Lonjakan penerimaan mahasiswa baru FPsi UNJ tahun ajaran 2025 menuai kekhawatiran. Pasalnya, ruang perkuliahan yang tersedia saat ini masih belum memadai.

Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menerima 445 mahasiswa baru pada tahun ajaran 2025. Kuota tahun ini melonjak dibanding dua tahun sebelumnya, yakni 148 mahasiswa pada 2023 dan 378 pada 2024. 

Kebijakan tersebut menimbulkan kekhawatiran bagi kalangan mahasiswa. Pasalnya, fakultas yang berada di Kampus D UNJ tersebut sudah terasa sesak dipenuhi 814 mahasiswa aktif dari angkatan 2022, 2023, dan 2024. Banyak mahasiswa mengeluhkan fasilitas kampus yang tidak memadai, utamanya minim ketersediaan ruang kelas. 

Baca juga: Beban Tri Dharma Berlebih, Dosen Kelimpungan, Mahasiswa Keberatan

Salah satu keluhan datang dari mahasiswa FPsi angkatan 2024, Nana -bukan nama sebenarnya- mengatakan sistem perkuliahan saat ini menyulitkan. Dirinya bercerita, perkuliahan di kelasnya sering dilaksanakan dengan sistem dalam jaringan (daring) karena jumlah kelasnya tak cukup.

Selama melakoni perkuliahan daring, Nana mengalami banyak hambatan dalam proses belajar. Ia sukar memahami materi yang disampaikan dosen. Terlebih, interaksi dosen dengan mahasiswa cenderung pasif.

Iklan

“Kalau bertemu tatap muka, diskusi interaktif dengan dosen terkait mata kuliah bisa dilakukan dengan nyaman,”ujarnya pada Minggu (25/5).

Nana menyesalkan adanya penambahan kuota mahasiswa baru. Ia khawatir, semester depan ruang kelas semakin sulit diakses lantaran jumlah mahasiswanya membeludak. 

“Kalau kampus tahun ini menerima mahasiswa sebanyak itu, pasti kuliah daring kedepan lebih banyak,” resah Nana.

Senada dengan Nana, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FPsi UNJ, Muhammad Shidqi Ramadhan mengaku telah banyak menerima keluhan mahasiswa mengenai maraknya perkuliahan daring lantaran keterbatasan ruang kelas.

Dirinya membandingkan kondisi perkuliahan saat ini dengan tiga tahun lalu. Kala itu, perkuliahan dijalani dengan tenang lantaran jumlah mahasiswa dengan ruang kelas sebanding. Kini, Ia menyayangkan tak berkembangnya fasilitas di tengah jumlah mahasiswa yang kian bertambah drastis 

“Jika hal ini terus berlangsung, dampaknya nanti kepada penurunan kualitas pembelajaran yang diterima mahasiswa,” ucapnya saat diwawancarai pada Selasa (27/5).

Sebagai penghubung komunikasi dengan pihak kampus, Shidqi mengaku telah menyuarakan polemik ini kepada dekanat. Namun, dirinya mengungkapkan tidak ada timbal balik yang diterima.

Tim Didaktika melakukan jajak pendapat pada 15-30 Mei 2025 untuk mengetahui perspektif mahasiswa Psikologi terkait penambahan kuota mahasiswa baru tahun 2025. Responden berasal dari tiga angkatan, yaitu 2022, 2023, dan 2024. Dari total 112 responden, sebanyak 97,3 persen mahasiswa menyatakan kampus belum siap menampung lonjakan jumlah mahasiswa. 

Hal itu didasarkan pada pendapat sebanyak 81,2 persen  mahasiswa yang menyatakan bahwa fasilitas kampus belum memadai untuk mendukung proses belajar. Lebih lanjut, sebanyak 85,7 persen mahasiswa menyatakan pernah mengalami perkuliahan daring akibat keterbatasan ruang kelas. Sedangkan sebanyak 91,9 persen responden menyatakan bahwa kuliah daring berdampak negatif terhadap efektivitas pembelajaran. 

Iklan

Tak hanya itu, padatnya rombongan belajar (rombel) dalam satu kelas juga menjadi sorotan. Sebanyak 86,6 persen responden menganggap jumlah mahasiswa yang mencapai 45 orang per kelas terlalu padat. Situasi ini membuat 77,6 persen mahasiswa kesulitan fokus selama perkuliahan. 

Keresahan akan kepadatan jumlah mahasiswa turut dilontarkan tenaga pengajar. Dosen FPsi UNJ, Rahmadianty Gazadinda mengatakan lonjakan jumlah mahasiswa menghadirkan tantangan dalam perkuliahan, baik secara tatap muka maupun daring. 

Dosen yang akrab disapa Mbak Rara itu melanjutkan, jumlah rombel dalam satu kelas yang terlalu besar bisa menciptakan iklim belajar yang tidak nyaman. Setiap mengajar dalam kelas pun, dirinya harus menjaga disiplin waktu dengan ketat. Hal tersebut lantaran antrian pengguna ruang kelas selanjutnya sudah berebut.

“Jadi kalau berbicara nyaman atau tidak, tentu tidak. Tapi kalau melihat kebijakan akreditasi hal ini tidak melanggar aturan,” jelasnya.

Sebagai informasi, kebijakan yang dimaksud Mbak Rara merujuk pada Surat Edaran dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) bernomor 1041/BAN–PT/LL/2020. Dalam surat tersebut menyebutkan rasio jumlah maksimal antara dosen dan mahasiswa pada tingkat sarjana adalah 1:60.

Sedangkan kala perkuliahan daring, Mbak Rara mengaku sulit dalam mengontrol kegiatan mahasiswa. Hal itu membuat dirinya harus selalu memikirkan cara-cara kreatif selama melangsungkan perkuliahan daring.

Di tengah keterbatasan ruang kelas, Mbak Rara memperingatkan pihak kampus agar tetap mematuhi kode etik psikologi. Ia menjelaskan, beberapa mata kuliah, terutama yang bersifat praktikum, mengharuskan penggunaan alat ukur psikologis yang bersifat rahasia dan tidak boleh disebarluaskan. 

Baca juga: Uang Kuliah Tinggi, Fasilitas Minim

“Pelaksanaan daring berisiko membuka celah pelanggaran etika, seperti rekaman tanpa izin atau penyalahgunaan instrumen yang seharusnya dijaga kerahasiaannya,” tegas Mbak Rara pada Senin (26/5).

Guna menanggapi permasalahan ini, Tim Didaktika telah mengirim surat permohonan wawancara kepada Dekan Fakultas Psikologi, Gumgum Gumelar Fajar Rakhman. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada respon dan jawaban.

Penulis: Alfira Putri Rahmadia

Editor: Zidnan Nuuro