Demi menambahkan nilai, pungutan biaya di luar UKT masih ditemukan di sejumlah Prodi. Hal ini menjadi petanda bermasalahnya UKT.
UKT dalam semangat awalnya, ditelurkan untuk menjadikan seluruh tanggungan biaya akademik mahasiswa menjadi tunggal. Namun UKT yang dibayarkan tiap semester oleh mahasiswa nyatanya tidak mampu menutupi beberapa kegiatan akademik.
Padahal jika menilik Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 2 Tahun 2024, segala biaya langsung penunjang kegiatan akademik sudah wajib ditanggung dana UKT.
Salah satu mahasiswa Prodi Pendidikan Biologi 2023, Yanti–bukan nama sebenarnya–mengeluh karena koceknya dirogoh di luar UKT. Dalam sebulan, Yanti bisa mengeluarkan kurang lebih Rp 300.000 guna membeli bahan kebutuhan praktikum.
Selain itu, Yanti juga cukup kecewa dengan fasilitas laboratorium yang kurang lengkap. Sehingga, ia juga harus membeli mandiri beberapa alat laboratorium seperti kaca preparat, cover glass, dan suntikan.
“Buat saya sendiri itu memberatkan banget sih, meskipun kita patungan sekelas ya. Seharusnya kan alat-alat seperti itu disediakan kampus, karena kalau kita beli sendiri harganya cukup mahal,” keluh Yanti (26/5).
Hal serupa juga dirasakan oleh Mahasiswa Prodi Pendidikan Seni Rupa 2022, Untung–bukan nama sebenarnya–mengaku dapat merogoh dana lebih dari Rp 2.000.000 dalam satu semester. Uang tersebut digunakannya untuk membeli bahan-bahan praktikum seperti kertas, kanvas, cat, kuas, dan lain sebagainya.
Untung menuturkan, pembelian bahan praktikum dilakukannya lantaran pihak kampus tidak mengakomodasi kebutuhan praktik di prodinya. Ia mengatakan, padahal kegiatan praktikum diwajibkan oleh dosen dan akan berpengaruh pada nilai mata kuliah.
Selain kegiatan praktikum, Untung dan teman-temannya juga dituntut dosen untuk membuat sebuah pameran guna mendapat nilai Ujian Akhir Semester (UAS). Dalam pelaksanaan pameran, Untung dan teman-temannya terpaksa harus menarik iuran kolektif kepada setiap mahasiswa di Prodinya.
“Kami harap kampus juga berperan dengan memberikan beberapa subsidi, agar Mahasiswa Seni Rupa tidak boros banyak pengeluaran,” ucap Untung (28/5).
Pola kegiatan UAS dengan projek seperti kasus Untung juga ditemukan pada Prodi S1 Tata Boga 2022, Nabiel Alman. Ia menjelaskan bahwa kegiatan UAS di beberapa mata kuliahnya mewajibkan mahasiswa membuat acara yang cukup besar. Salah satunya yang terjadi di semester 119 lalu, adalah Asian Food Festival (AFF).
Ia menjelaskan, AFF dilaksanakan guna memenuhi nilai UAS mata kuliah Makanan Asia. Sama halnya dengan Untung, Nabiel dan teman-temannya juga menarik iuran kolektif pada setiap mahasiswa untuk melangsungkan acara tersebut. Pengeluaran tiap mahasiswa bisa menyentuh Rp 300.000 s.d Rp 500.000.
“Kalo pengeluaran total tiap anak beda-beda. Namun yang wajib itu iuran untuk acara AFF sebesar Rp180 ribu. Selebihnya tergantung kelompok, karena bisa saja menyajikan makanan yang berbeda-beda,” terang Nabiel (16/5).
Mengenai permasalahan tersebut, Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ari Saptono berdalih tidak mengetahui perihal biaya diluar UKT tersebut. Ia juga mengamini, memang seharusnya UKT mampu mengakomodir segala biaya komponen penunjang akademik mahasiswa, mulai dari biaya praktikum sampai lulus dan wisuda.
Ari juga menjelaskan pengajuan dan penyusunan besaran UKT mahasiswa sepenuhnya dilakukan oleh pihak prodi, sehingga pihaknya tidak mengetahui seluruh komponen kebutuhan mahasiswa. Ketika ditanya solusi kedepannya terkait permasalahan tersebut, Ari berjanji akan segera diskusi dengan pihak fakultas dan prodi guna meminimalisir kejadian serupa.
“Biaya diluar UKT tersebut pada dasarnya tidak resmi, kalau resmi pasti ada Surat Keputusan Rektornya. Dan terkait biaya diluar UKT tadi, akan kami cari solusinya dengan diskusi bersama pihak prodi dan fakultas,” ungkap Ari (16/5).
Baca juga: Uang Kuliah Tak Tunggal
Sementara itu, Anggota Departemen Pendidikan Serikat Pekerja Kampus, Joko Susilo memandang bahwa adanya biaya diluar UKT tersebut telah bertentangan dengan hukum. Ia menambahkan, semangat awal inisiasi pembentukan UKT di tahun 2013 agar segala biaya akademik dapat efisien dan dikonsolidasikan jadi satu.
Oleh sebab itu, lanjut Josu, manajemen keuangan kampus harus mampu mengelola UKT guna memenuhi segala kebutuhan akademik mahasiswa. Dari biaya praktikum sampai acara-acara wajib dari dosen yang berpengaruh terhadap Indeks Prestasi (IP) mahasiswa.
“Dengan adanya biaya tambahan di luar UKT, membuat konsep “tunggal” dalam UKT hanyalah mitos. Karena seluruh kegiatan yang in line dengan proses akademik, harus sudah tertutupi oleh UKT,” pungkasnya (4/6).
Reporter/ Penulis: Zidnan Nuuro
Editor: Anna Abellina Matulessy