beberapa mahasiswa untuk ingin secepatnya lulus kuliah.

Restu Fauzi, mahasiswa pendidikan geografi tahun 2016 merasa terbebani. kebijakan baru itu dinilai semakin mempersulitnya. Hal itu akan memengaruhi cepat lambatnya ia lulus kuliah dan tanggungan biaya kuliah yang harus dipenuhi selama belum lulus. “Bakal jadi beban itu,” ujarnya.

Sementara, untuk memenuhi kebutuhan hidup dan memenuhi kewajiban membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) ia harus bekerja sendiri. Semester ini pun, ia sempat bingung untuk bayar UKT tersebut, karena uangnya masih kurang, hingga ia terpaksa meminjam uang pada temanya.

“Ya namanya hidup,” ujarnya ketika ditanyai tentang perasaanya kuliah sambil bekerja.

Tomi Saputra pun demikian. Salah satu mahasiswa pendidikan sejarah tahun 2016 ini mengatakan harus cepat lulus. Karena beban UKT yang harus ia tanggung sendiri.

Ia mengaku, untuk memenuhi beban uktnya, ia harus bekerja sebagai driver ojek online. Pekerjaan itu biasanya ia lakukan sekitar enam sampai delapan jam perhari. Biasanya, ia menulai kerjanya sekitar jam 4 sore mengikuti habisnya jam mata kuliah terahir. “Kalau tidak ada tugas biasanya sampai jam 12 malam, kalau ada tugas paling sampai jam 10 malam,” kisahnya.

Iklan

Ketika menanggapi kebijakana baru tentang batas pengambilan sks, menurutnya aneh, ketika kampus mendorong mahasiswa supaya melihat pentingnya punya kemampuan diluar akademik. Namun, kebijakan seperti itu yang dibuat. “Logikanya bagaimana? Kalau beban kuliah makin sulit, bukanya mahasiswa justru akan memikirkan kuliah saja?” Ungkapnya keheranan.

Pengajar mata kuliah Filsafat, Saifur Rohman pun berpendapat, seharusnya kampus mendorong kemajuan pendidikan dengan merangsang mahasiswa supaya mau produktif. Menakut-nakuti mahasiswa dengan batas nilai, menurutnya kurang tepat sasaran. Siasat membangun produktifitas bisa dengan memberi reward pada mahasiswa yang berhasil menciptakan produk, baik fisik maupun non fisik. “Kamu berhasil menulis di koran, kamu ikut festival film, kamu boleh ambil SKS banyak. Itu justru lebih memancing produktifitas,” ucapnya.

Penulis: M. Muhtar

Reporter: Siti Qoiriyah

Editor: Uly Mega