Mahasiswa Prodi Pendidikan Teknik Bangunan (PTB) 2020 cemas karena masa studinya harus dipaksa selesai semester 8.
Menurut kalender akademik UNJ 2023/2024, perkuliahan di semester 120 akan berakhir di bulan Juli tahun ini. Bagi mahasiswa yang belum mengerjakan skripsi, perkuliahan akan selesai dalam kurun waktu 2 s.d 6 Juli 2024, menunggu agenda Evaluasi Kemajuan Studi. Sedangkan bagi mahasiswa yang tengah mengerjakan skripsi, kemudian mengejar kelulusan, Wisuda Tahap 1 akan dilaksanakan pada 10 Juli 2024, Tahap 2 di tanggal 18 September 2024.
Demi mengejar ketepatan waktu kelulusan, Prodi Pendidikan Teknik Bangunan (PTB), melakukan salah satu cara dengan memberikan pakta integritas ke mahasiswa. Pakta integritas ini ditujukan bagi mahasiswa PTB angkatan 2020 hingga 2018. Walaupun begitu, beberapa polemik pun memboncengi kehadiran pakta integritas ini ketika dikeluarkan pada 19 Februari 2024.
Salah satunya yang menanggapi pakta integritas ini dengan kegelisahan adalah Mahasiswa Prodi PTB 2020, Kolin-bukan nama sebenarnya. Ia yang kala itu berada di awal semester 8 dikejutkan kehadiran pakta integritas yang dibuat oleh Koorprodi PTB. Kolin menegaskan pakta integritas ini wajib untuk diisi oleh mahasiswa PTB angkatan 2022 hingga 2018.
Kolin merasa ada yang janggal di dalam pakta integritas. Menurutnya, kejanggalan itu dapat dilihat dari poin 1 dan 5 pakta integritas tersebut. Pada poin 1, kata Kolin, bila mahasiswa tidak mampu menyelesaikan skripsi dalam jangka waktu maksimal 2 semester, sedangkan poin 5, Kolin keberatan karena bagi mahasiswa yang sudah mengisi pakta integritas, harus bersedia mengundurkan diri ketika gagal melaksanakan. Kemudian sambungnya, mahasiwa PTB wajib mendaftar ulang lewat jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Mau tidak mau, Kolin kini mengaku sudah menandatangani pakta integritas tersebut. Ia merasa haknya sebagai mahasiswa terenggut. Kini, dirinya harus merelakan 3 tawaran kerja demi menyelesaikan skripsi tepat waktu.
“Poin mahasiswa harus mengundurkan diri itu sangat memberatkan, seolah hak studi kita direnggut. Padahal kalau saya pikir, bekerja sambil kuliah bisa menjadi strategi untuk menambah pengalaman,” katanya (24/5).
Berbeda dengan Kolin, Mahasiswa PTB angkatan 2020, Bends–bukan nama sebenarnya–merasa tidak peduli walau pakta integritas sudah diberikan kepada dirinya. Hingga kini, Bends belum bersedia menandatangani pakta integritas. Bends berujar, walaupun pakta integritas memberatkan, namun surat itu tidak memiliki kejelasan.
Menurut pandangannya, Bends di semester 8 ingin terlebih dahulu menyelesaikan 2 mata kuliah yang mengulang. Terlebih, ia harus mengejar ketertinggalan Program Kampus Mengajar (PKM). Dirinya telah menyusun strategi untuk menjalankan PKM dan memulai skripsi pada semester 9 secara beriringan.
“Ada atau tidak adanya pakta integritas, saya punya strategi sendiri untuk menyelesaikan studi,” ucapnya (25/5).
Anisah selaku koorprodi PTB memberikan penjelasan mengenai permasalahan ini. Pakta integritas yang menyasar mahasiswa semester 8 dan 14 seharusnya memiliki perbedaan isi.
Serangkai Kisah Dibalik Pembangunan LRT dan Kemacetan Jakarta
Dalam inisiasi membuat pakta integritas, ia mengaku dilandasi motif untuk menjalin bentuk ikatan komitmen antara mahasiswa dan Prodi, supaya cepat menyelesaikan skripsi. Dirinya melihat banyak mahasiswa PTB yang menunda skripsi dengan berbagai alasan.
