Pada 2018, Kursus Mahir Dasar (KMD) memungut biaya sejumlah Rp. 725.000,-. Banyak mahasiswa PGSD yang mengeluhkan mengenai biaya tersebut.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 63 Tahun 2014, pendidikan kepramukaan dijadikan sebagai kegiatan ekstrakulikuler wajib pada pendidikan dasar dan menengah. Dengan alasan, kurikulum 2013 menilai bahwa pendidikan kepramukaan mampu untuk membentuk karakter jiwa kepemimpinan.
Berangkat dari kedua hal tersebut, hampir seluruh Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) di Indonesia, mengadakan mata kuliah wajib Pendidikan Dasar Kepramukaan. Dalam mata kuliah wajib Pendidikan Dasar Kepramukaan banyak universitas yang menghimbau mahasiswanya untuk mengikuti program Kursus Mahir Dasar (KMD). Kursus ini bertujuan untuk membekali para calon pembina pramuka.
Maka dari itu, Program Studi (Prodi) PGSD UNJ ikut memberlakukan KMD di dalam mata kuliah wajib pramuka. Lantaran, sertifikat program ini dibutuhkan sebagai bukti kompetensi calon guru. Sehingga, mampu mengajar pramuka di Sekolah Dasar (SD).
Akan tetapi, untuk mengikuti program tersebut, mahasiswa diharuskan mengeluarkan biaya. Pada 2018, mahasiswa membayar sebesar Rp.725.000,00,-. Biaya tersebut mengalami kenaikan setiap tahunnya.Pada 2016, biaya yang dikeluarkan sejumlahnya Rp500.000 dan pada 2017, menjadi Rp600.000,-.
Nadia Syafira Khairani, mahasiswa PGSD 2015 yang ikut serta dalam program KMD, menjelaskan bahwa program ini diwajibkan oleh dosen mata kuliah wajib Pendidikan Dasar Kepramukaan.
Selain iyu, ia merasa kesulitan dalam membayar KMD. “Saya menabung dari jauh-jauh hari. Saya mau ikut tahun lalu tapi belum cukup biayanya, jadi ikut KMD di tahun ini,” ujarnya.
Keluhan lain juga disampaikan oleh Sarah, mahasiswa PGSD 2015. Ia merasa keberatan atas diwajibkan KMD. Oleh dosen pengampunya, program ini dijadikan pengganti nilai Ujian Akhir Semester (UAS). “Bagaimana yang berekonomi rendah, dan tidak bisa membayar program KMD,” ujarnya.
Sama seperti Nadia, Sarah pun harus mengeluarkan uang sebesar RP. 725.000,00.- sebagai pendaftaran. “Kalo biaya plus beli perlengkapan individu dan kelompok bisa lebih dari Rp. 1.000.000,-” tuturnya.
Perihal biaya, Rosmalida Dwi dari PGSD 2018 juga ikut resah, Menurutnya biaya KMD sangat mahal. “Ini mah bayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) dua kali,” katanya.
Iqbal Arrasyid, mahasiswa PGSD 2015 mengatakan meskipun program KMD tidak secara tertulis diwajibkan. Tetapi, Kepala Program Studi (Kaprodi) PGSD sering menghimbau mahasiswanya untuk mengikuti KMD, dengan alasan program ini penting. Iqbal khawatir jika mahasiswa tidak ikut program ini harus mengulang “Ya mau gimana lagi ini kebijakan dari prodi dan udah disepakati dari dosen jadinya mau ga mau harus kita terima,” ujarnya.
Namun, ia menyayangkan, program penting ini harus ada biaya yang diambil di luar UKT. Ia dan beberapa teman di kelasnya sempat terkendala biaya untuk mengikuti program KMD. Sehingga ia mengajukan bantuan biaya ke prodi. “Prodi memberikan pinjaman tapi bukan hibah. Jadi ya harus dikembalikan. Ada sekitar tiga mahasiswa yang dikasih pinjaman sebesar Rp. 725.000,- untuk ikut KMD.” ucapnya.
Menanggapi biaya KMD yang sebaiknya masuk ke UKT. Fahrurrozi sebagai kepala prodi PGSD, menjelaskan bahwa ia tidak pernah diajak Wakil Rektor (WR) berbicara mengenai penentuan isi dari UKT itu untuk apa saja. Ia mengatakan seharusnya WR menghitung bersama kebutuhan setiap prodi.
Sutrisno selaku dosen pengampu mata kuliah pramuka menjelaskan KMD merupakan kegiatan yang penting untuk mahasiswa PGSD. Ia mengatakan pentingnya program ini ialah, sebagai bekal mahasiswa PGSD untuk melamar nanti. “Mengingat ekskul pramuka adalah ekskul wajib yang juga harus dikuasai oleh para calon guru,” tuturnya ketika ditemui tim Didaktika di Lobby Daksinapati.
Sutrisno, menyampaikan kegiatan KMD juga berengaruh pada absen dan nilai mahasiswa, “KMD ini dimasukin 12 kali pertemuan. Jika tidak ikut bisa jadi tidak lulus. Namun, masih bisa dipertimbangkan seperti memberi nilai B minus atau C plus,” jelasnya.
Saat tim Didaktika menemui Komarudin selaku Wakil Rektor (WR) 2 bagian administrasi dan keuangan. Ia mengatakan bahwa sebaiknya, bertanya kepada staf pengembang atau ke prodi PGSD. Sedangkan saat tim Didaktika bertanya kepada Petrolis Nusa Perdana selaku staf pengembang, ia mengatakan bahwa ia tidak tahu menahu mengenai hal tersebut.
Penulis/Reporter: Vamellia B. Cantika dan Tri Sulastri
Editor: Uly Mega