Gerpuan UNJ membuka layanan aduan terkait kasus kekerasan seksual di UNJ yang baru terjadi.

Dosen Fakultas Teknik (FT) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) berinisial DA, diduga melakukan kekerasan seksual (KS) kepada beberapa mahasiswi UNJ. DA melakukan aksinya dengan mengirim pesan yang tak pantas dilakukan oleh dosen kepada mahasiswinya.

DA diketahui melakukan tindakan tersebut berdasarkan balasan cuitan di akun Twitter @AREAJULID. Dalam cuitan yang beredar pada Senin (6/12/2021) tersebut, memperlihatkan tangkapan layar percakapan antara seorang mahasiswi yang ingin bimbingan skripsi dengan DA. Namun, ketika mahasiswi tersebut menanyakan kesediaan waktu DA membimbing, DA justru membalasnya dengan “I Love kamu” diikuti dengan pertanyaan “maukah kamu menikah dengan saya?”. DA bahkan memanggilnya dengan kata “Sayangku”.

tangkapan layar percakapan antara mahasiswi tersebut dengan DA
tangkapan layar percakapan antara mahasiswi tersebut dengan DA

Cuitan tersebut pun sempat ramai di media sosial Twitter. Bahkan, sebanyak 2.246 akun telah membagikan ulang cuitan tersebut dan dikomentari oleh 2.058 akun, terhitung pada Rabu (8/12/2021).

“Saya lihat dari replies-nya, sepertinya korban pelecehan melalui chat ini sudah banyak dan dilakukan oleh dosen yang sama. Menurut saya sih ini harus dihentikan. Bejat sekali dosennya,” ujar pemilik akun @yogsyg di kolom komentar.

Ketika dimintai tanggapan, Uswatun Hasanah, Dekan FT UNJ mengaku baru mendengar kabar yang tengah ramai dibicarakan tersebut. Namun, ia berujar telah menugaskan Wakil Dekan (Wadek) III bidang Kemahasiswaan FT untuk mengurus kasus tersebut.

Iklan

Efri Sandi, Wadek III FT UNJ pun juga mengaku baru mendengar kasus tersebut. Menurut penuturannya, pihaknya sedang mengusut pihak-pihak yang terlibat.

“Saya juga baru memperoleh informasi ini dari media, saat ini kami sedang coba memverifikasi dengan pihak-pihak yang diduga terkait sesuai pemberitaan tersebut. Nanti insyaAllah akan kami sampaikan hasil-hasilnya,” ujarnya.

Baca Juga: Berlomba Menjadi PTN-BH

Terkait kasus tersebut, Gerakan Perempuan (Gerpuan) UNJ membuka layanan pengaduan atau hotline bagi mahasiswa/i yang juga mendapat tindakan serupa oleh DA. Dalam unggahan di akun @gerpuan_unj pada Rabu (8/12/2021), pengaduan dapat melalui nomor WhatsApp +62 813-9846-6750, atau melalui alamat e-Mail laporgerpuan@gmail.com.

Aldeta Oktaviyani, admin hotline Gerpuan UNJ mengatakan, hotline tersebut bertujuan untuk mendata kasus kekerasan seksual di UNJ agar lebih mudah untuk digapai atau reach out. Ia pun menyampaikan, Gerpuan UNJ sudah membuka hotline KS sejak terbitnya Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi akhir Oktober 2021.

Menurut penuturannya, belum ada yang melapor kepada Gerpuan UNJ melalui layanan hotline. Namun, lanjutnya, beberapa mahasiswi melapor ke Gerpuan UNJ melalui obrolan-obrolan langsung maupun dari grup WhatsApp.

“Belum ada yang lapor secara resmi sejauh ini, karena kayaknya belum banyak yang tau juga, atau masih takut untuk melapor,” tuturnya.

Terkait KS yang dilakukan oleh DA, Aldeta mengaku geram. Ia berharap, kampus yang seharusnya menjadi ruang aman bagi perempuan, menindak tegas DA dengan mencabut lisensi mengajar agar kasus serupa tak terjadi lagi di kampus lain.

“Harus ditindak tegas. Gak bisa pake kata maaf dan berujung damai,” tegasnya.

 

Iklan

Penulis : Hastomo Dwi

Editor    : Vamellia Bella