Kini kata Anisah, pakta integritas yang meresahkan mahasiswa PTB angkatan 2020 itu sudah direvisi dan akan disosialisasikan. Nantinya, pakta yang sudah direvisi akan diisi ulang oleh mahasiswa PTB.
“Skripsi itu masalah mental, mau atau tidak mau. Harusnya di semester 7 sudah bisa mengerjakan skripsi,” ujarnya (21/5).
Akreditasi untuk Prodi dan Mahasiswa
Dalam pandangan lain, Anisah mengatakan dibuatnya pakta integritas untuk keperluan akreditasi Prodi PTB. Dengan pakta integritas tuturnya, Prodi PTB diharapkan bisa menjaga akreditasinya yang baru mendapat predikat “Unggul,” pada 6 September 2023 lalu. Maka dari itu, Anisah mengatakan lamanya masa studi mahasiswa tidak boleh terjadi lagi karena akan menghambat atau menurunkan peringkat akreditas unggul.
Sebagai informasi, pembagian akreditasi menurut Permendikbud No. 5 tahun 2020 adalah Unggul, Baik Sekali, dan Baik. Untuk prodi yang ingin mendapatkan akreditasi, ada 9 kriteria menjadi penilaian, tercantum di Instrumen Akreditasi Program Studi versi 4.0 (IAPS 4.0). Salah satu poin dalam kriteria ke-9 membicarakan soal masa studi dan ketepatan waktu lulus mahasiswa.
Kata Anisah, diketahui 92 mahasiswa PTB 2020 belum lulus. Untuk angkatan 2019, ada sebanyak 23 mahasiswa, angkatan 2018 masih ada 32 mahasiswa. Total pada semester 120 ini, terdapat 147 mahasiswa PTB yang sedang menjalani skripsi.
“Selain mengatasi lamanya masa studi mahasiswa, Prodi PTB juga tengah membenahi penelitian berskala internasional,” ungkapnya.
Dosen Prodi Pendidikan Sosiologi UNJ, Rakhmat Hidayat, menanggapi permasalahan ini. Menurutnya, pakta integritas tidak memiliki aturan tertulis secara akademik, sehingga sah untuk dibuat.
Mitos Uang Kuliah Tunggal: Langgengnya Penarikan Biaya untuk Penunjang Akademik Mahasiswa
Namun ia menemui beberapa kesalahan dalam penyusunan pakta ini. Menurutnya, tidak semua mahasiswa memiliki kesamaan kondisi dalam menjalani perkuliahan. Mungkin saja katanya, ada yang memiliki masalah keluarga, ekonomi, pekerjaan, dan lain-lainnya.
“Ya mahasiswa cukup dipanggil, ditanyakan satu-satu progress dan komitmennya. Jadi tidak perlu lewat pakta integritas, jalur komunikasi itu menurut saya lebih penting, koorprodi hanya tinggal mencatat keluhan,” tuturnya, (1/6).
Namun tegasnya, Rakhmat tak bisa sepenuhnya menyalahkan koorprodi ingin mahasiswanya lekas lulus. Lebih jauh lagi baginya, terdapat kuantifikasi pendidikan hari ini. Sebuah kinerja hanya sebatas dilihat dari pemeringkatan dan skor IKU, perguruan tinggi jadi memiliki tanggungan untuk mencapai link and match langsung ke dunia kerja.
“Mahasiswa ditekan untuk cepat menyelesaikan masa studi, di mana seharusnya waktu itu bisa digunakan untuk mengembangkan potensi dan bakat lewat kegiatan ekstrakurikuler di kampus. Padahal yang seringnya dibutuhkan dunia kerja adalah kemampuan di luar akademik, seperti komunikasi, bersosialisasi, atau kemampuan tertentu yang kadang memang tidak didapatkan di bangku kuliah,” pungkasnya.
Penulis/reporter: Fadil B
Editor: Arneto B